JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satu lagi kementerian di bawah pemerintahan Presiden Bambang Yudhoyono tersangkut kasus korupsi. Kali ini melibatkan kementerian Kementerian Pembangunan Daerah TertinggalPDT di bawah pimpinan Helmy Faishal Zaini.
Beberapa ruangan pejabat di kementerian PDT telah disegel KPK. Diduga kuat, ada kaitan antara kasus suap bupati Biak Numfor Yesaya Sumbok.
Sekretaris Menteri PDT, Nurdin MT, mengatakan, penyegelan dilakukan dinihari kemarin. Ruangan yang diberi ‘KPK line’ berwarna merah-hitam itu berada di lantai 4, lantai dan di lantai 7. ”Lantai 4 itu Deputi V dan staf bidang wilayah khusus perbatasan,” kata Nurdin.
Di lantai dua, ada ruangan milik Asisten Deputi V yang disegel. Lalu ruangan Deputi I di Gedung Arga, Kuningan, Jaksel.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penyegelan ini terkait kasus dugaan korupsi dengan modus ijon proyek. Atas dasar itulah kemudian KPK menyegel sejumlah ruang di Kementerian yang dipimpin politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Abraham melanjutkan, perkara ini tidak menutup kemungkinan menyeret pihak lain. Dia mengatakan, kalaupun melibatkan pejabat selevel menteri, KPK tidak akan takut menjerat sebagai tersangka. “Kalau memang ditemukan dua alat bukti yang cukup, kami tidak ada masalah. Bukti selama ini sudah ada kok,” ujarnya. Bukti yang dimaksud Abraham tak lain Andi Mallarangeng (Menteri Pemuda dan Olahraga dalam perkara Hambalang) serta Suryadharma Ali (Menteri Agama dalam perkara penyelenggaraan haji.)
Hingga berita ini diturunkan, penyegelan sejumlah ruangan di Kantor Kementerian PDT masih dilakukan. Ada dua ruangan di lantai dua, dua ruangan di lantai empat, dan satu ruangan di lantai tujuh.
Helmy Faishal Zaini mengaku cukup kaget atas penyegelan yang terjadi di kantornya. Dia mengaku belum tahu persis masalah yang terjadi sehingga kantornya turut disegel KPK. Helmy mengaku tak mengenal para tersangka yang ditangkap KPK. Dia juga membantah adanya fee pada setiap pengucuran dana ke daerah. “Tidak ada fee. Tidak ada pelicin dan seterusnya. Kita sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saja,” katanya.
Kasus korupsi dengan modus ijon proyek ini membuat Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk tertangkap operasi KPK Senin malam (16/6). Perkara itu membuka peluang adanya keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian PDT.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Yesaya diduga menerima uang SGD 100 ribu. Uang tersebut terdiri atas enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1000. “Uang suap tersebut diberikan seorang pengusaha berinisial TR (Teddi Renyut) dengan penyerahan dua tahap,” terang Abraham di Ruang Auditorium KPK, kemarin petang (17/6).
Penyerahan uang haram pertama kali dilakukan Jumat (13/6) di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, sebesar SGD 63 ribu. Selanjutnya penyerahan kedua terjadi Senin malam (16/6) di tempat yang sama. Pada saat penyerahan kedua itulah Yesaya dikuntit penyelidik KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Wijojanto mengungkapkan, sebelum terjadi penyerahan, Teddi bertemu terlebih dulu dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor Yunus Saflembolon di restoran Hotel Acacia. Setelah itu Teddi naik ke kamar Yesaya di lantai 7 untuk menyerahkan uang.
Setelah menyerahkan uang, Teddi langsung keluar kamar. Yesaya turut mengantar. Tak selang berapa lama mereka dicokok penyelidik KPK. Keduanya digiring ke kamar untuk mendapatkan barang bukti uang suap yang ditaruh di dua amplop putih dan ditempatkan di tas warna hitam.
Yesaya, Teddi, Yunus dan dua orang supir serta ajudan lantas dibawa ke Gedung KPK. Mobil Mazda double cabin B-T 50 warna merah tua nopol B 9399 BBC juga turut dibawa. Setelah melalui pemeriksaan sekitar 20 jam, KPK menetapkan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka. Sedangkan Yunus, dua supir, dan ajudan dilepas.
“Pemberian itu terkait ijon proyek pembangunan tanggul laut yang anggarannya ada di APBN-P di Kementerian PDT,” kata Bambang. Atas dasar itulah kemudian KPK menyegel sejumlah ruang di Kementerian yang dipimpin politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal Zaini itu.
Bambang mengungkapkan, kemungkinan Teddi memang biasa mendapatkan proyek-proyek di Kementerian PDT. Saat ini KPK masih akan terus mendalami keterangan dua tersangka itu terkait keterlibatan pejabat di Kementerian PDT.
Rekam jejak Yesaya selama ini memang tidak begitu baik. Dalam data yang disampaikan Cendrawasih Pos (Grup Sumut Pos) selama ini Yesaya diduga terkait kasus korupsi lain di Papua. Di antaranya penyelewengan dana block grant Rp10,2 miliar. Perkara itu terjadi ketika Yesaya masih menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori. (jpnn/tom)