SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Peledakan bom yang dilakukan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah alias Upang dan istrinya, ternyata melukai satu orang warga, yakni Zulkarnain alias Nain. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ferdinand Lumbantobing Sibolga.
Sabtu (16/3) lalu, korban didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan LPSK tersebut guna memastikan perawatan medis terhadap korban. Sekaligus untuk menghimpun data jumlah korban yang terkena dampak ledakan bom teroris di Kota Sibolga.
Kepala Biro (Karo) Penalaah Permohonan LPSK Pusat, Drama Panca Putra dalam keterangannya kepada wartawan mengakui, dari data yang mereka himpun, jumlah warga yang menjadi korban ledakan bom bunuh diri istri terduga teroris Abu Hamzah alias Upang alias Tupang, hanya satu orang.
“Ini sesuai data jumlah korban ledakan bom yang mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut dan data kepolisian,” kata Dharma.
Meski demikian, pihaknya tetap akan memantau perkembangan seputar jumlah korban yang kemungkinan bisa bertambah. “Tapi LPSK akan tetap memantau perkembangan. Mana tahu masih ada masyarakat yang belum melaporkan,” ungkapnya.
Diterangkannya, Zulkarnain akan mendapat pertanggungan berupa biaya medis dari LPSK. Hal tersebut sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014. Di mana korban tindak pidana terorisme akan mendapatkan bantuan dan layanan perlindungan dari Negara. Salah satunya bantuan medis.
“Maka itu LPSK hadir di Kota Sibolga untuk menyakinkan pasien bahwasanya biaya dalam rangka pemulihannya menjadi tanggungjawab LPSK,” terang Dharma.
Salah satu yang termaktub dalam UU No 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, mengamanatkan juga bahwasanya negara dapat memberikan bantuan kompensasi kepada para korban terdampak tindak pidana terorisme. Para korban terdampak ini bukan hanya subjek terlindungi (saksi) dan korban, melainkan juga rumah-rumah warga yang rusak terdampak bom sesuai data kepolisian.
“Namun kompensasi ini akan diberikan setelah ada penetapan pengadilan para terduga terorisme. Kompensasi ini sebelum dihitungkan oleh LPSK dan disampaikan dalam tuntutan JPU. Sehingga masyarakat korban ledakan bom mendapatkan ganti rugi ekonomi atas ledakan itu,” pungkasnya.
Lima Pendatang Diamankan
Pasca bom bunuh diri di Kota Sibolga, razia gencar dilakukan aparat kelurahan dengan menyisir kos-kosan dan kontrakan. Lurah bersama Bhabinkamtibmas melakukan razia di Jalan Sutomo Gang Serumpun, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Senin (18/3).
Lurah Simaremare, Mahmud Tanjung mengatakan, dalam razia yang mereka lakukan ada lima orang warga pendatang diamankan. Kelimanya sudah dibawa ke kantor kelurahan untuk diperiksa dan didata sekaligus membuat surat pernyataan.
“Dari kelima pendatang yang kita amankan, empat di antaranya wanita dan satu orang pria. Mereka tidak dapat menunjukkan identitas dirinya. Khususnya yang mengaku sebagai pasangan suami istri,” terang Mahmud Tanjung
Mahmud mengakui, pengamanan warga di wilayahnya terkait dengan aksi terorisme yang baru saja terjadi di Kota Sibolga. Sekaligus meneruskan instruksi lisan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk kepada setiap aparat kelurahan dan lingkungan, untuk melihat dan mendata setiap warga pendatang dan orang yang dicurigai di daerah masing-masing.
Pihak kelurahan juga telah mendata setiap rumah kontrakan dan pemiliknya, sekaligus menyerahkan surat pernyataan bahwa pemilik rumah kontrakan/kos-kosan tidak mengontrakkan rumah mereka kepada orang yang tidak memiliki bukti identitas diri yang jelas.
Selain melakukan razia identitas, aparat kelurahan juga memeriksa setiap benda atau barang milik warga, seperti kotak-kotak dan bungkusan yang dicurigai.
Gubsu Kutuk Aksi Teroris di Sibolga dan Selandia Baru
Aksi teror di Kota Sibolga dan dua masjid di Selandia Baru belum lama ini, mendapat atensi serius Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Gubernur bahkan mengutuk keras aksi teror itu, yang ia anggap sebagai perilaku tidak berprikemanusiaan.
Peristiwa peledakan bom yang terjadi di Kota Sibolga, Gubsu meminta seluruh elemen masyarakat Sumut agar tidak gampang terpancing. Sebab, potensi pemanfaatan identitas primordial dan kultural dikhawatirkan dapat menimbulkan anarkisme sosial. Tak hanya itu, isu hoax yang diwujudkan melalui narasi radikalisme di dunia maya, eksploitasi agama dalam kepentingan politik telah menggiring terciptanya sentimen SARA yang berujung terhadap kebencian, kekerasan dan bahkan radikalisme terorisme berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap isu-isu yang dapat memecah persatuan dan harus dapat menjaga keharmonisan dan kerukunan antar seluruh umat di Tanah Air terkhusus di Sumut yang kita cintai ini agar persatuan bangsa dapat terjaga dengan baik,” ajak Gubsu Edy Rahmayadi melalui Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus kepada Sumut Pos, Senin (18/3).
Ia menambahkan, tentunya juga perlu peran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat pemuka agama untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dalam situasi politik ini. Tak hanya itu, kalangan legislatif dan eksekutif juga harus bisa turut serta menjaga keharmonisan ini.
“Jadi untuk tahun 2019 seharusnya disadari oleh masyarakat bahwa ujaran kebencian yang dilakukan baik kebencian dengan menggunakan isu SARA atau bukan itu harus ditanggalkan, karena itu dapat menimbulkan perpecahan di antara kita,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, cara untuk meninggalkan ujaran-ujaran kebencian itu masyarakat sekarang ini harus diwacanakan mengenai bagaimana hendaknya membangun kesejahteraan dan menegakkan keadilan untuk semua. Sehingga nantinya masyarakat harus dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua yakni berbangsa dan bernegara.
“Maka nanti kalau ada orang atau kelompok baik kelompok biasa atau elite kemudian mereka mengucapkan ucapan-ucapan yang cenderung kepada kebencian itu akan menjadi hina. Hal ini dikarenakan iklim pada tahun 2019 tidak lagi memainkan isu-isu premodial, tapi yang dimainkan adalah isu-isu keadilan dan kesejahteraan,” bebernya.
Untuk penembakan jamaah masjid yang menewaskan 50 orang yang terjadi di New Zealand, Gubsu menyampaikan, atas nama masyarakat dan Pemprovsu turut berdukacita sedalam-dalamnya. “Kami berdoa seluruh korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik, bagi korban luka agar segera lekas pulih dan seluruh keluarga korban diberi ketabahan dan tawakal menerima musibah ini,” kata Edy Rahmayadi.
Pemprovsu, kata Gubsu, mengutuk keras perbuatan keji, brutal dan tidak berperikemanusiaan seperti yang terjadi di Selandia Baru. “Terorisme adalah musuh kemanusiaan dan harus kita perangi bersama,” tegasnya. (ts/smg/bbs/prn)