JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mulai tahun 2020 mendatang, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan fokus menginvestasikan langsung dana haji di Arab Saudi. Investasi langsung itu dilakukan untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH.
“MULAI tahun depan, fokus kami adalah investasi langsung. Khususnya investasi yang ada di Arab Saudi,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Investasi langsung dana haji akan difokuskan pada bidang perhotelan, transportasi dan katering di Mekkah serta Madinah. Untuk merealisasikan hal tersebut, BPKH telah menjajaki kemungkinan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dan ICSA sebagai holding company di Arab Saudi.
“Sekarang ada perubahan sistem pengadaan barang dan jasa di arab saudi dengan sistem online dan pendirian holding company,” lanjut Anggito.
BPKH menargetkan nilai manfaat dari investasi dana haji pada 2020, yakni sebesar Rp8 Triliun. Adapun berdasarkan data BPKH, dana keuangan haji yang dikelola pada 2020 mencapai Rp132,3 triliun.
Pada 2018 lalu, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji hanya mencapai Rp5,7 triliun. Rendahnya nilai manfaat disebabkan dana haji yang dikelola hanya disimpan di dalam bank syariah.
Dengan demikian imbal hasilnya relatif rendah. Namun, pada 2019 nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai target Rp 7,2 triliun. Sehingga imbal hasil pada 2020 diprediksi meningkat. (bbs/ala)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mulai tahun 2020 mendatang, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan fokus menginvestasikan langsung dana haji di Arab Saudi. Investasi langsung itu dilakukan untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH.
“MULAI tahun depan, fokus kami adalah investasi langsung. Khususnya investasi yang ada di Arab Saudi,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Investasi langsung dana haji akan difokuskan pada bidang perhotelan, transportasi dan katering di Mekkah serta Madinah. Untuk merealisasikan hal tersebut, BPKH telah menjajaki kemungkinan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dan ICSA sebagai holding company di Arab Saudi.
“Sekarang ada perubahan sistem pengadaan barang dan jasa di arab saudi dengan sistem online dan pendirian holding company,” lanjut Anggito.
BPKH menargetkan nilai manfaat dari investasi dana haji pada 2020, yakni sebesar Rp8 Triliun. Adapun berdasarkan data BPKH, dana keuangan haji yang dikelola pada 2020 mencapai Rp132,3 triliun.
Pada 2018 lalu, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji hanya mencapai Rp5,7 triliun. Rendahnya nilai manfaat disebabkan dana haji yang dikelola hanya disimpan di dalam bank syariah.
Dengan demikian imbal hasilnya relatif rendah. Namun, pada 2019 nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai target Rp 7,2 triliun. Sehingga imbal hasil pada 2020 diprediksi meningkat. (bbs/ala)