JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal membubarkan sejumlah Lembaga Non Struktural (LNS). Sebelumnya, pemerintah telah membubarkan 10 LNS yang dinilai tumpang tindih peran dan fungsi, serta menimbulkan inefisiensi.
Gagasan untuk kembali menghapus beberapa LNS, menurut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, karena masih ada sejumlah LNS yang dinilai tidak memiliki kontribusi dan tidak signifikan dengan arah pembangunan nasional.
“Kami akan melakukan evaluasi dan observasi dengan analisis akademisi maupun kajian lapangan bagi sejumlah LNS yang hanya menghabiskan budget saja,” ujar Yuddy Chrisnandi di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (17/3).
Alternatifnya, bagi LNS yang overlapping akan digabungkan, misalnya dengan kementerian, dan dimungkinkan dengan membubarkan sama sekali. Namun evaluasi ini tidak hanya berlaku bagi LNS, tetapi juga terhadap Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK). Untuk LPNK, diharapkan melakukan audit organisasi, dan bersama-sama KemenPAN-RB melakukan penataan organisasi.
Ditambahkan, terhadap organisasi kementerian, Menteri Yuddy mengajak para Sesmen dan Sekjen, untuk melakukan audit terlebih dahulu secara internal untuk memudahkan penataan organisasi masing-masing kementerian atau lembaga. (esy/jpnn)