JAKARTA- Banyaknya permasalahan timbul karena tingkah laku yang tidak terpuji oknum-oknum wartawan membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus memutar otak. Ketua Umum PWI Margiono pun menyatakan pihaknya akan memasukkan beberapa aturan dalam revisi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami akan menerapkan peraturan-peraturan yang lebih professional,” kata Margiono dalam acara Silaturahmi Peringatan Hari Pers Nasional di Gedung TVRI Jakarta kemarin (19/4).
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jawa Pos itu menjelaskan, pihaknya akan memasukkan aturan persyaratan pendirian sebuah media dengan lebih ketat dan professional. Begitu juga dengan persyaratan untuk menjadi seorang wartawan, yang juga akan dilakukan dengan sangat ketat dan profesional.
Mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos itu menambahkan, saat ini banyak sekali wartawan yang tidak professional. Bahkan yang lebih parah, banyak juga wartawan yang sebenarnya tidak membaca apalagi memahami kode etik wartawan. “Memang, pelanggaran yang paling banyak memang di daerah-daerah,” kata Margiono.
Untuk itu pihaknya kini juga gencar program pendidikan dan pelatihan untuk para wartawan. Dalam kesempatan itu Panitia Pusat Hari Pers Nasional 2011 memberikan penghargaan Press Card Number One (PCNO) kepada 35 insan pers yang dianggap memiliki kredibiltas dan sumbangsih besar di dunia pers. Salah satu yang menerima pengahargaan tersebut adalah Direktur Jawa Pos Azrul Ananda. (kuh/jpnn)