26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Politisi PPP Jalani Tes Jiwa

SURABAYA- Penyidikan kasus kencan kilat politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota DPRD Sampang, M Hasan Ahmad, berlanjut dengan tes kejiwaan. Kemarin politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa selama enam jam di ruang Kasubnit Vice Control Unit Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hasan menghadapi pemeriksaan empat psikolog yakni tiga orang dari Dinas Psikologi Polda Jatim dan seorang dari Universitas Airlangga (Unair). Selama diperiksa mulai pukul 10.00 sampai 16.00, Hasan diminta bercerita tentang kehidupannya. Meski asli Sampang, Hasan mengaku pernah tinggal dan mengenyam pendidikan pesantren di Kalimantan.

“Psikolog sepertinya berupaya menggali kejadian-kejadian yang menyebabkan tersangka mengalami trauma hingga memiliki perilaku menyimpang,” ujar salah sumber Jawa Pos (grup Sumut Pos).

Psikolog juga menanyai seputar kehidupan seksual tersangka dengan istrinya. Ketika ditanya soal kegemarannya bercinta dengan anak di bawah umur, Hasan mengaku jika beberapa kali mengalami hal tidak mengenalkan saat kencan dengan perempuan dewasa. Hasan mengaku suka ‘jajan’. Namun, berhubungan dengan anak di bawah umur baru dia lakukan belakangan ini, sekitar setahun terakhir.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, pemeriksaan kejiwaan itu untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan atau tidak. “Hasilnya mungkin akan kami dapat beberapa hari ke depan,” jelas alumnus Akpol 1996 itu.

Saat ini polisi fokus memburu modin (ustad) yang menjadi penghulu dan wali nikah dari gadis-gadis yang dinikahi Hasan. Jika penghulu itu bisa diamankan, kasus ini bisa dikembangkan untuk menelusuri korban-korban Hasan lainnya.

Hasan diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya ketika mengencani seorang ABG berusia 16 tahun di hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya. Awalnya Hasan tidak mengaku sebagai anggota dewan, dia menyebut dirinya pengusaha sandal.

Setelah ditelusuri, setidaknya ada sembilan orang yang pernah dikencani pria 44 tahun itu. Tiga di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Sebelum mengencani perempuan yang ia pesan, Hasan terlebih dulu melakukan pernikahan kilat di di dalam mobil dan tempat karaoke.
Selain Hasan, dua mucikari yang selama ini menyediakan perempuan ikut ditangkap dan dijadikan tersangka. Mucikari itu selama ini diberi uang  Rp50 ribu-Rp500 ribu untuk jasanya.

Sekjen DPP PPP Romahurmuziy mengatakan, usulan pemecatan dan PAW terhadap Ihsan sudah dilakukan sebelum peristiwa itu terjadi. “Karena yang bersangkutan selama beberapa bulan terakhir tak pernah masuk, tak turun  reses, dan tak bisa koordinasi kepada partai,” ujarnya. (gun/dry/jpnn)

SURABAYA- Penyidikan kasus kencan kilat politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota DPRD Sampang, M Hasan Ahmad, berlanjut dengan tes kejiwaan. Kemarin politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa selama enam jam di ruang Kasubnit Vice Control Unit Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hasan menghadapi pemeriksaan empat psikolog yakni tiga orang dari Dinas Psikologi Polda Jatim dan seorang dari Universitas Airlangga (Unair). Selama diperiksa mulai pukul 10.00 sampai 16.00, Hasan diminta bercerita tentang kehidupannya. Meski asli Sampang, Hasan mengaku pernah tinggal dan mengenyam pendidikan pesantren di Kalimantan.

“Psikolog sepertinya berupaya menggali kejadian-kejadian yang menyebabkan tersangka mengalami trauma hingga memiliki perilaku menyimpang,” ujar salah sumber Jawa Pos (grup Sumut Pos).

Psikolog juga menanyai seputar kehidupan seksual tersangka dengan istrinya. Ketika ditanya soal kegemarannya bercinta dengan anak di bawah umur, Hasan mengaku jika beberapa kali mengalami hal tidak mengenalkan saat kencan dengan perempuan dewasa. Hasan mengaku suka ‘jajan’. Namun, berhubungan dengan anak di bawah umur baru dia lakukan belakangan ini, sekitar setahun terakhir.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, pemeriksaan kejiwaan itu untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan atau tidak. “Hasilnya mungkin akan kami dapat beberapa hari ke depan,” jelas alumnus Akpol 1996 itu.

Saat ini polisi fokus memburu modin (ustad) yang menjadi penghulu dan wali nikah dari gadis-gadis yang dinikahi Hasan. Jika penghulu itu bisa diamankan, kasus ini bisa dikembangkan untuk menelusuri korban-korban Hasan lainnya.

Hasan diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya ketika mengencani seorang ABG berusia 16 tahun di hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya. Awalnya Hasan tidak mengaku sebagai anggota dewan, dia menyebut dirinya pengusaha sandal.

Setelah ditelusuri, setidaknya ada sembilan orang yang pernah dikencani pria 44 tahun itu. Tiga di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Sebelum mengencani perempuan yang ia pesan, Hasan terlebih dulu melakukan pernikahan kilat di di dalam mobil dan tempat karaoke.
Selain Hasan, dua mucikari yang selama ini menyediakan perempuan ikut ditangkap dan dijadikan tersangka. Mucikari itu selama ini diberi uang  Rp50 ribu-Rp500 ribu untuk jasanya.

Sekjen DPP PPP Romahurmuziy mengatakan, usulan pemecatan dan PAW terhadap Ihsan sudah dilakukan sebelum peristiwa itu terjadi. “Karena yang bersangkutan selama beberapa bulan terakhir tak pernah masuk, tak turun  reses, dan tak bisa koordinasi kepada partai,” ujarnya. (gun/dry/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/