30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

PDIP Dituding Jerumuskan Jokowi

FOTO: dok Presiden Joko Widodo.
FOTO: dok
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Usulan sejumlah legislator PDI Perjuangan (PDIP) di DPR agar gaji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla naik hingga Rp200 juta, dinilai bisa menjerumuskan pimpinan negara itu. Dicurigai usulan yang diamini oleh legislator dari parpol lainnya itu bagian dari upaya meloloskan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang turut serta didukung oleh pemerintah.

“Selain karena Jokowi selama ini tampil sederhana, wacana ini justru sangat nyeleneh dikarenakan kondisi ekonomi negara yang sedang kritis. Kalau gaji ini dinaikkan justu akan menjerumuskan  presiden yang didukung PDIP itu. Karena akan menyakiti hati rakyat,” tegas peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, kepada Indopos (grup Sumut Pos, kemarin (16/9).

Menurutnya, jika usulan ini disetujui oleh DPR, maka dampaknya bisa menjauhkan Jokowi dari rakyat. Mestinya, para pemimpin negara harus mendahulukan kepentingan rakyat.

“Pro bono publiko, kata Bung Karno. Yang artinya, pemimpin harus mengutamakan kepentingan publik. Atau dengan kata lain, pemimpin harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” imbuhnya.

Dia mencurigai usulan PDIP yang kemudian diamini oleh legislator dari parpol lainnya sebagai upaya untuk meloloskan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang turut serta didukung oleh pemerintah.

“Bisa jadi dengan mendorong kenaikan gaji presiden itu merupakan langkah taktis untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPR serta pimpinan lembaga negara lainnya,” sergahnya.

Meski begitu, lanjut Karyono, usulan kenaikan gaji dan tunjangan presiden diperkirakan tak disetujui Jokowi. “Saya yakin Presiden Jokowi sangat memahami susana hati rakyat yang tengah menghadapi beban yang cukup berat akibat lesunya perekonomian nasional,” pungkasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh pengamat keuangan negara Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, tidak realistis jika usulan kenaikan gaji presiden serta wapres ini didasari atas kalahnya dengan gaji direksi BUMN.

Bahkan, kata  justru yang wajib dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR RI adalah menurunkan gaji para pimpinan BUMN itu.

“Kalau merasa  kalah dengan gaji BUMN, DPR atau Presiden tidak perlu menaikan gajinya untuk disamakan dengan dirut BUMN. Seharusnya, presiden, berusaha menurunkan gaji Dirut BUMN dong agar neraca keuangan BUMN itu tidak habis untuk tunjangan para pejabatnya,” tegas Uchok.

Namun, jika nantinya usulan ini diterima oleh Presiden Jokowi, Uchok secara tegas meminta Jokowi mundur dari jabatannya. “Ngurus perekonomian saja belum becus, minta gaji dinaikkan. Lebih baik tidak usah saja jadi presiden. Lebih baik jadi pengusaha mebel saja, biar bisa menaikan gaji sendiri,” selorohnya menambahkan.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, sudah seharusnya presiden digaji paling sedikit Rp200 juta per bulan.

“Paling enggak Rp200 juta, tapi mampu enggak negara? Kalau dilihat tanggung jawab, kompleksitas masalah dan beban kerja sebagai presiden, gaji sebesar Rp200 juta sudah wajar. Sekarang kan sekitar Rp62 juta,” kata Trimedya, kemarin.

Alasan lainnya kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, jika dibandingkan gaji kepala negara di negara-negara ASEAN, gaji Presiden Republik Indonesia sudah sepantasnya dinaikkan. “Gaji presiden kita kecil, coba bandingkan dengan gaji presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya,” ucap Trimedya.

Oleh karena itu katanya, saat ini adalah moment yang tepat untuk menaikan gaji presiden. “Tinggal momentum, apakah tahun ini atau tahun depan karena disesuaikan dengan APBN. Yang penting gaji pokok saja karena berpengaruh pada uang pensiun,” tandas Trimedya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara tertentu Presiden RI, gaji presiden RI berikut tunjangannya sebesar Rp62.497.800 per bulan, sementara gaji wakil presiden per bulan Rp42.548.670.

Di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9), Presiden Jokowi menolak keras wacana kenaikan gajinya seperti yang diungkapkan sejumlah politikus PDI Perjuangan. Menurutnya, permintaan itu tidak tepat.

“Jangan aneh-aneh lah, ekonomi melambat gini urusan gaji, urusan tunjangan, malu,” tegas mantan gubernur DKI Jkarta ini.

Alih-alih menyetujui hal itu, Jokowi justru mempertanyakan siapa yang mengusulkan wacana tersebut. “Siapa yang ngusulin. Ditanyakan ke sana. Sekali lagi dalam ekonomi yang melambat seperti ini, malu kita mengurusi yang berkaitan dengan gaji tunjangan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, wacana itu bermunculan dari politikus tempat parpol pengusung Jokowi tersebut. Salah satunya pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan.

Dia mengatakan gaji Presiden RI sudah seharusnya naik mengingat gaji yang ada sekarang terbilang kecil dibanding para kepala negara negara-negara ASEAN.

Kenaikan gaji presiden ini awalnya diusulkan oleh Tagore Abubakar, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/9).

