26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Resmi Bubar, HTI Sumut Berlindung ke PKS

HTI Sumut bertemu Fraksi PKS DPRD Sumut, meminta perlindungan pasca dibubarkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 terus menuai kritik. Bahkan Perppu itu dianggap lebih otoriter dibandingkan rezim Orde Baru (Orba). Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memhubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mencabut badan hukumnya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Ikrimah Hamidy saat menerima perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumut mengungkapkan kekecewaannya pada pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Ormas tersebut. “Kebijakan ini lebih kejam atau lebih otoriter dibandingkan zaman orde baru. Jadi harus ditolak,” kata Ikrimah di ruang Fraksi PKS lantai 3 gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (19/7). Ikrimah menerangkan, DPR RI terdiri dari beberapa partai politik (Parpol). Bahkan, mayoritas merupakan parpol pendukung pemerintah. Sejauh ini, kata dia, parpol pendukung pemerintah yang sudah menyatakan dukungan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, serta Fraksi Hanura.  “Keempat parpol pendukung pemerintah itu kalau di total ada 220 kursi. Sedangkan yang menolak hanya Fraksi PKS dan Gerindra yang jumlahnya 120 kursi. Kalau yang lain abstain dan tidak menyatakan pendapat, maka Perppu itu akan lolos dan menjadi UU,” tegasnya.

Maka dari itu, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra di DPR RI sampai saat ini sedang menggalang kekuatan dan mencari dukungan dari fraksi lain agar bisa menolak Perppu itu. “Butuh kerja keras. Jadi kerja kita sama-sama berat. Saya sarankan agar HTI menggandeng Ormas lain untuk menolak Perppu,” sarannya.

Ikrimah menilai, persoalan keberadaan Ormas terlalu dibesar-besarkan oleh pemerintah. Dia mengatakan, masalah narkoba sebenarnya lebih genting. “Kenapa Perppu tentang pemberantasan narkoba tidak dikeluarkan? Padahal itu sudah sangat genting. Ini malah Perppu Ormas yang dikeluarkan,” tegasnya.

Ketua DPW PKS Sumut, M Hafez menambahkan, dirinya langsung berkomunikasi dengan Fraksi PKS di DPR RI begitu pemerintah mengeluarkan Perppu No 2/2017. “Waktu itu belum ada sikap resmi PKS. Saat ini PKS dengan tegas menolak keberadaan Perppu,” ucapnya.

Kata Hafez, PKS sangat dekat dengan ormas Islam. Bahkan, nadi PKS itu adalah ormas Islam. “Ini bukan hanya masalah ormas Islam, masalah semua ormas. HTI bisa mencari dukungan dari Ormas lain, baik yang berbasis Islam ataupun tidak, karena bukan tidak mungkin Perppu itu ketika disahkan menyasar ormas lain,” paparnya.

Selain itu, Hafez menegaskan, keberadaan Perppu sudah bertentangan dari sisi atau aspek hukum. “Masak kita mau kembali ke zaman dulu, saat ini sudah zaman hukum, kenapa harus mundur. Penguasa bisa sesuka hati kalau sampai Perppu ini lolos,” akunya.

Ketua HTI Sumut, Irwan Said Batubara menilai, kebijakan pemerintah mencabut badan hukum HTI sudah bertentangan dengan UU yang ada. “Bahkan Perppu No 2/2017 juga dilanggar. Perppu itu mengatur bahwa ketika hendak mencabut badan hukum Ormas harus terlebih dahulu memberikan peringatan. Sampai saat ini tidak ada dijalankan,” ucapnya.

Dia juga menilai, pemerintah juga sudah sesuka hati dengan kebijakan pemerintah yang mencabut badan hukum HTI. “Kami berharap dukungan dari Fraksi PKS melalui linknya di DPR RI,” tuturnya.

Menurutnya, negara ini tidak dalam keadaan genting seperti yang dianggap pemerintah. “Presiden beberapa waktu lalu masih bisa pergi keluar negeri sambil membawa keluarga, bahkan sempat Selfie dengan kepala negara lain. Kalau memang negara ini dalam keadaan genting, tidak mungkin Presiden meninggalkan negara ini,”sindirnya.

