30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Samad Tersangka, Jokowi Siapkan Perppu

JAKARTA, SUMUTTPOS.CO – Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto mengungkapkan, saat ini Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan solusi terbaik untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Solusi itu, kata dia, bisa berupa Perppu. Terutama untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) bagi pimpinan KPK yang terjerat kasus hukum di Mabes Polri.

“Sedang disiapkan oleh presiden bersama Mensesneg. Jadi ditunggu saja. Kalau harus Plt ya pasti harus Perppu,” ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2).

Andi tidak merinci isi Perppu yang sedang disiapkan tersebut. Menurutnya, itu tugas Mensesneg yang membuat Perppu bersama presiden. Penyelesaian masalah di KPK itu, kata dia, akan disampaikan presiden dalam waktu dekat.

“Bukan saya yang menangani. Itu kewenangannya bukan di Seskab. Itu sudah hubungan antarlembaga jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan presiden. Tapi mestinya enggak terlalu lama lagi. Sedang diproses,” tandas Andi.

Seperti diketahui, dua dari empat pimpinan KPK saat ini sudah menjadi tersangka. Keduanya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Samad disangka atas tuduhan pemlsuan data kependudukan sedangkan BW terkait dengan keterlibatn pemberian kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi saat menyidangkan Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Otomatis posisi KPK saat ini pincang karena pimpinannya dijerat kasus usai menetapkan calon tunggal Budi Gunawan sebagai tersangka. Tinggal dua lagi yang belum menjadi tersangka, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

Keduanya juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sementara satu jabatan pimpinan yang sebelumnya dipangku oleh Busyro Muqoddas dan belum ada penggantinya. (flo/awa/jpnn)

JAKARTA, SUMUTTPOS.CO – Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto mengungkapkan, saat ini Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan solusi terbaik untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Solusi itu, kata dia, bisa berupa Perppu. Terutama untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) bagi pimpinan KPK yang terjerat kasus hukum di Mabes Polri.

“Sedang disiapkan oleh presiden bersama Mensesneg. Jadi ditunggu saja. Kalau harus Plt ya pasti harus Perppu,” ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2).

Andi tidak merinci isi Perppu yang sedang disiapkan tersebut. Menurutnya, itu tugas Mensesneg yang membuat Perppu bersama presiden. Penyelesaian masalah di KPK itu, kata dia, akan disampaikan presiden dalam waktu dekat.

“Bukan saya yang menangani. Itu kewenangannya bukan di Seskab. Itu sudah hubungan antarlembaga jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan presiden. Tapi mestinya enggak terlalu lama lagi. Sedang diproses,” tandas Andi.

Seperti diketahui, dua dari empat pimpinan KPK saat ini sudah menjadi tersangka. Keduanya adalah Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Samad disangka atas tuduhan pemlsuan data kependudukan sedangkan BW terkait dengan keterlibatn pemberian kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi saat menyidangkan Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Otomatis posisi KPK saat ini pincang karena pimpinannya dijerat kasus usai menetapkan calon tunggal Budi Gunawan sebagai tersangka. Tinggal dua lagi yang belum menjadi tersangka, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

Keduanya juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sementara satu jabatan pimpinan yang sebelumnya dipangku oleh Busyro Muqoddas dan belum ada penggantinya. (flo/awa/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/