Muhaimin Iskandar
PENEMPATAN Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara Jordania akan ditutup selamanya. Disebabkan, perlindungan TKI di Jordania sangat minim. Upahnya pun relatif sangat kecil serta zona negara itu dinilai terlalu jauh.
“Penempatan TKI ke Jordania tidak akan pernah saya buka lagi karena gaji dan perlindungannya tidak memadai,” terang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (18/12).
Muhaimin mengatakan, bagi calon TKI yang siap berangkat harus bisa menggunakan bahasa dan mengerti hukum negara penempatan serta memiliki ketrampilan. Muhaimin menambahkan pemerintah tidak berhak melarang warga negara Indonesia untuk bekerja ke luar negeri. Hanya saja, pemerintah punya hak untuk menata sistem penempatan TKI agar lebih baik. Dia juga mengingatkan agar calon TKI tidak membawa benda-benda yang dianggap punya kekuatan magis alias jimat ke luar negeri. Sebab, negara timur tengah anti dengan itu.
(net/jpnn)