HTI Sumut bertemu Fraksi PKS DPRD Sumut, meminta perlindungan pasca dibubarkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 terus menuai kritik. Bahkan Perppu itu dianggap lebih otoriter dibandingkan rezim Orde Baru (Orba). Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memhubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mencabut badan hukumnya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Ikrimah Hamidy saat menerima perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumut mengungkapkan kekecewaannya pada pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Ormas tersebut. “Kebijakan ini lebih kejam atau lebih otoriter dibandingkan zaman orde baru. Jadi harus ditolak,” kata Ikrimah di ruang Fraksi PKS lantai 3 gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (19/7). Ikrimah menerangkan, DPR RI terdiri dari beberapa partai politik (Parpol). Bahkan, mayoritas merupakan parpol pendukung pemerintah. Sejauh ini, kata dia, parpol pendukung pemerintah yang sudah menyatakan dukungan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, serta Fraksi Hanura.  “Keempat parpol pendukung pemerintah itu kalau di total ada 220 kursi. Sedangkan yang menolak hanya Fraksi PKS dan Gerindra yang jumlahnya 120 kursi. Kalau yang lain abstain dan tidak menyatakan pendapat, maka Perppu itu akan lolos dan menjadi UU,” tegasnya.

Maka dari itu, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra di DPR RI sampai saat ini sedang menggalang kekuatan dan mencari dukungan dari fraksi lain agar bisa menolak Perppu itu. “Butuh kerja keras. Jadi kerja kita sama-sama berat. Saya sarankan agar HTI menggandeng Ormas lain untuk menolak Perppu,” sarannya.

Ikrimah menilai, persoalan keberadaan Ormas terlalu dibesar-besarkan oleh pemerintah. Dia mengatakan, masalah narkoba sebenarnya lebih genting. “Kenapa Perppu tentang pemberantasan narkoba tidak dikeluarkan? Padahal itu sudah sangat genting. Ini malah Perppu Ormas yang dikeluarkan,” tegasnya.

Ketua DPW PKS Sumut, M Hafez menambahkan, dirinya langsung berkomunikasi dengan Fraksi PKS di DPR RI begitu pemerintah mengeluarkan Perppu No 2/2017. “Waktu itu belum ada sikap resmi PKS. Saat ini PKS dengan tegas menolak keberadaan Perppu,” ucapnya.

Kata Hafez, PKS sangat dekat dengan ormas Islam. Bahkan, nadi PKS itu adalah ormas Islam. “Ini bukan hanya masalah ormas Islam, masalah semua ormas. HTI bisa mencari dukungan dari Ormas lain, baik yang berbasis Islam ataupun tidak, karena bukan tidak mungkin Perppu itu ketika disahkan menyasar ormas lain,” paparnya.

Selain itu, Hafez menegaskan, keberadaan Perppu sudah bertentangan dari sisi atau aspek hukum. “Masak kita mau kembali ke zaman dulu, saat ini sudah zaman hukum, kenapa harus mundur. Penguasa bisa sesuka hati kalau sampai Perppu ini lolos,” akunya.

Ketua HTI Sumut, Irwan Said Batubara menilai, kebijakan pemerintah mencabut badan hukum HTI sudah bertentangan dengan UU yang ada. “Bahkan Perppu No 2/2017 juga dilanggar. Perppu itu mengatur bahwa ketika hendak mencabut badan hukum Ormas harus terlebih dahulu memberikan peringatan. Sampai saat ini tidak ada dijalankan,” ucapnya.

Dia juga menilai, pemerintah juga sudah sesuka hati dengan kebijakan pemerintah yang mencabut badan hukum HTI. “Kami berharap dukungan dari Fraksi PKS melalui linknya di DPR RI,” tuturnya.

Menurutnya, negara ini tidak dalam keadaan genting seperti yang dianggap pemerintah. “Presiden beberapa waktu lalu masih bisa pergi keluar negeri sambil membawa keluarga, bahkan sempat Selfie dengan kepala negara lain. Kalau memang negara ini dalam keadaan genting, tidak mungkin Presiden meninggalkan negara ini,”sindirnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/