31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

KPK Merasa Belum Perlu Periksa Ibas

JAKARTA -Kicauan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, yang menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima uang USD 200 ribu tidak membuat KPK menelan mentah-mentah informasi tersebut. Jubir KPK Johan Budi mengatakan, hingga kini belum ada rencana untuk memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

“Sampai hari ini (kemarin), belum ada rencana memanggil Ibas karena belum diperlukan,” ujar Johan. Meski demikian, bukan berarti KPK menganggap informasi yang disampaikan Yulianis sebagai angin lalu. Dia memastikan kalau KPK tetap melakukan validasi karena Yulianis sudah pernah menyampaikan saat pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan anak buah M. Nazaruddin itu mengatakan aliran dana ke Ibas usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 14 Maret 2013 lalu. Saat itu, Yulianis menyatakan bahwa Ibas menerima uang USD 200 ribu dari Permai Grup.

Putera bungsu Presiden SBY itu sendiri langsung membantah tuduhan Yulianis. Dia menyebut tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya dan dia memastikan bahwa seribu persen informasi itu tidak benar. Ibas juga menilai kalau tudingan-tudingan itu lagu lama yang terus diputar.

Lebih lanjut Johan mengatakan, validasi bisa saja berlangsung lama dan cepat.
Dia juga kembali mengingatkan kalau pengakuan-pengakuan itu bisa saja tidak benar. (dim/nw/jpnn)

JAKARTA -Kicauan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, yang menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima uang USD 200 ribu tidak membuat KPK menelan mentah-mentah informasi tersebut. Jubir KPK Johan Budi mengatakan, hingga kini belum ada rencana untuk memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

“Sampai hari ini (kemarin), belum ada rencana memanggil Ibas karena belum diperlukan,” ujar Johan. Meski demikian, bukan berarti KPK menganggap informasi yang disampaikan Yulianis sebagai angin lalu. Dia memastikan kalau KPK tetap melakukan validasi karena Yulianis sudah pernah menyampaikan saat pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan anak buah M. Nazaruddin itu mengatakan aliran dana ke Ibas usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 14 Maret 2013 lalu. Saat itu, Yulianis menyatakan bahwa Ibas menerima uang USD 200 ribu dari Permai Grup.

Putera bungsu Presiden SBY itu sendiri langsung membantah tuduhan Yulianis. Dia menyebut tuduhan itu telah mencemarkan nama baiknya dan dia memastikan bahwa seribu persen informasi itu tidak benar. Ibas juga menilai kalau tudingan-tudingan itu lagu lama yang terus diputar.

Lebih lanjut Johan mengatakan, validasi bisa saja berlangsung lama dan cepat.
Dia juga kembali mengingatkan kalau pengakuan-pengakuan itu bisa saja tidak benar. (dim/nw/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/