JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas Operasi Terpadu Penanggulangan Api dan Asap di Provinsi Riau, terus bekerja mengatasi kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut hingga Kamis (20/3).
Operasi semakin menunjukkan kemajuan. Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Nasional Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, berdasarkan laporan dari Satgas Penegakan Hukum, total tersangka sampai hari ini sebanyak 67 orang plus satu korporasi, PT NSP.
“Hari ini tambah 1 LP (Laporan Polisi) dengan satu tersangka. Jadi, total 45 LP (lima penyelidikan, 17 penyidikan, 21 tahap I, serta dua sudahh P21. “Total tersangka 67 orang dan satu korporasi, PT NSP,” kata Sutopo, Kamis (20/3).
Menurut Sutopo, dua LP yang sudah P21 itu tersangkanya 14 orang di Rokan Hilir. Ia juga menyatakan, Satgas Darat terus melakukan kegiatan patroli, penmas dan pemadaman 11 titik asap. Hasilnya, tiga titik di Siak, serta satu di Kampar dan Pelalawan hilang asapnya.
Saat ini, lanjut dia, tinggal enam titik asap. Yakni, masing-masing dua di Dumai dan Bengkalis serta satu di Siak dan Rokan Hilir.
Timsus, kata Sutopo, melanjutkan penyisiran lokasi illegal logging di cagar biosfir.
“Satgas darat pada hari ini akan hadirkan sembilan tersangka pembalak liar yang ditangkap di cagar biosfir untuk ditanya di posko,” katanya. (boy/jpnn)