JAKARTA, SUMUTPOS.CO–Sebanyak 670 honorer kategori dua (K2) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi CPNS. Itu berarti harapan mereka menjadi CPNS sudah tertutup.
“Untuk tahun anggaran 2014, ada 670 honorer TMS. Mereka ini honorer tapi bukan K2. Sebab K2 itu syaratnya SK pengangkatannya di bawah 2005 dan dibiayai non APBN/APBD,” terang Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Jumat (19/6).
Honorer K2 yang dinyatakan TMS terbanyak di daerah sebanyak 646 orang. Sedangkan pusat hanya 24 orang.
Angka ini menurut Tumpak, bukan akumulasi dengan pengangkatan 2013. Untuk formasi 2014 sebanyak 101.459, namun dari hasil verifikasi 670 dinyatakan gagal.
“BKN telah menelisik berkas 91.724 honorer yang diusulkan. Sebagian besarnya memenuhi syarat, sebagian kecilnya TMS. Mereka ini tidak ada harapan lagi menjadi CPNS, kecuali kalau ikut seleksi CPNS dari jalur umum. Itupun bagi yang memenuhi syarat,” bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO–Sebanyak 670 honorer kategori dua (K2) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi CPNS. Itu berarti harapan mereka menjadi CPNS sudah tertutup.
“Untuk tahun anggaran 2014, ada 670 honorer TMS. Mereka ini honorer tapi bukan K2. Sebab K2 itu syaratnya SK pengangkatannya di bawah 2005 dan dibiayai non APBN/APBD,” terang Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Jumat (19/6).
Honorer K2 yang dinyatakan TMS terbanyak di daerah sebanyak 646 orang. Sedangkan pusat hanya 24 orang.
Angka ini menurut Tumpak, bukan akumulasi dengan pengangkatan 2013. Untuk formasi 2014 sebanyak 101.459, namun dari hasil verifikasi 670 dinyatakan gagal.
“BKN telah menelisik berkas 91.724 honorer yang diusulkan. Sebagian besarnya memenuhi syarat, sebagian kecilnya TMS. Mereka ini tidak ada harapan lagi menjadi CPNS, kecuali kalau ikut seleksi CPNS dari jalur umum. Itupun bagi yang memenuhi syarat,” bebernya. (esy/jpnn)