30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pilkada Serentak 2015 Jalan Terus

Lebih jauh Husni menerangkan, gelombang pertama pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 dan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018.

“Tahapan pilkada serentak 2015, diawali dan ditandai dengan penerimaan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) secara serentak pada 17 April 2015 ini. DAK2 pertama kali digunakan sebagai dasar bagi penentuan presentasi syarat dukungan calon perseorangan, agar para calon perseorangan lebih awal dapat mempersiapkan diri,” paparnya.

Sementara anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar menyatakan, ada sejumlah ganjalan soal dana untuk penyelenggaraan pilkada serentak yang masih dihadapi sejumlah kepala daerah. Pasalnya, anggaran pilkada yang diajukan oleh KPUD setempat belum disetujui pemerintah daerah masing-masing.

“Hingga kini, masih ada sekitar 63 daerah yang belum siap atau belum mau menganggarkan dana pilkada serentak,” kata Zul.

Oleh sebab itu, sambung Zul, pihaknya memita agar pemerintah objektif dan berhenti melakukan klaim sepihak terkait kesiapan pelaksanaan pilkada. Sejatinya, pilkada serentak merupakan bagian dari agenda nasional yang baru akan dilakukan perdana pada era Presiden Jokowi.

Agar berjalan sukses, lanjutnya, pemerintah diminta menyiapkan dana yang dibutuhkan oleh penyelenggara pilkada. “Jangan sampai KPU sebagai penanggungjawab dinilai gagal karena tidak siap anggaran atau karena tidak mendapatkan dukungan dari pemda terkait,” pungkasnya. (aen/jpnn/rbb)

Lebih jauh Husni menerangkan, gelombang pertama pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 dan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018.

“Tahapan pilkada serentak 2015, diawali dan ditandai dengan penerimaan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) secara serentak pada 17 April 2015 ini. DAK2 pertama kali digunakan sebagai dasar bagi penentuan presentasi syarat dukungan calon perseorangan, agar para calon perseorangan lebih awal dapat mempersiapkan diri,” paparnya.

Sementara anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar menyatakan, ada sejumlah ganjalan soal dana untuk penyelenggaraan pilkada serentak yang masih dihadapi sejumlah kepala daerah. Pasalnya, anggaran pilkada yang diajukan oleh KPUD setempat belum disetujui pemerintah daerah masing-masing.

“Hingga kini, masih ada sekitar 63 daerah yang belum siap atau belum mau menganggarkan dana pilkada serentak,” kata Zul.

Oleh sebab itu, sambung Zul, pihaknya memita agar pemerintah objektif dan berhenti melakukan klaim sepihak terkait kesiapan pelaksanaan pilkada. Sejatinya, pilkada serentak merupakan bagian dari agenda nasional yang baru akan dilakukan perdana pada era Presiden Jokowi.

Agar berjalan sukses, lanjutnya, pemerintah diminta menyiapkan dana yang dibutuhkan oleh penyelenggara pilkada. “Jangan sampai KPU sebagai penanggungjawab dinilai gagal karena tidak siap anggaran atau karena tidak mendapatkan dukungan dari pemda terkait,” pungkasnya. (aen/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/