26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

JAT Bantah Ba’asyir Danai Teroris

SURABAYA- Terdakwa kasus penggalangan dana latihan teroris Abu Bakar Ba’asyir membenarkan pernah menerima sejumlah uang dari anggota  Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Namun, dana itu tidak digunakan dalam rangka pelatihan teroris.

“Ustad di persidangan Kamis (17/3) itu, ingin menjelaskan untuk apa uang tersebut digunakan, namun dia diminta menjelaskan saat pemeriksaan saja,” kata Juru Bicara JAT Son Hadi saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (grup Sumut Pos) dengan tujuan klarifikasi berita tersebut kemarin (18/3). Dia menyatakan, Ba’asyir selama persidangan tidak pernah mengaku menerima dana untuk pelatihan teroris.

Seperti diberitakan, Kamis lalu dihelat sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa mantan amir JAT itu. Baasyir bersikukuh dengan pendirian sebelumnya. Yakni, memilih tidak mengikuti persidangan alias walk out (WO) karena saksi yang dimintai keterangan, diperiksa melalui telekonferensi. Saksi tersebut adalah Hariadi Usman, Suramto alias Deni, Munasikin, dan Muhammad Ilham.

Seperti dalam sidang sebelumnya, mereka mengeluarkan kesaksian dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan saksi yang hadir di PN Jakarta Selatan adalah Yudi Zulfahri dan Agam Fitriadi.

Untuk hal ini, Son Hadi mengaku banyak kejanggalan. Mengapa harus ditelekonferensikan padahal saksi-saksi tersebut toh ada di bilangan Jakarta saja. Alasan-alasan seperti grogi karena saat sidang harus dipertemukan dengan Ba’asyir dinilainya kurang pas. “Kalau grogi kan bisa saja di sidang, saat mereka bersaksi, Ustad dipindah ke ruang lain dulu,” urai Son Hadi.

Pria yang juga Direktur JAT Media Center itu juga mengatakan, dana yang diterima Ba’asyir memang digunakan untuk keperluan jamaah JAT. Namun dia menolak bila peruntukannya adalah persiapan dan pelaksanaan I’dad.

“Ustad tidak pernah menyebutkan demikian (uang untuk persiapan dan pelaksanaan (I’dad, Red). Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk pembuktian tentang nya,” tandas dia.(rio/jpnn)

SURABAYA- Terdakwa kasus penggalangan dana latihan teroris Abu Bakar Ba’asyir membenarkan pernah menerima sejumlah uang dari anggota  Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Namun, dana itu tidak digunakan dalam rangka pelatihan teroris.

“Ustad di persidangan Kamis (17/3) itu, ingin menjelaskan untuk apa uang tersebut digunakan, namun dia diminta menjelaskan saat pemeriksaan saja,” kata Juru Bicara JAT Son Hadi saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (grup Sumut Pos) dengan tujuan klarifikasi berita tersebut kemarin (18/3). Dia menyatakan, Ba’asyir selama persidangan tidak pernah mengaku menerima dana untuk pelatihan teroris.

Seperti diberitakan, Kamis lalu dihelat sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa mantan amir JAT itu. Baasyir bersikukuh dengan pendirian sebelumnya. Yakni, memilih tidak mengikuti persidangan alias walk out (WO) karena saksi yang dimintai keterangan, diperiksa melalui telekonferensi. Saksi tersebut adalah Hariadi Usman, Suramto alias Deni, Munasikin, dan Muhammad Ilham.

Seperti dalam sidang sebelumnya, mereka mengeluarkan kesaksian dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan saksi yang hadir di PN Jakarta Selatan adalah Yudi Zulfahri dan Agam Fitriadi.

Untuk hal ini, Son Hadi mengaku banyak kejanggalan. Mengapa harus ditelekonferensikan padahal saksi-saksi tersebut toh ada di bilangan Jakarta saja. Alasan-alasan seperti grogi karena saat sidang harus dipertemukan dengan Ba’asyir dinilainya kurang pas. “Kalau grogi kan bisa saja di sidang, saat mereka bersaksi, Ustad dipindah ke ruang lain dulu,” urai Son Hadi.

Pria yang juga Direktur JAT Media Center itu juga mengatakan, dana yang diterima Ba’asyir memang digunakan untuk keperluan jamaah JAT. Namun dia menolak bila peruntukannya adalah persiapan dan pelaksanaan I’dad.

“Ustad tidak pernah menyebutkan demikian (uang untuk persiapan dan pelaksanaan (I’dad, Red). Butuh penyelidikan lebih lanjut untuk pembuktian tentang nya,” tandas dia.(rio/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/