JAKARTA- Mantan Hakim Agung Bismar Siregar, menghembuskan nafas terakhir di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (19/4) pukul 12.20 WIB. Ia meninggal setelah terbaring koma selama empat hari di rumah sakit.
Kemal Syah Siregar, anak Bismar Siregar kepada wartawan membenarkan informasi tersebut. Menurut Kemal, seluruh keluarga (istri, tujuh anak, dan semua cucu) mendampingi ketika hakim agung periode 1984-1985 ini tiada.
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Cilandak I Nomor 25, Jakarta Selatan. Jenazah akan disalatkan di Masjid Al Azhar dan dimakamkan di TPU Jeruk Purut.
Bismar koma sejak Senin lalu karena pendarahan otak. Hari itu juga dokter melakukan pembedahan untuk mengeluarkan cairan dari otak Bismar.
Rabu siang, Bismar sempat dikabarkan meninggal. Ketika itu, nadi Bismar sempat berhenti tetapi tubuh lelaki berusia 84 tahun itu merespon tindakan dokter.(net/jpnn)