29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Anggota DPR Makin Malas, Sidang Paripurna Tidak Kuorum

Sidang DPR RI yang sepi
Sidang DPR RI yang sepi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo, Selasa (18/2), mengalami dua kali skors. Sidang paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan itu ditunda karena kekurangan anggota alias tidak kuorum.

“Jumlah kehadiran anggota 258, belum kuorum. Dibutuhkan 282,” kata Pramono saat memimpin sidang.

Jumlah anggota yang hadir dari masing-masing fraksi adalah Demokrat 81, Golkar 45, PDIP 42, PKS 31, PAN 23, PPP 18, PKB 6, Gerindra 14 dan Hanura 7 orang. “Kita masih perlu 18 anggota. Sidang kita skros,” kata Pramono.

Sidang paripurna itu sejatinya akan mengesahkan RUU tentang pengesahan perjanjian antara RI dan Republik Korea tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana. Serta RUU yang sama dengan Republik India.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana meminta sidang tetap berjalan sambil menunggu kedatangan anggota. Pria yang dicegah keluar negeri ini khawatir kalau diskors akan semakin banyak yang keluar.

“Saya khawatir kalau bapak skros akan sepi lagi. Untuk hal yang ini kesepakatan fraksi-fraksi saja sudah selesai. Jangan sampai skors hilang kita semua,” katanya.

Akhirnya sidang tetap berlanjut dengan mendengar pandangan akhir pemerintah atas kedua RUU tersebut. (fat/jpnn)

Sidang DPR RI yang sepi
Sidang DPR RI yang sepi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo, Selasa (18/2), mengalami dua kali skors. Sidang paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan itu ditunda karena kekurangan anggota alias tidak kuorum.

“Jumlah kehadiran anggota 258, belum kuorum. Dibutuhkan 282,” kata Pramono saat memimpin sidang.

Jumlah anggota yang hadir dari masing-masing fraksi adalah Demokrat 81, Golkar 45, PDIP 42, PKS 31, PAN 23, PPP 18, PKB 6, Gerindra 14 dan Hanura 7 orang. “Kita masih perlu 18 anggota. Sidang kita skros,” kata Pramono.

Sidang paripurna itu sejatinya akan mengesahkan RUU tentang pengesahan perjanjian antara RI dan Republik Korea tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana. Serta RUU yang sama dengan Republik India.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana meminta sidang tetap berjalan sambil menunggu kedatangan anggota. Pria yang dicegah keluar negeri ini khawatir kalau diskors akan semakin banyak yang keluar.

“Saya khawatir kalau bapak skros akan sepi lagi. Untuk hal yang ini kesepakatan fraksi-fraksi saja sudah selesai. Jangan sampai skors hilang kita semua,” katanya.

Akhirnya sidang tetap berlanjut dengan mendengar pandangan akhir pemerintah atas kedua RUU tersebut. (fat/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/