25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kasus Nazar Terancam Terbengkalai

KPK Kekurangan Penyidik

JAKARTA- Penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin tampaknya berjalan lambat. Sebab, secara mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang kekurangan penyidik. Padahal, jumlah kasus yang melibatkan Nazaruddin sangat banyak yakni 31 kasus.

Ditemui usai upacara bendera di Gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said, ketua KPK Busyro Muqaddas mengakui kekurangan penyidik itu. Dia mengatakan jika jumlah penyidik yang efektif adalah 77 orang. Meski didalamnya ada unsur dari kepolisian juga. “Karena tidak semua polisi termasuk penyidik,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Busyro, keterbatasan itu sudah dia coba untuk atasi. Yakni, dengan merekrut sumber daya manusia (SDM) baru. Tetapi, semua itu masih dalam proses dan belum final. “Perekrutan juga tidak berjalan maksimal karena keterbatasan tempat,” tuturnya.

Mungkin karena itu, hingga kini KPK belum bisa memastikan dari 31 kasus itu mana yang bakal diprioritaskan. Namun, Busyro mengatakan jika salah satu kemungkinan yang bakal digarap adalah kasus dengan alat bukti paling lengkap. “Walau kasusnya besar kalau alat buktinya sedikit itu bukan masuk skala prioritas,” pastinya.

Karena kekurangan penyidik itulah yang membuat KPK harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap buronan. Termasuk dalam upaya penangkapan Nazaruddin dan rencana pengiriman red notice atas nama Neneng Sri Wahyuni. “Red notice istri Nazaruddin masih dalam proses,” jelasnya.

Sementara itu, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak mau berlama-lama menyelesaikan dugaan keterlibatan pimpinan KPK dengan M. Nazaruddin. Sebab, komite pimpinan Abdullah Hehamahua akan kembali memanggil nama-nama penting dalam waktu dekat. Seperti tersangka kasus suap Sesmenpora, M. Nazaruddin Senin (22/8) depan.

Abdullah menjelaskan, pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu penting untuk merangkai benang kusut dugaan keterlibatan pimpinan KPK. Diharapkan, pada pemeriksaan itu Nazar bisa mempertanggungjawabkan semua tudingannya. “Saya pastikan Senin (22/8) nanti Nazaruddin akan kami periksa,” ujarnya.

Kalau pemanggilan itu jadi dilakukan, berarti sejauh ini Komite Etik sudah memanggil sedikitnya tiga nama yang berkaitan dengan PD. Yakni, Benny K. Harman, ketua umum PD Anas Urbaningrum dan Nazaruddin. Pemanggilan terakhir dilakukan Selasa (16/8) dengan menghadirkan Anas Urbaningrum.

Disinggung mengenai pemeriksaan dengan Anas Urbaningrum, Abdullah mengatakan jika Anas mengakui pernah bertemu dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Namun, dia membenarkan pernyataan Anas di media yang menyebut jika pertemuan itu hanya terjadi sekali. Di bagian lain, keselamatan Nazaruddin di dalam rumah tahanan blok A Mako Brimob benar-benar jadi prioritas bagi penjaga. Bahkan, pihak pengelola rutan menyiagakan petugas khusus untuk mencicipi makanan Nazaruddin sebelum dihidangkan. “Waktu tes sekitar  15 menit, kalau tidak ada mual mules, atau reaksi aneh ya diteruskan,” ujar juru bicara Mako Brimob AKBP Budiman saat dihubungi kemarin (17/08).
Petugas itu, kata Budiman, sudah siap menanggung segala risiko. “Kan, ada dokter. Kalau ada apa-apa langsung ditangani dokter jaga,” tambahnya. (rdl/dim/jpnn)

KPK Kekurangan Penyidik

JAKARTA- Penyelesaian kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin tampaknya berjalan lambat. Sebab, secara mengejutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang kekurangan penyidik. Padahal, jumlah kasus yang melibatkan Nazaruddin sangat banyak yakni 31 kasus.

Ditemui usai upacara bendera di Gedung KPK Jalan H.R Rasuna Said, ketua KPK Busyro Muqaddas mengakui kekurangan penyidik itu. Dia mengatakan jika jumlah penyidik yang efektif adalah 77 orang. Meski didalamnya ada unsur dari kepolisian juga. “Karena tidak semua polisi termasuk penyidik,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Busyro, keterbatasan itu sudah dia coba untuk atasi. Yakni, dengan merekrut sumber daya manusia (SDM) baru. Tetapi, semua itu masih dalam proses dan belum final. “Perekrutan juga tidak berjalan maksimal karena keterbatasan tempat,” tuturnya.

Mungkin karena itu, hingga kini KPK belum bisa memastikan dari 31 kasus itu mana yang bakal diprioritaskan. Namun, Busyro mengatakan jika salah satu kemungkinan yang bakal digarap adalah kasus dengan alat bukti paling lengkap. “Walau kasusnya besar kalau alat buktinya sedikit itu bukan masuk skala prioritas,” pastinya.

Karena kekurangan penyidik itulah yang membuat KPK harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap buronan. Termasuk dalam upaya penangkapan Nazaruddin dan rencana pengiriman red notice atas nama Neneng Sri Wahyuni. “Red notice istri Nazaruddin masih dalam proses,” jelasnya.

Sementara itu, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tidak mau berlama-lama menyelesaikan dugaan keterlibatan pimpinan KPK dengan M. Nazaruddin. Sebab, komite pimpinan Abdullah Hehamahua akan kembali memanggil nama-nama penting dalam waktu dekat. Seperti tersangka kasus suap Sesmenpora, M. Nazaruddin Senin (22/8) depan.

Abdullah menjelaskan, pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu penting untuk merangkai benang kusut dugaan keterlibatan pimpinan KPK. Diharapkan, pada pemeriksaan itu Nazar bisa mempertanggungjawabkan semua tudingannya. “Saya pastikan Senin (22/8) nanti Nazaruddin akan kami periksa,” ujarnya.

Kalau pemanggilan itu jadi dilakukan, berarti sejauh ini Komite Etik sudah memanggil sedikitnya tiga nama yang berkaitan dengan PD. Yakni, Benny K. Harman, ketua umum PD Anas Urbaningrum dan Nazaruddin. Pemanggilan terakhir dilakukan Selasa (16/8) dengan menghadirkan Anas Urbaningrum.

Disinggung mengenai pemeriksaan dengan Anas Urbaningrum, Abdullah mengatakan jika Anas mengakui pernah bertemu dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Namun, dia membenarkan pernyataan Anas di media yang menyebut jika pertemuan itu hanya terjadi sekali. Di bagian lain, keselamatan Nazaruddin di dalam rumah tahanan blok A Mako Brimob benar-benar jadi prioritas bagi penjaga. Bahkan, pihak pengelola rutan menyiagakan petugas khusus untuk mencicipi makanan Nazaruddin sebelum dihidangkan. “Waktu tes sekitar  15 menit, kalau tidak ada mual mules, atau reaksi aneh ya diteruskan,” ujar juru bicara Mako Brimob AKBP Budiman saat dihubungi kemarin (17/08).
Petugas itu, kata Budiman, sudah siap menanggung segala risiko. “Kan, ada dokter. Kalau ada apa-apa langsung ditangani dokter jaga,” tambahnya. (rdl/dim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/