29 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Saksi Terima THR, Eggy Sudjana Bobok

Sutan Bathoegana (kiri) didampingi pengacaranya,  Eggy Sudjana, yang tampak tertidur saat mengikuti sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5).
Sutan Bathoegana (kiri) didampingi pengacaranya, Eggy Sudjana, yang tampak tertidur saat mengikuti sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Tujuh pegawai di Sekretariat Jenderal DPR RI mengakui menerima duit tunjangan hari raya (THR) pada 2013. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (18/5).

Tujuh saksi yakni Ade Hendra Gunawan, Suharyono, Reni Amir, Kus Indarwati, Raden Sugeng Trisasono, Ade Hendra Gunawan
dan Amir menerima uang THR tidak langsung dari Sutan. Melainkan melalui Kabag Sekretariat Komisi VII Dewi Barliana. THR diberikan oleh Dewi di ruang kerjanya dalam amplop warna putih.

“Iya pernah terima THR Rp1 juta dari Ibu Dewi Barliana,” kata Ade Hendara. Enam saksi lain juga menyampaikan jawaban yang sama saat Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menanyakan satu persatu.

Atas kesaksian tersebut, Sutan terlihat diam, karena kesaksian memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tentang aliran dana ke Komisi VII DPR dari Kementerian ESDM terkait pembahasan APBN-P 2013. Pun, sang pengacara, Eggy Sudjana, dalam sidang tersebut malah terlihat bobok. Posisinya begitu nyaman. Dengan tangan menopang kepala, pengacara yang naik daun setelah kasus Komjen Budi Gunawan itu terlihat begitu nyaman.

Pada persidangan sebelumnya, mantan Kabag Sekretariat Komisi VII Dewi Barliana mengakui bersama 11 stafnya menerima uang dari Sutan Bhatoegana.

“Staf saya pernah dipanggil oleh Pak Sutan, saat itu Ibu Wati dipanggil oleh Pak Sutan ke ruangan. Saat itu saya tidak di tempat, sedang ke luar. Dan dia (Wati) dapat dari Bapak (Sutan). Kata dia ada titipan. Saya bilang karena sudah ada nama-namanya ya dibagikan aja. Staf ada 11,” beber Dewi.

Sutan Bathoegana (kiri) didampingi pengacaranya,  Eggy Sudjana, yang tampak tertidur saat mengikuti sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5).
Sutan Bathoegana (kiri) didampingi pengacaranya, Eggy Sudjana, yang tampak tertidur saat mengikuti sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan APBN-Perubahan Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Tujuh pegawai di Sekretariat Jenderal DPR RI mengakui menerima duit tunjangan hari raya (THR) pada 2013. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin (18/5).

Tujuh saksi yakni Ade Hendra Gunawan, Suharyono, Reni Amir, Kus Indarwati, Raden Sugeng Trisasono, Ade Hendra Gunawan
dan Amir menerima uang THR tidak langsung dari Sutan. Melainkan melalui Kabag Sekretariat Komisi VII Dewi Barliana. THR diberikan oleh Dewi di ruang kerjanya dalam amplop warna putih.

“Iya pernah terima THR Rp1 juta dari Ibu Dewi Barliana,” kata Ade Hendara. Enam saksi lain juga menyampaikan jawaban yang sama saat Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menanyakan satu persatu.

Atas kesaksian tersebut, Sutan terlihat diam, karena kesaksian memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi tentang aliran dana ke Komisi VII DPR dari Kementerian ESDM terkait pembahasan APBN-P 2013. Pun, sang pengacara, Eggy Sudjana, dalam sidang tersebut malah terlihat bobok. Posisinya begitu nyaman. Dengan tangan menopang kepala, pengacara yang naik daun setelah kasus Komjen Budi Gunawan itu terlihat begitu nyaman.

Pada persidangan sebelumnya, mantan Kabag Sekretariat Komisi VII Dewi Barliana mengakui bersama 11 stafnya menerima uang dari Sutan Bhatoegana.

“Staf saya pernah dipanggil oleh Pak Sutan, saat itu Ibu Wati dipanggil oleh Pak Sutan ke ruangan. Saat itu saya tidak di tempat, sedang ke luar. Dan dia (Wati) dapat dari Bapak (Sutan). Kata dia ada titipan. Saya bilang karena sudah ada nama-namanya ya dibagikan aja. Staf ada 11,” beber Dewi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/