26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jangan Percaya Calo Urus Santunan Korban Crane Rp3,8 Miliar

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membesuk korban luka. Foto: Ist
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membesuk korban luka. Foto: Ist

MAKKAH, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa memang benar Raja Salman dari Arab Saudi akan memberi santunan korban robohnya crane di Masjidil Haram. Lukman mengaku sudah mengonfirmasi kabar tersebut ke pemerintah Arab Saudi.

Bantuan akan diberikan kepada setiap keluarga korban yang wafat atau cacat tetap dengan besaran SR 1.000.000 atau setara Rp 3,8 miliar. Bantuan uang tunai juga diberikan pemerintah Saudi kepada korban yang mengalami luka sebesar SR 500.000 atau Rp 1,9 miliar.

Untuk menghindari aksi penipuan dan sejenisnya, Menag Lukman meminta keluarga untuk menahan diri dan hanya berhubungan dengan pemerintah Indonesia dalam mengurus pencairan rencana santunan tersebut.

“Saya berharap pihak keluarga ahli waris korban dalam waktu-waktu ke depan bisa menahan diri untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia untuk mengurus hal ini. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama akan bahu mambahu dalam menindaklanjuti pencairan atau raelisasi dari santunan ini,” tegas Menag dalam kesempatan jumpa pers di Daker Makkah, Kamis (17/9), seperti dipublikaskan Bagian Humas Kemenag.

Dijelaskan, Kemenlu dan Kemenag akan bekerja secara maksimal agar proses tindak lanjut atas informasi pemberian santunan ini bisa cepat. Menag mengaku bahwa cepat tidaknya proses ini juga terkait dengan kesedian Pemerintahan Saudi Arabia untuk bisa segera merealisasikan hal ini tidak terlalu lama.

“Pemerintah Indonesia akan menghubungi pihak keluarga korban pada saatnya menyampaikan santunan dimaksud,” tegasnya.

Menag mengimbau keluarga korban untuk tidak melayani pihak manapun juga yang mencoba memanfaatkan informasi adanya santunan ini untuk tujuan yang justru bisa merugikan para keluarga korban itu sendiri.

“Kasus penipuan dalam peristiwa seperti ini harus diwaspadai. Pemerintah berharap mudah-mudahan korban hanya berhubungan dengan Pemerintah Indonesia yang resmi yaitu melalui Kementerian Luar Nageri atau Kementerian Agama,” tegas Menag.

Meski pemerintah Arab Saudi akan memberikan santunan, Menag juga menjelasakan kemungkinan mengajukan gugatan khusus kepada pemilik crane itu.

Hal ini dimungkinkan karena hukum yang berlaku di Arab Saudi bahwa perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang karena satu dan lain hal melakukan kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban hilangnya nyawa seseorang, maka bisa diajukan tuntutan khusus. (sam)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membesuk korban luka. Foto: Ist
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membesuk korban luka. Foto: Ist

MAKKAH, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa memang benar Raja Salman dari Arab Saudi akan memberi santunan korban robohnya crane di Masjidil Haram. Lukman mengaku sudah mengonfirmasi kabar tersebut ke pemerintah Arab Saudi.

Bantuan akan diberikan kepada setiap keluarga korban yang wafat atau cacat tetap dengan besaran SR 1.000.000 atau setara Rp 3,8 miliar. Bantuan uang tunai juga diberikan pemerintah Saudi kepada korban yang mengalami luka sebesar SR 500.000 atau Rp 1,9 miliar.

Untuk menghindari aksi penipuan dan sejenisnya, Menag Lukman meminta keluarga untuk menahan diri dan hanya berhubungan dengan pemerintah Indonesia dalam mengurus pencairan rencana santunan tersebut.

“Saya berharap pihak keluarga ahli waris korban dalam waktu-waktu ke depan bisa menahan diri untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia untuk mengurus hal ini. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama akan bahu mambahu dalam menindaklanjuti pencairan atau raelisasi dari santunan ini,” tegas Menag dalam kesempatan jumpa pers di Daker Makkah, Kamis (17/9), seperti dipublikaskan Bagian Humas Kemenag.

Dijelaskan, Kemenlu dan Kemenag akan bekerja secara maksimal agar proses tindak lanjut atas informasi pemberian santunan ini bisa cepat. Menag mengaku bahwa cepat tidaknya proses ini juga terkait dengan kesedian Pemerintahan Saudi Arabia untuk bisa segera merealisasikan hal ini tidak terlalu lama.

“Pemerintah Indonesia akan menghubungi pihak keluarga korban pada saatnya menyampaikan santunan dimaksud,” tegasnya.

Menag mengimbau keluarga korban untuk tidak melayani pihak manapun juga yang mencoba memanfaatkan informasi adanya santunan ini untuk tujuan yang justru bisa merugikan para keluarga korban itu sendiri.

“Kasus penipuan dalam peristiwa seperti ini harus diwaspadai. Pemerintah berharap mudah-mudahan korban hanya berhubungan dengan Pemerintah Indonesia yang resmi yaitu melalui Kementerian Luar Nageri atau Kementerian Agama,” tegas Menag.

Meski pemerintah Arab Saudi akan memberikan santunan, Menag juga menjelasakan kemungkinan mengajukan gugatan khusus kepada pemilik crane itu.

Hal ini dimungkinkan karena hukum yang berlaku di Arab Saudi bahwa perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang karena satu dan lain hal melakukan kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban hilangnya nyawa seseorang, maka bisa diajukan tuntutan khusus. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/