31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Badrodin Bisa Di-Sutarman-kan

Foto: Ricardo/JPNN Suasana pelantikan Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Foto: Ricardo/JPNN
Suasana pelantikan Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

SUMUTPOS.CO – Garis tangan Komjen Badrodin Haiti dikhawatirkan bisa mirip seniornya Jenderal Sutarman dan Jenderal Timur Pradopo, yang dicopot maupun diganti sebelum berakhir masa aktif berdinasnya sebagai Kapolri. Skenarionya, Komjen Budi Gunawan yang tengah diplot menjadi wakil Badrodin punya kans naik jabatan, sekaligus menggantikannya sebagai Kapolri.

“Selama belum ada alasan yang mendasari atas pergantian Sutarman, maka kemungkinan Badrodin Haiti diganti sebelum masa tugasnya selesai, bisa saja terjadi,” ujar Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat di Medan, Jumat (17/4).

Gandi mengatakan, publik belum menerima informasi yang positif tentang pemberhentian Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Soalnya, Sutarman termasuk pemimpin Polri yang berhasil mengamankan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) di tahun kemarin. Sutarman juga berprestasi.

“Pergantian Kapolri memang hak prerogatifnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Presiden seharusnya memberikan alasan pergantian itu. Kalau Timur Pradopo diganti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden, karena pertimbangan nasional sebagai persiapan menjelang Pemilu,” katanya.

Menurutnya, pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri sudah menimbulkan multitafsir yang bersifat negatif. Pergantian itu seakan menimbulkan kesan, adanya persoalan pribadi maupun kepentingan politik. Sebab, Sutarman diganti tanpa memiliki kesalahan yang berakibat fatal, yang mempengaruhi kepentingan nasional.

“Tidak ada kepentingan nasional saat Sutarman diberhentikan dari jabatannya tersebut. Sayangnya, Sutarman tidak mengajukan gugatan atas pemberhentian itu. Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai wadah hukum untuk mengajukan keberatan. Gugatan itu seharusnya dilakukan supaya institusi Polri tidak terpecah, dan tidak hancur akibat kepentingan penguasa,” sebutnya.

Kekhawatiran serupa juga muncul dari Indonesia Coruption Watch (ICW) yang mendesak Kapolri terpilih Jenderal Badrodin Haiti agar menolak pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengingatkan Badrodin agar berhati-hati memilih pendamping dalam memimpin kepolisian. ”Jangan tertekan oleh usulan anggota DPR,” katanya, kemarin.

Hanya saja, dalam perkembangan terakhir, muncul nama calon Wakapolri lain selain BG. Di antaranya ialah Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.

Foto: Ricardo/JPNN Suasana pelantikan Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Foto: Ricardo/JPNN
Suasana pelantikan Komjen Pol Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

SUMUTPOS.CO – Garis tangan Komjen Badrodin Haiti dikhawatirkan bisa mirip seniornya Jenderal Sutarman dan Jenderal Timur Pradopo, yang dicopot maupun diganti sebelum berakhir masa aktif berdinasnya sebagai Kapolri. Skenarionya, Komjen Budi Gunawan yang tengah diplot menjadi wakil Badrodin punya kans naik jabatan, sekaligus menggantikannya sebagai Kapolri.

“Selama belum ada alasan yang mendasari atas pergantian Sutarman, maka kemungkinan Badrodin Haiti diganti sebelum masa tugasnya selesai, bisa saja terjadi,” ujar Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat di Medan, Jumat (17/4).

Gandi mengatakan, publik belum menerima informasi yang positif tentang pemberhentian Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Soalnya, Sutarman termasuk pemimpin Polri yang berhasil mengamankan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) di tahun kemarin. Sutarman juga berprestasi.

“Pergantian Kapolri memang hak prerogatifnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Presiden seharusnya memberikan alasan pergantian itu. Kalau Timur Pradopo diganti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai Presiden, karena pertimbangan nasional sebagai persiapan menjelang Pemilu,” katanya.

Menurutnya, pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri sudah menimbulkan multitafsir yang bersifat negatif. Pergantian itu seakan menimbulkan kesan, adanya persoalan pribadi maupun kepentingan politik. Sebab, Sutarman diganti tanpa memiliki kesalahan yang berakibat fatal, yang mempengaruhi kepentingan nasional.

“Tidak ada kepentingan nasional saat Sutarman diberhentikan dari jabatannya tersebut. Sayangnya, Sutarman tidak mengajukan gugatan atas pemberhentian itu. Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai wadah hukum untuk mengajukan keberatan. Gugatan itu seharusnya dilakukan supaya institusi Polri tidak terpecah, dan tidak hancur akibat kepentingan penguasa,” sebutnya.

Kekhawatiran serupa juga muncul dari Indonesia Coruption Watch (ICW) yang mendesak Kapolri terpilih Jenderal Badrodin Haiti agar menolak pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Wakapolri.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho mengingatkan Badrodin agar berhati-hati memilih pendamping dalam memimpin kepolisian. ”Jangan tertekan oleh usulan anggota DPR,” katanya, kemarin.

Hanya saja, dalam perkembangan terakhir, muncul nama calon Wakapolri lain selain BG. Di antaranya ialah Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/