JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah pernyataan Presiden Gereja Injili di Indonesia Pdt Dorman yang menuding aparat Polri dan TNI lalai menjalankan tugas menjaga keamanan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
Menurut Haiti, seharusnya Presiden GIDI yang harusnya mencegah jamaahnya untuk tidak membubarkan jamaah salat Idul Fitri di halaman Koramil. “Sangat tidak bijak kalau Presiden GIDI malah menyalahkan Polri,” tegas Haiti saat dihubungi wartawan, Senin (20/7)
Seperti diketahui, Presiden GIDI Pdt Dorman menuding aparat keamanan dari TNI/Polri lamban dalam mensosialisasikan surat edaran dari GIDI terhadap umat muslim di Distrik Karubaga untuk tidak menggunakan pengeras suara (toa) saat melaksanakan Salat Ied, Jumat (17/5).
Menurut Dorman edaran itu dikeluarkan karena jarak antar pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar nasional/internasional yang diselenggarakan GIDI hanya berjarak sekitar 250 meter.
Lebih lanjut, Haiti mengatakan, saat berkunjung ke Tolikara kemarin (19/7), telah berdialog dengan Ketua dan Sekretaris GIDI Tolikara yang mengeluarkan edaran tersebut.
Menurut Badrodin Kapolres Tolikara telah menerima surat edaran itu dan langsung diteruskan ke Bupati Tolikara. Namun, saat itu Bupati sedang berada di Jakarta dan mengaku akan langsung menelepon panitia lokal disana untuk meminta penjelasan terkait surat edaran itu.
“Pdt Martin, yakni panitia lokal disana menjelaskan setelah ditelepon Bupati mengaku akan meralat dan menjelaskan secara lisan ke Bupati untuk diteruskan ke Kapolres. Namun sampai kejadian Kapolres mengaku sama sekali tak ada pemberitahuan,” jelas Haiti.
Haiti malah mempertanyakan apa yang harus disosialisasikan oleh jajarannya, sementara Kapolres saat itu tidak menerima penjelasan lanjutan dari panitia lokal yang mengaku akan menghubungi Bupati. “Bahkan setelah telepon Presiden GIDI malah mengucapkan selamat Idul Fitri. Apanya yang harus disosialisasikan,” pungkas Haiti.