Dia beralasan bahwa di Indonesia gaji para direktur BUMN justru lebih tinggi dibanding gaji Presiden yang hanya Rp65 juta per bulan. Sementara posisinya lebih tinggi Presiden. (jpnn/bbs/val)

FOTO: dok Presiden Joko Widodo.
FOTO: dok
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Usulan sejumlah legislator PDI Perjuangan (PDIP) di DPR agar gaji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla naik hingga Rp200 juta, dinilai bisa menjerumuskan pimpinan negara itu. Dicurigai usulan yang diamini oleh legislator dari parpol lainnya itu bagian dari upaya meloloskan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang turut serta didukung oleh pemerintah.

“Selain karena Jokowi selama ini tampil sederhana, wacana ini justru sangat nyeleneh dikarenakan kondisi ekonomi negara yang sedang kritis. Kalau gaji ini dinaikkan justu akan menjerumuskan  presiden yang didukung PDIP itu. Karena akan menyakiti hati rakyat,” tegas peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, kepada Indopos (grup Sumut Pos, kemarin (16/9).

Menurutnya, jika usulan ini disetujui oleh DPR, maka dampaknya bisa menjauhkan Jokowi dari rakyat. Mestinya, para pemimpin negara harus mendahulukan kepentingan rakyat.

“Pro bono publiko, kata Bung Karno. Yang artinya, pemimpin harus mengutamakan kepentingan publik. Atau dengan kata lain, pemimpin harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” imbuhnya.

Dia mencurigai usulan PDIP yang kemudian diamini oleh legislator dari parpol lainnya sebagai upaya untuk meloloskan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang turut serta didukung oleh pemerintah.

“Bisa jadi dengan mendorong kenaikan gaji presiden itu merupakan langkah taktis untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPR serta pimpinan lembaga negara lainnya,” sergahnya.

Meski begitu, lanjut Karyono, usulan kenaikan gaji dan tunjangan presiden diperkirakan tak disetujui Jokowi. “Saya yakin Presiden Jokowi sangat memahami susana hati rakyat yang tengah menghadapi beban yang cukup berat akibat lesunya perekonomian nasional,” pungkasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh pengamat keuangan negara Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, tidak realistis jika usulan kenaikan gaji presiden serta wapres ini didasari atas kalahnya dengan gaji direksi BUMN.

Bahkan, kata  justru yang wajib dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR RI adalah menurunkan gaji para pimpinan BUMN itu.

“Kalau merasa  kalah dengan gaji BUMN, DPR atau Presiden tidak perlu menaikan gajinya untuk disamakan dengan dirut BUMN. Seharusnya, presiden, berusaha menurunkan gaji Dirut BUMN dong agar neraca keuangan BUMN itu tidak habis untuk tunjangan para pejabatnya,” tegas Uchok.

Namun, jika nantinya usulan ini diterima oleh Presiden Jokowi, Uchok secara tegas meminta Jokowi mundur dari jabatannya. “Ngurus perekonomian saja belum becus, minta gaji dinaikkan. Lebih baik tidak usah saja jadi presiden. Lebih baik jadi pengusaha mebel saja, biar bisa menaikan gaji sendiri,” selorohnya menambahkan.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, sudah seharusnya presiden digaji paling sedikit Rp200 juta per bulan.

“Paling enggak Rp200 juta, tapi mampu enggak negara? Kalau dilihat tanggung jawab, kompleksitas masalah dan beban kerja sebagai presiden, gaji sebesar Rp200 juta sudah wajar. Sekarang kan sekitar Rp62 juta,” kata Trimedya, kemarin.

Alasan lainnya kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, jika dibandingkan gaji kepala negara di negara-negara ASEAN, gaji Presiden Republik Indonesia sudah sepantasnya dinaikkan. “Gaji presiden kita kecil, coba bandingkan dengan gaji presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya,” ucap Trimedya.

Oleh karena itu katanya, saat ini adalah moment yang tepat untuk menaikan gaji presiden. “Tinggal momentum, apakah tahun ini atau tahun depan karena disesuaikan dengan APBN. Yang penting gaji pokok saja karena berpengaruh pada uang pensiun,” tandas Trimedya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara tertentu Presiden RI, gaji presiden RI berikut tunjangannya sebesar Rp62.497.800 per bulan, sementara gaji wakil presiden per bulan Rp42.548.670.

Di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9), Presiden Jokowi menolak keras wacana kenaikan gajinya seperti yang diungkapkan sejumlah politikus PDI Perjuangan. Menurutnya, permintaan itu tidak tepat.

“Jangan aneh-aneh lah, ekonomi melambat gini urusan gaji, urusan tunjangan, malu,” tegas mantan gubernur DKI Jkarta ini.

Alih-alih menyetujui hal itu, Jokowi justru mempertanyakan siapa yang mengusulkan wacana tersebut. “Siapa yang ngusulin. Ditanyakan ke sana. Sekali lagi dalam ekonomi yang melambat seperti ini, malu kita mengurusi yang berkaitan dengan gaji tunjangan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, wacana itu bermunculan dari politikus tempat parpol pengusung Jokowi tersebut. Salah satunya pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan.

Dia mengatakan gaji Presiden RI sudah seharusnya naik mengingat gaji yang ada sekarang terbilang kecil dibanding para kepala negara negara-negara ASEAN.

Kenaikan gaji presiden ini awalnya diusulkan oleh Tagore Abubakar, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/9).

Dia beralasan bahwa di Indonesia gaji para direktur BUMN justru lebih tinggi dibanding gaji Presiden yang hanya Rp65 juta per bulan. Sementara posisinya lebih tinggi Presiden. (jpnn/bbs/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/