30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pimpinan Sudah Lengkap, KPK Ajukan Kasasi Praperadilan Budi Gunawan

SKUAT BARU: Pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja, Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan Zulkarnain, seusai pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, di Istana Negara, Jumat (20/2). Foto: setkab
SKUAT BARU: Pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja, Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan Zulkarnain, seusai pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, di Istana Negara, Jumat (20/2). Foto: setkab

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan belum selesai buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menerima salinan putusan praperadilan Budi Gunawan dari pengadilan, KPK pun berani ambil sikap.

“Menyikapi hasil praperadilan, KPK telah menerima salinan putusan pengadilan secara lengkap,” tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di @KPK_RI, sesaat lalu.

Di twitter-nya, sikap atau langkah KPK dalam menyikapi putusan praperadilan Budi Gunawan yang diketok palu oleh Hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) lalu tersebut, baru muncul tak lama setelah @KPK_RI menginformasikan pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Setelah penelaahan dan pertimbangan dgn bbrp pakar hukum, KPK memutuskan mengajukan Kasasi thd praperadilan Komjen BG pd hari Rabu (18/2),” ujar Priharsa. (adk/jpnn)

SKUAT BARU: Pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja, Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan Zulkarnain, seusai pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, di Istana Negara, Jumat (20/2). Foto: setkab
SKUAT BARU: Pimpinan baru KPK, dari kiri Adnan P. Praja, Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan Zulkarnain, seusai pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, di Istana Negara, Jumat (20/2). Foto: setkab

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan belum selesai buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menerima salinan putusan praperadilan Budi Gunawan dari pengadilan, KPK pun berani ambil sikap.

“Menyikapi hasil praperadilan, KPK telah menerima salinan putusan pengadilan secara lengkap,” tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di @KPK_RI, sesaat lalu.

Di twitter-nya, sikap atau langkah KPK dalam menyikapi putusan praperadilan Budi Gunawan yang diketok palu oleh Hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) lalu tersebut, baru muncul tak lama setelah @KPK_RI menginformasikan pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Setelah penelaahan dan pertimbangan dgn bbrp pakar hukum, KPK memutuskan mengajukan Kasasi thd praperadilan Komjen BG pd hari Rabu (18/2),” ujar Priharsa. (adk/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/