JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta partai politik, bakal calon anggota legislatif, bakal calon kepala daerah, dan bakal calon presiden untuk tidak menggunakan Ramadan sebagai ajang kampanye terselubung. Jika tetap dilakukan, Bawaslu bakal bertindak tegas.
Warning tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty dalam pertemuan dengan perwakilan partai politik di Artotel Hotel, Jakarta, kemarin (18/3). Dia mengatakan, mengacu pada pengalaman terdahulu, Bulan Ramadan memiliki tingkat kerawanan tersendiri.
Saat bulan tersebut, lanjut dia, ada potensi pihak tertentu memanfaatkan momen keagamaan untuk kepentingan elektoral. “Misalnya, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang,” ujarnya.
Potensi pelanggaran lainnya yang terjadi adalah money politics berkedok infak atau sedekah hingga politisasi isu agama untuk kepentingan politik. Semua kasus tersebut melanggar ketentuan UU Pemilu.
Lolly menegaskan, pihaknya tidak dalam posisi melarang peserta pemilu untuk berbuat baik ataupun melakukan kegiatan di rumah ibadah. Hanya, dia meminta partai dan bakal calon untuk tidak melampaui batas-batas ibadah yang wajar. “Yang tidak boleh bagi Bawaslu adalah mencampuradukkan antara berbuat kesalehan kebaikan dan kampanye terselubung,” imbuhnya.
Jika harus berkegiatan di masjid, misalnya, ada sejumlah aturan yang harus ditaati. Antara lain, tidak membawa atribut kampanye, datang berdasar undangan, dan disarankan tidak hanya salah satu peserta Pemilu.
Hal itu, lanjut dia, harus dilakukan demi meminimalkan perdebatan, bahkan potensi konflik. Terlebih, dari aspek tahapan, saat ini belum masuk masa kampanye. Konsekuensinya, partai politik maupun bakal calon hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi tanpa ada unsur ajakan.
Karena itu, Lolly meminta semua elite menahan diri. “Supaya tidak menciptakan kegaduhan, bersabarlah (untuk kampanye),” tuturnya. Jika ada yang membandel, Lolly menegaskan, jajarannya tidak akan ragu untuk menindak tegas.
Lolly juga mengungkapkan, dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada Bulan Ramadan, Bawaslu akan melakukan berbagai upaya. Diantaranya dengan membuat grup WhatsApp (WA) yang berisikan perwakilan parpol. “Dalam konteks ini Bawaslu berkepentingan untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal. Kami membangun komunikasi yang kontruktif dengan teman-teman parpol nanti setelah pertemuan ini akan langsung terbangun grup WA antara Bawaslu dengan LO parpol, ini untuk memastikan informasi antara kami itu berjalan dengan baik,” tambahnya.
Lolly menilai, menjaga kepercayaan dan membangun komunikasi yang baik sebagai upaya pencegahan yang tepat untuk meminimaliris pelanggaran. “Mudah-mudahan dengan upaya ini, Ramadan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Lolly juga mengingatkan kepada pengawas pemilu agar dekat dengan partai politik peserta Pemilu 2024. Namun, kedekatan itu tetap harus ada batasannya. Menurut Lolly, secara psikologis, sebagai pihak yang diawasi sudah pasti tidak nyaman. Namun, butuh dekat untuk berkoordinasi soal Pemilu 2024.
“Kepada seluruh jajaran pengawas pemilu tidak hanya di Bawaslu RI tapi juga ke provinsi dan kabupaten kota kami sampaikan tidak boleh ada partai yang merasa jauh dari Bawaslu. Karena kalau jauh dari Bawaslu mau nanya aja mereka sungkan,” kata Lolly.
“Karena kita sama-sama tahu yang namanya diawasi itu tidak enak. Nah supaya diawasi tidak enak tapi kemudian sama-sama menghormati posisi masing-masing maka Bawaslu dan partai politik adalah mitra yang strategis,” sambung dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, batasan tersebut di antaranya jangan sampai kedekatan Bawaslu dengan partai politik dilakukan di ruang gelap atau tertutup yang dapat menimbulkan fitnah. “Batasannya agar tidak menimbulkan fitnah jangan dilakukan di ruang gelap, tidak boleh di ruang tertutup, tidak boleh kemudian di ruang yang memungkinkan orang berasumsi buruk itu enggak boleh,” tegas dia. (far/c7/oni/jpg)