TANGERANG- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku adalah WN Cina yang merupakan mantan manajer di sebuah tempat hiburan di Jakarta.
Pelaku adalah CFU (57) yang dibekuk di Terminal 2D, Kamis (16/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia datang menumpang China Airways dengan nomor penerbangan CI-679 rute Hongkong-Jakarta dan membawa kristal putih yang diduga Ketamine HCL sebanyak 2 kg.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyanto mengatakan, modus yang dilakukan CFU adalah ketamine dibungkus plastik dan dimasukkan dalam kemasan makanan merek “Strawberry Pie” dan di tempat kacamata ditemukan methampetamine (sabu) sebanyak 6 gram serta ganja 1 gram.
“Total barang bukti jika dirupiahkan sekitar Rp2 miliar, termasuk ganjanya,” ujar Iyan saat menggelar jumpa pers di gedung kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (17/6).
Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan, seusai ditangkap petugas Bea dan Cukai, pihaknya langsung melakukan pengembangan.(net/jpnn)