JAKARTA- Proses pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dimulai tahun ini. Proses tender untuk proyek multiyears senilai Rp225 miliar tersebut bakal dimulai awal tahun ini.
“Tahun ini pembuatan fondasi. Sehingga tender sudah harus selesai,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin.
Menurut Bambang, tender akan dibuka untuk semua kontraktor. Namun ia mengisyaratkan tidak semua kontraktor besar bisa turut serta dalam proses pembangunan gedung KPK. “Salah satu syaratnya adalah yang tidak punya conflict of interest dengan KPK,” kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.
Menurut Bambang, salah satu bentuk adanya konflik kepentingan dengan KPK adalah jika kontraktor tersebut tengah diperiksa kasusnya oleh komisi antikorupsi tersebut. Syarat ini tentu bakal menyulitkan kontraktor besar pelanggan proyek pemerintah seperti PT Adhi Karya Tbk. Sejumlah pejabat perusahaan kontraktor milik negara tersebut memang tengah banyak berurusan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.
Namun, secara khusus Bambang tidak memastikan apakah kontraktor tersebut bisa mengikuti tender. Ia menambahkan, gedung baru KPK akan didesain menjadi smart building. “Ciri utamanya, efektif dan efisien dalam penggunaan energi,” kata Bambang.
Efisiensi tersebut tersangkut dengan sistem kelistrikan hingga keamanan. “Misalnya kalau tidak ada orang, listriknya langsung mati. Juga ada sistem sekuriti, termasuk sistem penyimpanan arsip,” ujarnya.
Rencana pembangunan gedung baru KPK sempat macet karena Komisi hukum DPR tahun lalu memblokir anggaran yang sudah disetujui bersama di APBN. Blokir baru dicabut ketika tahun anggaran 2012 sudah hampir habis. (sof/jpnn)
JAKARTA- Proses pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dimulai tahun ini. Proses tender untuk proyek multiyears senilai Rp225 miliar tersebut bakal dimulai awal tahun ini.
“Tahun ini pembuatan fondasi. Sehingga tender sudah harus selesai,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin.
Menurut Bambang, tender akan dibuka untuk semua kontraktor. Namun ia mengisyaratkan tidak semua kontraktor besar bisa turut serta dalam proses pembangunan gedung KPK. “Salah satu syaratnya adalah yang tidak punya conflict of interest dengan KPK,” kata doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.
Menurut Bambang, salah satu bentuk adanya konflik kepentingan dengan KPK adalah jika kontraktor tersebut tengah diperiksa kasusnya oleh komisi antikorupsi tersebut. Syarat ini tentu bakal menyulitkan kontraktor besar pelanggan proyek pemerintah seperti PT Adhi Karya Tbk. Sejumlah pejabat perusahaan kontraktor milik negara tersebut memang tengah banyak berurusan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.
Namun, secara khusus Bambang tidak memastikan apakah kontraktor tersebut bisa mengikuti tender. Ia menambahkan, gedung baru KPK akan didesain menjadi smart building. “Ciri utamanya, efektif dan efisien dalam penggunaan energi,” kata Bambang.
Efisiensi tersebut tersangkut dengan sistem kelistrikan hingga keamanan. “Misalnya kalau tidak ada orang, listriknya langsung mati. Juga ada sistem sekuriti, termasuk sistem penyimpanan arsip,” ujarnya.
Rencana pembangunan gedung baru KPK sempat macet karena Komisi hukum DPR tahun lalu memblokir anggaran yang sudah disetujui bersama di APBN. Blokir baru dicabut ketika tahun anggaran 2012 sudah hampir habis. (sof/jpnn)