25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kompensasi Rp150 Ribu Setiap Kepala Keluarga

JAKARTA – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah semakin dekat. Draf Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) sudah diserahkan pemerintah ke DPR. Parlemen juga sudah bersiap memulai membahas draf yang diduga memuat proposal kenaikan harga BBM tersebut.

Draf RAPBN-P itu diserahkan pada Jumat (17/5) malam. ”Kami akan mulai siapkan pembahasannya,” ujar Wakil Ketua DPR Shohibul Imam di Jakarta kemarin (18/5).

Sesuai prosedur, pembahasan akan dimulai di tingkat pimpinan dewan. Pimpinan akan memeriksa surat yang masuk untuk kemudian menyiapkan pemberitahuan draf rancangan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Selanjutnya, apabila rapat Bamus menyetujui, maka draf tersebut kemudian akan dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, pembahasan kemudian dibawa ke tingkat komisi dan Badan Anggaran DPR. ”Soal cepat atau tidaknya, kita ikuti prosedurnya,” imbuh Shohibul.
Pada pidato pembukaan masa sidang IV DPR RI, beberapa hari lalu, Ketua DPR Marzuki Alie telah menyampaikan bahwa rapat paripurna pembicaraan pendahuluan RAPBN-P 2014 akan dilaksanakan pada 20 Mei.

Di pihak pemerintah, Presiden SBY telah menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBN-P 2014 bisa berlangsung cepat. Hal itu disampaikan usai mengadakan sidang kabinet paripurna di kantor presiden pada 8 Mei 2013 lalu.

Presiden berharap DPR dapat menyepakati poin-poin perubahan anggaran yang diajukan pemerintah. Segala bentuk perubahan dari sisi situasi dan kondisi perekonomian secara global maupun nasional sudah dipertimbangakan secara matang oleh pemerintah. Selain pengurangan subsidi BBM, menurut SBY, pemerintah juga fokus terhadap pengurangan defisit dalam APBN-P 2013.

Melihat peta politik terkini, harapan presiden itu diperkirakan banyak pihak tidak akan seketika terlaksana. Dinamika politik fraksi-fraksi di parlemen diprediksi akan tetap muncul.

Hal itu terlihat, dari sikap Fraksi PKS yang notabene termasuk anggota koalisi. Fraksi terbesar keempat di parlemen itu hingga saat ini termasuk yang masih rajin mengkritisi beberapa hal terkait rencana kenaikan BBM.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Rofi’ Munawar, misalnya, menilai kalau pemerintah terus menerus mengeluarkan wacana yang meresahkan masyarakat seputar BBM. ”Ini menunjukan bahwa Pemerintah tidak memiliki perencanaan matang dalam rangka pengurangan subsidi BBM. Ironinya, pemerintah mengeluarkan kebijakan hari ini dan besok tidak sama,” kritik Rofi’.

Dia memaparkan, selain akan menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah juga ternyata tetap membatasi konsumsi BBM bagi masyarakat. Mulai Juli nanti, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Pertamina dipastikan sudah akan menerapkan alat kendali BBM. Pada tahap awal, pemasangan alat kendali itu akan dilakukan di Jakarta untuk kendaraan dinas. Rencana kebijakan itu sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013.

Disisi lain, Pemerintah akan memberikan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp150 ribu per kepala keluarga (KK). BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) ini akan dibagikan seiring dengan kenaikan harga BBM.
“BLSM usulannya untuk 15,5 juta KK sebesar Rp150 ribu per KK per bulan diberikan selama lima bulan. Bantuan ini akan mencakup sekitar 60 juta jiwa,” ujar Menteri Perekonomian Hatta Radjasa, Sabtu (18/5).

Menurut dia, kompensasi tersebut membutuhkan anggaran mencapai Rp14 triliun. Anggaran ini sudah dimasukkan ke RAPBN Perubahan yang sudah disampaikan ke DPR RI. “Mudah-mudahan segera dibahas,” ujarnya.

Kenaikan harga BBM juga sudah mendapat dukungan dari koalisi. Mereka, kata Hatta, sudah menyatakan dukungannya. (dyn/wir/jpnn)
Selain BLSM, lanjut dia, kompensasi juga diberikan dalam bentuk beras miskin (Raskin) yang dibagikan 15 kali. Bantuan program keluarga harapan juga dinaikkan termasuk juga beasiswa bagi siswa miskin. (dyn/wir/jpnn)

JAKARTA – Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah semakin dekat. Draf Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) sudah diserahkan pemerintah ke DPR. Parlemen juga sudah bersiap memulai membahas draf yang diduga memuat proposal kenaikan harga BBM tersebut.

