JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung tidak banyak berkomentar ketika disinggung soal peluang Rano Karno menggantikan posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Saat ini, Rano menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten.
Menurut Pramono, Rano akan otomatis menggantikan Atut. “Kalau itu otomatis jadi gubernur,” kata Pramono di KPK, Jakarta, Rabu (18/12).
Selebihnya, Wakil Ketua DPR RI ini pun memilih bungkam. Pramono datang ke lembaga antikorupsi itu untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK soal peta korupsi yang rawan terjadi di DPR.
Seperti diketahui, KPK menjerat Atut dalam dua kasus yaitu dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten.
Dalam kasus Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman pidananya penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Sedangkan dalam kasus Alkes Banten, untuk sementara sudah disepakati Atut menjadi tersangka. Namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya. (gil/jpnn)