25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Jokowi Lantik Johan Budi Cs Besok Pagi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Presiden Joko Widodo mengagendakan pelantikan tiga pelaksana tugas (Plt) komisioner KPK yang ditunjuknya, Johan Budi, Taufiqurahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. Pelantikan itu akan dilaksanakan besok pagi, Jumat (20/2) di Istana Negara.

Kabar ini dibenarkan oleh Johan Budi sendiri. Pria yang masih menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK ini mengaku diberitahu oleh pihak Istana siang tadi. “Jam 8 pagi besok. Di istana,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2).

Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi pelantikan, Johan mengaku tidak melakukan apa-apa. Ia menganggap acara besok sebagai momen yang biasa saja.

“Tidak ada persiapan khusus, biasa saja,” pungkas Johan.

Seperti diketahui, penunjukan Plt oleh Presiden Jokowi sebagai tindak lanjut pemberhentian Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Keduanya diberhentikan sementara melalui surat keputusan presiden lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. (dil/jpnn)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Presiden Joko Widodo mengagendakan pelantikan tiga pelaksana tugas (Plt) komisioner KPK yang ditunjuknya, Johan Budi, Taufiqurahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji. Pelantikan itu akan dilaksanakan besok pagi, Jumat (20/2) di Istana Negara.

Kabar ini dibenarkan oleh Johan Budi sendiri. Pria yang masih menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK ini mengaku diberitahu oleh pihak Istana siang tadi. “Jam 8 pagi besok. Di istana,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (19/2).

Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi pelantikan, Johan mengaku tidak melakukan apa-apa. Ia menganggap acara besok sebagai momen yang biasa saja.

“Tidak ada persiapan khusus, biasa saja,” pungkas Johan.

Seperti diketahui, penunjukan Plt oleh Presiden Jokowi sebagai tindak lanjut pemberhentian Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Keduanya diberhentikan sementara melalui surat keputusan presiden lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/