30 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Menkeu Pojokkan Andi Mallarangeng

JAKARTA -Sempat dikabarkan tak bisa menghadiri panggilan penyidik KPK, kemarin Menteri Keuangan Agus Martowardojo muncul di instansi pimpinan Abraham Samad itu. Selama hampir sepuluh jam dia dimintai keterangan oleh penyidik untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng. Agus menolak jika dikaitkan dengan kasus Hambalang.

Saat keluar sekitar pukul 20.00 WIB, dia langsung menegaskan kalau yang harus bertanggung jawab dalam kasus Hambalang adalah pengguna anggaran, yakni Menpora. Alasannya, pengguna anggaran bertanggung jawab terhadap semua perencanaan, pelaksanan, pelaporan, termasuk saat menerbitkan surat pembayaran. “Yang harus mengkaji formal materialnya dari kemenpora,” ujarnya.

Dia menolak jika pihaknya harus dikait-kaitkan dengan pemba ngunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang itu. Sebab, Kemenkeu hanya berperan sebagai pengelola fiskal, menjadi bendahara negara, dan konsolidasi rencana kerja anggaran kementrian.
Itulah kenapa dia menyebut kalau pengguna anggaran bertanggung jawab atas semua yang formal dan materiil dari anggaran yang diminta. Hal itulah yang diakui Agus Marto telah dijelaskan kepada penyidik KPK. “Kalau sekarang Menpora jadi tersangka, kita doakan bisa mendengarkan semua pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan kepada penyidik tentang bagai mana proses penganggaran itu berjalan. Apa tugas Menkeu dan bagaimana menteri-menteri termasuk peran Menpora dalam penganggaran itu. Begitu juga saat muncul opsi kontrak multiyears, diakui itu melibatkan Kemenkeu. Namun, katanya kalau kontrak multiyears kaitannya dengan pengadaan, bukan anggaran. (dim/jpnn)

JAKARTA -Sempat dikabarkan tak bisa menghadiri panggilan penyidik KPK, kemarin Menteri Keuangan Agus Martowardojo muncul di instansi pimpinan Abraham Samad itu. Selama hampir sepuluh jam dia dimintai keterangan oleh penyidik untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng. Agus menolak jika dikaitkan dengan kasus Hambalang.

Saat keluar sekitar pukul 20.00 WIB, dia langsung menegaskan kalau yang harus bertanggung jawab dalam kasus Hambalang adalah pengguna anggaran, yakni Menpora. Alasannya, pengguna anggaran bertanggung jawab terhadap semua perencanaan, pelaksanan, pelaporan, termasuk saat menerbitkan surat pembayaran. “Yang harus mengkaji formal materialnya dari kemenpora,” ujarnya.

Dia menolak jika pihaknya harus dikait-kaitkan dengan pemba ngunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang itu. Sebab, Kemenkeu hanya berperan sebagai pengelola fiskal, menjadi bendahara negara, dan konsolidasi rencana kerja anggaran kementrian.
Itulah kenapa dia menyebut kalau pengguna anggaran bertanggung jawab atas semua yang formal dan materiil dari anggaran yang diminta. Hal itulah yang diakui Agus Marto telah dijelaskan kepada penyidik KPK. “Kalau sekarang Menpora jadi tersangka, kita doakan bisa mendengarkan semua pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan kepada penyidik tentang bagai mana proses penganggaran itu berjalan. Apa tugas Menkeu dan bagaimana menteri-menteri termasuk peran Menpora dalam penganggaran itu. Begitu juga saat muncul opsi kontrak multiyears, diakui itu melibatkan Kemenkeu. Namun, katanya kalau kontrak multiyears kaitannya dengan pengadaan, bukan anggaran. (dim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/