25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Trimedya Tersandung Cek Calon Kapolri

 

Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka Anggota Komisi III DPRD RI, Trimedya Pandjaitan (tengah) tersandung kasus cek calon Kapolri.
Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Anggota Komisi III DPRD RI, Trimedya Pandjaitan (tengah) tersandung kasus cek calon Kapolri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan aliran duit calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang diduga mengalir ke sejumlah politikus. Di antaranya kepada anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan.

Hal ini disampaikan oleh ‎Peneliti ICW Emerson Yuntho, kemarin. Ia mencurigai Trimedya ikut kecipratan dana haram Komjen Budi. ‎Karenanya, Emerson meminta kepada KPK untuk segera mengusut kasus ini dengan memanggil Trimedya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“KPK harus mengembangkan pengusutan terkait dengan BG (Budi Gunawan). Apalagi tentu kalau ada dugaan aliran dana ke sejumlah politikus, termasuk Trimedya,” kata Emerson.

Emerson enggan mengungkapkan apakah lembaganya juga sudah punya data terkait dengan aliran dana Komjen Budi. Dia hanya menilai KPK sebaiknya bekerja cepat mengusut aliran duit dari jenderal bintang tiga itu.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menduga Komjen Budi menanam investasi politik ketika memberikan cek kepada Trimedya Panjaitan.

“Budi Gunawan orang cerdas. Dia diduga sudah paham perjalanan karier dari ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga menjadi Kapolri,” kata Hifdzil menjawab wartawan, kemarin. “Komjen BG bisa menghitung kemungkinan partai moncong putih bisa seperti sekarang sehingga setidaknya dia investasi ketika itu,” dia meyakinkan.

Menurut Hifdzil, bisa jadi langkah DPR yang ‘memaksakan’ lolosnya Komjen Budi dari uji kelayakan dan kepatutan menjadi buah investasi Budi terdahulu. “Lihat saja. Hampir seluruh suara PDIP tak menolak,” katanya. Hifdzil menyebutkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golkar juga sepakat mendukung Budi.

Hifdzil mengatakan keterlibatan DPR dalam memilih pejabat negara memang otomatis memindahkan korupsi ke parlemen. “Bagusnya, wakil rakyat turut menyaring calon pejabat. Tapi, efek sampingnya, jadi ada korupsi legislatif,” katanya.

 

Hanya saja, Trimedya membantah pernah menerima cek dari Komjen Budi senilai Rp250 juta pada Februari 2006. “Itu tidak benar. Buat apa saya meminta uang dari Budi Gunawan?” katanya.

Trimedya mengatakan dari dulu hingga sekarang ia tak pernah punya hubungan bisnis dengan Budi Gunawan. “Saya dulu kenal karena beliau ajudan Ibu Mega. Berteman biasa saja hingga sekarang,” katanya.

Hingga saat ini, Trimedya mengklaim hubungannya dengan Komjen Budi sebatas hubungan kerja. “Karena beliau di kepolisian dan saya di komisi hukum,” katanya.

Disebut-sebut, pada Februari 2006, Trimedya mencairkan sepuluh cek multiguna senilai Rp250 juta. Cek tersebut berasal dari Komjen Budi Gunawan. “Tidak ada itu. Saya enggak ada berurusan uang dengan beliau,” kata Trimedya.

Sebaliknya, Trimedya mengaku kecewa terhadap keputusan Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri. “Sebagai fraksi pendukung kami sangat kecewa terhadap presiden Jokowi,” kata Trimedya.

Menurutnya, komisi III sudah melakukan tugas konstitusional untuk memilih Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Trimedya menambahkan sebagai fraksi pendukung Presiden Jokowi harus tetap melakukan pelantikan terhadap Komjen Budi. Ia juga berharap anggota partai yang lain bisa menerima keputusan presiden. (bbs/val)

 

Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka Anggota Komisi III DPRD RI, Trimedya Pandjaitan (tengah) tersandung kasus cek calon Kapolri.
Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Anggota Komisi III DPRD RI, Trimedya Pandjaitan (tengah) tersandung kasus cek calon Kapolri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan aliran duit calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang diduga mengalir ke sejumlah politikus. Di antaranya kepada anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan.

Hal ini disampaikan oleh ‎Peneliti ICW Emerson Yuntho, kemarin. Ia mencurigai Trimedya ikut kecipratan dana haram Komjen Budi. ‎Karenanya, Emerson meminta kepada KPK untuk segera mengusut kasus ini dengan memanggil Trimedya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“KPK harus mengembangkan pengusutan terkait dengan BG (Budi Gunawan). Apalagi tentu kalau ada dugaan aliran dana ke sejumlah politikus, termasuk Trimedya,” kata Emerson.

Emerson enggan mengungkapkan apakah lembaganya juga sudah punya data terkait dengan aliran dana Komjen Budi. Dia hanya menilai KPK sebaiknya bekerja cepat mengusut aliran duit dari jenderal bintang tiga itu.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menduga Komjen Budi menanam investasi politik ketika memberikan cek kepada Trimedya Panjaitan.

“Budi Gunawan orang cerdas. Dia diduga sudah paham perjalanan karier dari ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga menjadi Kapolri,” kata Hifdzil menjawab wartawan, kemarin. “Komjen BG bisa menghitung kemungkinan partai moncong putih bisa seperti sekarang sehingga setidaknya dia investasi ketika itu,” dia meyakinkan.

Menurut Hifdzil, bisa jadi langkah DPR yang ‘memaksakan’ lolosnya Komjen Budi dari uji kelayakan dan kepatutan menjadi buah investasi Budi terdahulu. “Lihat saja. Hampir seluruh suara PDIP tak menolak,” katanya. Hifdzil menyebutkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golkar juga sepakat mendukung Budi.

Hifdzil mengatakan keterlibatan DPR dalam memilih pejabat negara memang otomatis memindahkan korupsi ke parlemen. “Bagusnya, wakil rakyat turut menyaring calon pejabat. Tapi, efek sampingnya, jadi ada korupsi legislatif,” katanya.

 

Hanya saja, Trimedya membantah pernah menerima cek dari Komjen Budi senilai Rp250 juta pada Februari 2006. “Itu tidak benar. Buat apa saya meminta uang dari Budi Gunawan?” katanya.

Trimedya mengatakan dari dulu hingga sekarang ia tak pernah punya hubungan bisnis dengan Budi Gunawan. “Saya dulu kenal karena beliau ajudan Ibu Mega. Berteman biasa saja hingga sekarang,” katanya.

Hingga saat ini, Trimedya mengklaim hubungannya dengan Komjen Budi sebatas hubungan kerja. “Karena beliau di kepolisian dan saya di komisi hukum,” katanya.

Disebut-sebut, pada Februari 2006, Trimedya mencairkan sepuluh cek multiguna senilai Rp250 juta. Cek tersebut berasal dari Komjen Budi Gunawan. “Tidak ada itu. Saya enggak ada berurusan uang dengan beliau,” kata Trimedya.

Sebaliknya, Trimedya mengaku kecewa terhadap keputusan Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri. “Sebagai fraksi pendukung kami sangat kecewa terhadap presiden Jokowi,” kata Trimedya.

Menurutnya, komisi III sudah melakukan tugas konstitusional untuk memilih Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Trimedya menambahkan sebagai fraksi pendukung Presiden Jokowi harus tetap melakukan pelantikan terhadap Komjen Budi. Ia juga berharap anggota partai yang lain bisa menerima keputusan presiden. (bbs/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/