Draf RAPBN-P itu diserahkan pada Jumat (17/5) malam. ”Kami akan mulai siapkan pembahasannya,” ujar Wakil Ketua DPR Shohibul Imam di Jakarta kemarin (18/5).

Sesuai prosedur, pembahasan akan dimulai di tingkat pimpinan dewan. Pimpinan akan memeriksa surat yang masuk untuk kemudian menyiapkan pemberitahuan draf rancangan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Selanjutnya, apabila rapat Bamus menyetujui, maka draf tersebut kemudian akan dibawa ke rapat paripurna. Jika disetujui, pembahasan kemudian dibawa ke tingkat komisi dan Badan Anggaran DPR. ”Soal cepat atau tidaknya, kita ikuti prosedurnya,” imbuh Shohibul.
Pada pidato pembukaan masa sidang IV DPR RI, beberapa hari lalu, Ketua DPR Marzuki Alie telah menyampaikan bahwa rapat paripurna pembicaraan pendahuluan RAPBN-P 2014 akan dilaksanakan pada 20 Mei.

Di pihak pemerintah, Presiden SBY telah menyampaikan harapannya agar pembahasan RAPBN-P 2014 bisa berlangsung cepat. Hal itu disampaikan usai mengadakan sidang kabinet paripurna di kantor presiden pada 8 Mei 2013 lalu.

Presiden berharap DPR dapat menyepakati poin-poin perubahan anggaran yang diajukan pemerintah. Segala bentuk perubahan dari sisi situasi dan kondisi perekonomian secara global maupun nasional sudah dipertimbangakan secara matang oleh pemerintah. Selain pengurangan subsidi BBM, menurut SBY, pemerintah juga fokus terhadap pengurangan defisit dalam APBN-P 2013.

Melihat peta politik terkini, harapan presiden itu diperkirakan banyak pihak tidak akan seketika terlaksana. Dinamika politik fraksi-fraksi di parlemen diprediksi akan tetap muncul.

Hal itu terlihat, dari sikap Fraksi PKS yang notabene termasuk anggota koalisi. Fraksi terbesar keempat di parlemen itu hingga saat ini termasuk yang masih rajin mengkritisi beberapa hal terkait rencana kenaikan BBM.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Rofi’ Munawar, misalnya, menilai kalau pemerintah terus menerus mengeluarkan wacana yang meresahkan masyarakat seputar BBM. ”Ini menunjukan bahwa Pemerintah tidak memiliki perencanaan matang dalam rangka pengurangan subsidi BBM. Ironinya, pemerintah mengeluarkan kebijakan hari ini dan besok tidak sama,” kritik Rofi’.

Dia memaparkan, selain akan menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah juga ternyata tetap membatasi konsumsi BBM bagi masyarakat. Mulai Juli nanti, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan Pertamina dipastikan sudah akan menerapkan alat kendali BBM. Pada tahap awal, pemasangan alat kendali itu akan dilakukan di Jakarta untuk kendaraan dinas. Rencana kebijakan itu sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013.

Disisi lain, Pemerintah akan memberikan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp150 ribu per kepala keluarga (KK). BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) ini akan dibagikan seiring dengan kenaikan harga BBM.
“BLSM usulannya untuk 15,5 juta KK sebesar Rp150 ribu per KK per bulan diberikan selama lima bulan. Bantuan ini akan mencakup sekitar 60 juta jiwa,” ujar Menteri Perekonomian Hatta Radjasa, Sabtu (18/5).

Menurut dia, kompensasi tersebut membutuhkan anggaran mencapai Rp14 triliun. Anggaran ini sudah dimasukkan ke RAPBN Perubahan yang sudah disampaikan ke DPR RI. “Mudah-mudahan segera dibahas,” ujarnya.

Kenaikan harga BBM juga sudah mendapat dukungan dari koalisi. Mereka, kata Hatta, sudah menyatakan dukungannya. (dyn/wir/jpnn)
Selain BLSM, lanjut dia, kompensasi juga diberikan dalam bentuk beras miskin (Raskin) yang dibagikan 15 kali. Bantuan program keluarga harapan juga dinaikkan termasuk juga beasiswa bagi siswa miskin. (dyn/wir/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/