Pusat Belum Respon Tuntutan
JAKARTA-Para senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut berupaya agar pemerintah pusat sudi memberikan golden share pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba. Desakan ini sudah disampaikan DPD asal Sumut langsung kepada Ketua Tim Negosiasi, MS Hidayat.
Hanya saja, MS Hidayat yang juga menteri perindustrian itu belum memberikan jawaban. ”MS Hidayat selaku ketua tim negosiasi mengatakan, saat ini tim masih konsentrasi pada proses pengambilalihan Inalum oleh pemerintah,” ujar anggota DPD asal Sumut, Rahmat Shah, kepada Sumut Pos, kemarin (19/4).
Dia menyebutkan, selain dirinya, dua anggota DPD asal Sumut yang menemui MS Hidayat adalah Parlindungan Purba dan Darmayanti Lubis. Rahmat menjelaskan, pertemuannya dengan MS Hidayat beberapa hari lalu itu merupakan tindaklanjut dari kedatangan 10 bupati/wali kota di sekitar danau Toba ke DPD pada 29 Maret 2011 yang ketika itu ditemui Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan empat senator asal Sumut.
Ke-10 bupati/wali kota yang disertai Pansus Inalum DPRD Sumut itu menyampaikan keinginan agar Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memperoleh golden share atau porsi saham PT Inalum pasca-take over. Ke-10 pemkab/kota itu terdiri tujuh kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan kawasan Danau Toba, yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai.
Yang dimaksud dengan golden share adalah pembagian keuntungan tanpa harus menyetor modal alias saham kosong. Dalam model golden share, pemda mendapat jatah keuntungan secara rutin, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase tertentu. Dalam pengelolaan migas misalnya, golden share dituntut daerah yang menjadi lokasi eksplorasi dan eksploitasi, lantaran biasanya daerah tak mampu menyetorkan modal dalam bentuk participating interest (PI), yang jumlahnya hingga 10 persen.
Rahmat menjelaskan, pihaknya menyampaikan hal itu kepada MS Hidayat agar pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota diberi golden share saja. “Kalau tidak, ya kita tunggu jika ada suara lain dari pemerintah. Intinya, kita akan perjuangkan agar Inalum benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat Sumut,” terangnya.
MS Hidayat, lanjutnya, berjanji akan memperhatikan aspirasi tersebut. Hanya memang, MS Hidayat belum menyebutkan angka-angka. Yang sudah dikatakan, bahwa Inalum pasca 2013 mendatang akan dijalankan sendiri oleh putra-putra bangsa. “Apakah bentuknya pemberian saham atau apa, belum dibicarakan,” ujar Rahmat.
Terkait keinginan mendapatkan golden share ini, Wakil Ketua Tim Teknis pengambilalihan Inalum yang juga Ketua Otorita Asahan, Effendi Sirait, pernah mengatakan, pemerintah pusat sudah menerima proposal dari Pemda mengenai usulan penguasaan saham 58 persen, yang selama ini dimiliki Nippon Asahan Alumunium (NAA) itu. Hanya saja, belum dibahas secara khusus oleh tim teknis. Yang jelas, bila minta saham kosong, itu sangat tidak mungkin.
“Nggak ada pemberian saham kosong, harus dibeli. Sekali lagi, harus dibeli,” ujar Effendi Sirait kepada wartawan Sumut Pos usai seminar bertema ’Pengelolaan Saham Inalum: Oleh Negara untuk Rakyat’ di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 23 Juni 2010 lalu.
Sedang MS Hidayat pernah mengatakan keputusan pemerintah menghentikan kerja sama dengan Jepang pada 2013 tidak berubah. Produsen aluminium ini akan dikelola BUMN baru yang melibatkan pemerintah daerah. (sam)