26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemerintah Turunkan Biaya Hidup Jamaah Haji jadi 1.000 Riyal, Menag Usul Bipih Rp69 Juta

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 hijriah sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah. Namun, biaya yang dibebankan kepada para calon jamaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen dari BPIH tersebut. Sedangkan 30 persennya, ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

USULAN itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH tahun 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Yaqut juga menyebutkan, dari komponen yang dibebankan kepada jamaah itu, pemerintah menurunkan biaya hidup atau living cost bagi calon jamaah haji 1444 hijriyah/2023 menjadi 1.000 riyal Saudi atau sekitar Rp4,080 juta. Tahun lalu, living cost itu diberikan sebanyak 1500 riyal Saudi per jamaah.

Menurut Yaqut, penurunan itu dilakukan dengan pertimbangan pemerintah telah memberikan layanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi terhadap para jamaah. “Living cost tahun 2022 disepakati 1.500 riyal dan tahun ini kami mengusulkan untuk dibayarkan sebesar 1.000 riyal dengan pertimbangan jamaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi,” ungkap Yaqut.

Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap riyal, Yaqut menyebut, uang living cost itu akan diberikan pemerintah dalam bentuk mata uang rupiah. “Untuk menjaga stabilitas kurs riyal kepada rupiah dan memudahkan distribusi living cost, pemerintah mengusulkan untuk pemberian living cost diberikan dalam bentuk mata uang rupiah yang kurang lebih berjumlah Rp4,080 juta,” ujarnya.

Menag juga menegaskan, usulan Bipih ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. “Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegasnya.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Yaqut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu ulusan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah,” urai Menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Yaqut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Berangkat 24 Mei, Pulang 4 Juli

Sementara itu, Menag mengatakan, jamaah haji kloter pertama tahun ini akan berangkat pada 24 Mei mendatang. “Jamaah masuk asrama haji pada 23 Mei 2023 kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023,” ungkap Yaqut.

Pada kesempatan itu, Yaqut secara umum memaparkan jadwal dan tahapan pemberangkatan jamaah haji pada 2023. Menurut dia, jadwal tersebut telah disesuaikan dengan jadwal di Arab Saudi dan akan menjadi acuan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah haji dari Indonesia.

Setelah kloter pertama, Yaqut menyebut kloter kedua akan berangkat pada 8 Juni, dan terakhir pada 22 Juni. Lalu, wukuf pada 27 Juni. “Gelombang kedua berangkat ke Jeddah pada 8 Juni 2023 dan closing date pada 22 Juni 2023. Wukuf Insya Allah 27 Juni 2023,” katanya.

Lalu, kepulangan jamaah kloter pertama gelombang pertama pada 4 Juli, dan kloter pertama gelombang kedua pada 19 Juli, dan kloter terakhir 2 Agustus. “Kuota jamaah haji bagi negara-negara pengirim jamaah haji di seluruh dunia sudah ditetapkan dan ini berdasarkan pada keputusan rapat menteri luar negeri negara-negara,” katanya.

Disampaikan Yaqut, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023 “Kuota jemaah haji Indonesia tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus,” jelas Menag.

Ditambahkan Menag, kuota jamaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jemaah, jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jamaah, dan jamaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jemaah.  “Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari tahun ini,” kata Menag.

Menag juga menjelaskan rencana jamaah haji 2023 yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah.  “Kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas perhatian dan dukungannya selama ini kepada pemerintah, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” tandasnya.

Dalam rapat kerja itu, Menag juga memaparkan progres persipaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, diantaranya pembinaan Manasik, persiapan Embarkasi Haji, penggunaan maskapai, asuransi jemaah haji, serta akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi. (bbs/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 hijriah sebesar Rp98,8 juta per calon jamaah. Namun, biaya yang dibebankan kepada para calon jamaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen dari BPIH tersebut. Sedangkan 30 persennya, ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

USULAN itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1). Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jamaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH tahun 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Yaqut juga menyebutkan, dari komponen yang dibebankan kepada jamaah itu, pemerintah menurunkan biaya hidup atau living cost bagi calon jamaah haji 1444 hijriyah/2023 menjadi 1.000 riyal Saudi atau sekitar Rp4,080 juta. Tahun lalu, living cost itu diberikan sebanyak 1500 riyal Saudi per jamaah.

Menurut Yaqut, penurunan itu dilakukan dengan pertimbangan pemerintah telah memberikan layanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi terhadap para jamaah. “Living cost tahun 2022 disepakati 1.500 riyal dan tahun ini kami mengusulkan untuk dibayarkan sebesar 1.000 riyal dengan pertimbangan jamaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi,” ungkap Yaqut.

Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap riyal, Yaqut menyebut, uang living cost itu akan diberikan pemerintah dalam bentuk mata uang rupiah. “Untuk menjaga stabilitas kurs riyal kepada rupiah dan memudahkan distribusi living cost, pemerintah mengusulkan untuk pemberian living cost diberikan dalam bentuk mata uang rupiah yang kurang lebih berjumlah Rp4,080 juta,” ujarnya.

Menag juga menegaskan, usulan Bipih ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. “Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegasnya.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Yaqut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu ulusan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah,” urai Menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Yaqut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Berangkat 24 Mei, Pulang 4 Juli

Sementara itu, Menag mengatakan, jamaah haji kloter pertama tahun ini akan berangkat pada 24 Mei mendatang. “Jamaah masuk asrama haji pada 23 Mei 2023 kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023,” ungkap Yaqut.

Pada kesempatan itu, Yaqut secara umum memaparkan jadwal dan tahapan pemberangkatan jamaah haji pada 2023. Menurut dia, jadwal tersebut telah disesuaikan dengan jadwal di Arab Saudi dan akan menjadi acuan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah haji dari Indonesia.

Setelah kloter pertama, Yaqut menyebut kloter kedua akan berangkat pada 8 Juni, dan terakhir pada 22 Juni. Lalu, wukuf pada 27 Juni. “Gelombang kedua berangkat ke Jeddah pada 8 Juni 2023 dan closing date pada 22 Juni 2023. Wukuf Insya Allah 27 Juni 2023,” katanya.

Lalu, kepulangan jamaah kloter pertama gelombang pertama pada 4 Juli, dan kloter pertama gelombang kedua pada 19 Juli, dan kloter terakhir 2 Agustus. “Kuota jamaah haji bagi negara-negara pengirim jamaah haji di seluruh dunia sudah ditetapkan dan ini berdasarkan pada keputusan rapat menteri luar negeri negara-negara,” katanya.

Disampaikan Yaqut, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang. Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023 “Kuota jemaah haji Indonesia tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus,” jelas Menag.

Ditambahkan Menag, kuota jamaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jemaah, jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jamaah, dan jamaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jemaah.  “Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari tahun ini,” kata Menag.

Menag juga menjelaskan rencana jamaah haji 2023 yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 62.879 jemaah.  “Kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat atas perhatian dan dukungannya selama ini kepada pemerintah, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” tandasnya.

Dalam rapat kerja itu, Menag juga memaparkan progres persipaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, diantaranya pembinaan Manasik, persiapan Embarkasi Haji, penggunaan maskapai, asuransi jemaah haji, serta akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi. (bbs/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/