29 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Nasib Honorer, Berijazah Sarjana Disuruh Masuk Got, Nyapu Sampah

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO–Malang benar nasib para pegawai Penanganan Prasarana, Sarana Umum (PPSU) di keluarahan/kecamatan, DKI Jakarta. Sudah dipaksa harus teken kontrak agar bisa menerima gaji, mereka juga harus masuk ke saluran air untuk membersihkan sampah-sampah. Padahal rata-rata pegawai PPSU ini lulusan sarjana.

“Kami dipaksa harus teken kontrak pegawai PPSU. Padahal kami ini honorer kategori dua (K2) tenaga administrasi di kantor kelurahan/kecamatan. Terpaksa teken saja daripada tidak digaji karena punya anak istri yang harus dihidupi,” ungkap seorang honorer K2 yang kini jadi pegawai PPSU kepada JPNN, Sabtu (19/9).

Dia menambahkan, sudah sekitar tiga bulan ini bekerja sebagai pegawai PPSU. Hanya saja perjuangan dengan honorer K2 tetap jalan, sebab aslinya mereka adalah honorer.

“Itu lurah sama camat yang maunya kami dialihkan ke pegawai PPSU. Kalau lainnya masih belum dialihkan tapi me‎nunggu waktu hingga Desember saja,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan pemerintah mengangkat K2 menjadi CPNS memberikan angin segar bagi honorer DKI Jakarta. Sebab mereka tidak akan kerja di bagian pembersihan lagi.

“Kami inikan lulusan sarjana, tapi disuruh masuk got, nyapu-nyapu di jalan, angkat sampah ke TPA, dan lain-lain. Kerjaan ini terpaksa kami lakukan demi keluarga,” keluhnya.

Dia menyebutkan, ketentuan pegawai PPSU yang tertuang dalam Pergub adalah tidak boleh menuntut jadi PNS. Syarat ini sangat memberatkan, karena rata-rata honorer DKI Jakarta sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

“Kami berharap regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi C‎PNS segera ditetapkan agar 1.300 honorer K2 yang bekerja di administrasi kelurahan/kecamatan bisa terselamatkan,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO–Malang benar nasib para pegawai Penanganan Prasarana, Sarana Umum (PPSU) di keluarahan/kecamatan, DKI Jakarta. Sudah dipaksa harus teken kontrak agar bisa menerima gaji, mereka juga harus masuk ke saluran air untuk membersihkan sampah-sampah. Padahal rata-rata pegawai PPSU ini lulusan sarjana.

“Kami dipaksa harus teken kontrak pegawai PPSU. Padahal kami ini honorer kategori dua (K2) tenaga administrasi di kantor kelurahan/kecamatan. Terpaksa teken saja daripada tidak digaji karena punya anak istri yang harus dihidupi,” ungkap seorang honorer K2 yang kini jadi pegawai PPSU kepada JPNN, Sabtu (19/9).

Dia menambahkan, sudah sekitar tiga bulan ini bekerja sebagai pegawai PPSU. Hanya saja perjuangan dengan honorer K2 tetap jalan, sebab aslinya mereka adalah honorer.

“Itu lurah sama camat yang maunya kami dialihkan ke pegawai PPSU. Kalau lainnya masih belum dialihkan tapi me‎nunggu waktu hingga Desember saja,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan pemerintah mengangkat K2 menjadi CPNS memberikan angin segar bagi honorer DKI Jakarta. Sebab mereka tidak akan kerja di bagian pembersihan lagi.

“Kami inikan lulusan sarjana, tapi disuruh masuk got, nyapu-nyapu di jalan, angkat sampah ke TPA, dan lain-lain. Kerjaan ini terpaksa kami lakukan demi keluarga,” keluhnya.

Dia menyebutkan, ketentuan pegawai PPSU yang tertuang dalam Pergub adalah tidak boleh menuntut jadi PNS. Syarat ini sangat memberatkan, karena rata-rata honorer DKI Jakarta sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

“Kami berharap regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi C‎PNS segera ditetapkan agar 1.300 honorer K2 yang bekerja di administrasi kelurahan/kecamatan bisa terselamatkan,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/