JAKARTA- Sesuai dengan surat Edaran BRTI Nomor 177/BRTI/IX/2011, 10 operator telekomunikasi yang bergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) sepakat untuk menghentikan layanan SMS premium per 18 Oktober 2011 hari ini.
Sarwoto Atmosutarno, Ketua Umum ATSI menyebutkan, peng hentian layanan tersebut akan dimulai besok (hari ini, Red) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Seluruh layanan konten premium akan distop, termasuk misalnya layanan seperti ring back tone (RBT).
“Meski begitu, pelanggan tidak perlu khawatir. Mereka yang telah membayar untuk layanan ter sebut, akan tetap mendapatkan hak mereka hingga masa layanan berakhir,” kata Sarwoto.
“Setelah itu, layanan akan kita hentikan,” ucapnya.
Langkah ini, kata Sarwoto, merupakan bukti komitmen ATSI untuk mengikuti regulasi yang telah diterapkan oleh pemerintah, dalam hal ini BRTI.
“Seluruh konten premium akan dideaktivasi,” kata Sarwoto. “Ke depan, setelah ada perbaikan, layanan tersebut akan digelar kembali oleh operator telekomunikasi,” ucapnya.
Perbaikan pada layanan di sini, kata Sarwoto, termasuk konten serta kemudahan registrasi dan unreg. Saat ini, pengguna layanan operator seperti Telkomsel dan XL dapat melakukan unreg all terhadap seluruh layanan SMS premium lewat menu UMB di operatornya masing-masing.
Bagi pengguna yang mengalami kerugian, kata Sarwoto, operator-operator yang tergabung dalam ATSI seperti Axis, Tri, XL, Indosat, Telkomsel, Telkom, Smartfren, Bakrie Telecom, dan Ceria sepakat untuk memberikan restitusi.
“Pengguna yang merasa dirugikan silakan datang ke gerai-gerai operator telekomunikasinya masing-masing untuk melakukan pengaduan,” kata Sarwoto.
“Jika setelah diperiksa oleh petugas layanan pelanggan memang diketahui terjadi sistem failure, akan ada penggantian,” ucapnya.
Selain itu, kata Sarwoto, terhadap 60 content provider (CP) yang bermasalah, ATSI juga meminta kepada operator yang tergabung di dalamnya untuk tidak lagi melanjutkan kerjasama mereka. (net/bbs)