26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPR Ketakutan Disadap KPK

sadap-ilustrasi
sadap-ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Satu di antara anggota DPR asal Sumut dari Fraksi Gerindra, Marthin Hutabarat buka-bukaan bahwa kecenderungan anggota DPR dalam mengajukan rencana revisi tersebut adalah karena takut disadap oleh KPK.

Bahkan, menurut Marthin, kekuatan terbesar yang dimiliki KPK dalam mengungkap atau pengembangan setiap kasus korupsi bermula dari penyadapan.

“Yang ditakutkan koruptor penyadapan. Kekuatan nomor satu di KPK itu penyadapan, kedua penyadapan dan ketiga penyadapan. Selama saya di DPR, ini yang ke empat kalinya pengajuan revisi UU KPK, dari empat kali usul itu, apapun usulnya, tetap ingin merubah penyadapan,” kata Marthin dalam dialog kenegaraan dengan tema ‘Quo Vadis UU KPK’ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diceritakan olehnya, ketakutan anggota DPR dari penyadapan KPK pernah didengarnya sendiri. Saat itu, ada salah satu anggota DPR yang mengatakan kepadanya jika KPK mau minta apapun, termasuk anggaran maupun gedung yang besar sekalipun akan dipenuhi, asal jangan menyadap anggota DPR.

“Itulah realitas yang kita hadapi, salah satu anggota DPR pernah bilang mau minta apa aja boleh asal jangan kita yang disadap,” tuturnya.

Kengototan para wakil rakyat untuk merivisi UU KPK ini juga sebenarnya sudah dapat terlihat, dari 40 rencana Undang-undang yang masuk Program Legeslasi nasional tahun 2016 ini, revisi UU KPK berada di urutan pertama yang harus diselesaikan.

“Padahal banyak Undang-undang yang lain, yang lebih penting untuk diselesaikan dulu. Sementara di satu sisi, di tahun yang sebelumnya, dari 40 RUU DPR hanya menyelesaikan 3 Undang-undang saja. Ini kan tidak produktif,” ucapnya.

Terkait, pro dan kontra yang terus mewarnai revisi UU KPK, sejumlah kalangan menilai KPK memang sengaja diperlemah oleh PDIP sebagai parpol pengusul. Tujuannya, agar kadernya yang bermain proyek aman dari lembaga pemberantasan korupsi. Kepemimpinan Jokowi kembali diuji oleh partai-partai yang mendukung pemerintah.

sadap-ilustrasi
sadap-ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Satu di antara anggota DPR asal Sumut dari Fraksi Gerindra, Marthin Hutabarat buka-bukaan bahwa kecenderungan anggota DPR dalam mengajukan rencana revisi tersebut adalah karena takut disadap oleh KPK.

Bahkan, menurut Marthin, kekuatan terbesar yang dimiliki KPK dalam mengungkap atau pengembangan setiap kasus korupsi bermula dari penyadapan.

“Yang ditakutkan koruptor penyadapan. Kekuatan nomor satu di KPK itu penyadapan, kedua penyadapan dan ketiga penyadapan. Selama saya di DPR, ini yang ke empat kalinya pengajuan revisi UU KPK, dari empat kali usul itu, apapun usulnya, tetap ingin merubah penyadapan,” kata Marthin dalam dialog kenegaraan dengan tema ‘Quo Vadis UU KPK’ di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Diceritakan olehnya, ketakutan anggota DPR dari penyadapan KPK pernah didengarnya sendiri. Saat itu, ada salah satu anggota DPR yang mengatakan kepadanya jika KPK mau minta apapun, termasuk anggaran maupun gedung yang besar sekalipun akan dipenuhi, asal jangan menyadap anggota DPR.

“Itulah realitas yang kita hadapi, salah satu anggota DPR pernah bilang mau minta apa aja boleh asal jangan kita yang disadap,” tuturnya.

Kengototan para wakil rakyat untuk merivisi UU KPK ini juga sebenarnya sudah dapat terlihat, dari 40 rencana Undang-undang yang masuk Program Legeslasi nasional tahun 2016 ini, revisi UU KPK berada di urutan pertama yang harus diselesaikan.

“Padahal banyak Undang-undang yang lain, yang lebih penting untuk diselesaikan dulu. Sementara di satu sisi, di tahun yang sebelumnya, dari 40 RUU DPR hanya menyelesaikan 3 Undang-undang saja. Ini kan tidak produktif,” ucapnya.

Terkait, pro dan kontra yang terus mewarnai revisi UU KPK, sejumlah kalangan menilai KPK memang sengaja diperlemah oleh PDIP sebagai parpol pengusul. Tujuannya, agar kadernya yang bermain proyek aman dari lembaga pemberantasan korupsi. Kepemimpinan Jokowi kembali diuji oleh partai-partai yang mendukung pemerintah.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/