26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mantan Bupati dan Ketua DPRD Palas Segera Ditahan

Korupsi Pembangunan Prasarana Perkantoran

JAKARTA- Setelah menetapkan mantan Bupati Basyarah Lubis dan Ketua Ketua DPRD Padanglawas (Palas), Ridho Harahap menjadi tersangka, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), dalam pekan ini kemungkinan akan segera menahan keduanya. Keduanya ditahan terkait proyek pembangunan prasarana perkantoran (Proyek Multiyears) di Kabupaten Palas mencapai Rp6.048.827.227,73 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang tidak ingin namanya disebutkan, secara khusus kepada koran ini, di Jakarta, Rabu (18/7). “Saya dapat informasi keduanya akan segera ditahan dalam pekan ini. Sekarang Polda Sumut terus melakukan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi berkas yang ada,” katanya.

Penahanan ini dipastikan setelah menurut sumber ini, Polda mengantongi bukti cukup kuat bahwa dana tersebut kemungkinan besar memang digunakan untuk kebutuhan pribadi. “Karena ternyata bangunan kantornya nggak ada. Jadi duitnya nggak jelas kemana,” sambungnya.

Selain itu sebagai informasi tambahan, kemungkinan ditahannya kedua orang tersebut diperkuat, karena saat ini Polda Sumut juga tengah memeriksa Sekretaris DPRD Palas. “Jadi untuk melengkapi berkas, Polda juga saat ini tengah memeriksa Sekretaris DPRD Palas,” terangnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) juga akan menjemput paksa pimpinan proyek pengadaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Palas sebesar Rp933.609.000 anggaran 2011, Muhammad Pangiutan Hasibuan.

Pangiutan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Palas itu menjadi tersangka dan bakal ditahan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Palas, Gusnar Hasibuan ditahan pekan kemarin di Mapoldasu.

“Surat penggilan pemeriksaan kedua sudah kami layangkan. Tapi beliau (Pangiutan,red) belum juga datang memenuhi panggilan kami. Secepatnya kami akan lakukan penjemputan paksa,” ujarnya Senin (16/7) kemarin. (gir/mag-12)

Korupsi Pembangunan Prasarana Perkantoran

JAKARTA- Setelah menetapkan mantan Bupati Basyarah Lubis dan Ketua Ketua DPRD Padanglawas (Palas), Ridho Harahap menjadi tersangka, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), dalam pekan ini kemungkinan akan segera menahan keduanya. Keduanya ditahan terkait proyek pembangunan prasarana perkantoran (Proyek Multiyears) di Kabupaten Palas mencapai Rp6.048.827.227,73 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang tidak ingin namanya disebutkan, secara khusus kepada koran ini, di Jakarta, Rabu (18/7). “Saya dapat informasi keduanya akan segera ditahan dalam pekan ini. Sekarang Polda Sumut terus melakukan pemeriksaan secara intensif guna melengkapi berkas yang ada,” katanya.

Penahanan ini dipastikan setelah menurut sumber ini, Polda mengantongi bukti cukup kuat bahwa dana tersebut kemungkinan besar memang digunakan untuk kebutuhan pribadi. “Karena ternyata bangunan kantornya nggak ada. Jadi duitnya nggak jelas kemana,” sambungnya.

Selain itu sebagai informasi tambahan, kemungkinan ditahannya kedua orang tersebut diperkuat, karena saat ini Polda Sumut juga tengah memeriksa Sekretaris DPRD Palas. “Jadi untuk melengkapi berkas, Polda juga saat ini tengah memeriksa Sekretaris DPRD Palas,” terangnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) juga akan menjemput paksa pimpinan proyek pengadaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Palas sebesar Rp933.609.000 anggaran 2011, Muhammad Pangiutan Hasibuan.

Pangiutan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Palas itu menjadi tersangka dan bakal ditahan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Palas, Gusnar Hasibuan ditahan pekan kemarin di Mapoldasu.

“Surat penggilan pemeriksaan kedua sudah kami layangkan. Tapi beliau (Pangiutan,red) belum juga datang memenuhi panggilan kami. Secepatnya kami akan lakukan penjemputan paksa,” ujarnya Senin (16/7) kemarin. (gir/mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/