26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Chairuman Terima Koalisi Masyarakat Sipil

JAKARTA- Balon gubsu dari Partai Golkar yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Chairuman Harahap, menegaskan, kehadiran Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kekhawatiran serupa juga dirasakan Fraksi Partai Golkar terhadap kemunculan RUU tersebut.

“Usulan RUU Kamnas tidak bisa ditolak begitu saja oleh DPR RI. Kita di FPG DPR secara materi akan membahasnya. Kami  akan menentukan sikap, kalau sudah dibahas,” ujar Chairuman bersama Ketua Fraksi FPG DPR, Setya Novanto dan Yoris Raweyai saat menerima Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta, Rabu (17/10).

Menurut Chairuman,  Undang-Undang Kamnas memang dibutuhkan, namun dalam format yang tidak ditolak oleh banyak orang. “Yang jelas negara ini diatur suatu sistem yang tidak bisa mutlak. Karena itu kita harus mengubah budaya kekerasan melalui Undang-Undang,” kata doktor ilmu hukum dari Universitas Padjajaran ini.

Di depan perwakilan koalisi masyarakat sipil ini, Chairuman menyatakan aspirasi masyarakat tersebut akan jadi masukan bagi FPG untuk bersikap terhadap RUU tersebut. “Yang terpenting kami tahu ada koalisi masyarakat sipil yang menggugat bahwa draft RUU Kamnas antara penegakan hukum dan visi keamanan tidak jelas. Tentunya ini akan membantu FPG dalam menentukan sikap terhadap RUU Kamnas,” ujarnya.

Anggota DPR dari pemilihan Sumut itu menjelaskan UU Kamnas mesti dirumuskan dalam format yang lebih baik. Karena dari draf RUU yang diusulkan bisa langsung melakukan penangkapan. “Saya khawatir sekali, karenanya kita mesti bahas format yang seharusnya bagaimana. Kita  perlu UU Kamnas, tetapi  bukan untuk membatasi hak-hak warga negara,” urai  Chairuman.

Dia mengajak koalisi masyarakat sipil itu mengajukan draf sebagai konsep tandingan untuk mengubahnya. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi  Sektor Keamanan yang terdiri dari 13 LSM meminta FPG DPR RI  menolak RUU Kamnas karena mengancam kebebasan demokrasi. (rel/ton)

JAKARTA- Balon gubsu dari Partai Golkar yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Chairuman Harahap, menegaskan, kehadiran Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kekhawatiran serupa juga dirasakan Fraksi Partai Golkar terhadap kemunculan RUU tersebut.

“Usulan RUU Kamnas tidak bisa ditolak begitu saja oleh DPR RI. Kita di FPG DPR secara materi akan membahasnya. Kami  akan menentukan sikap, kalau sudah dibahas,” ujar Chairuman bersama Ketua Fraksi FPG DPR, Setya Novanto dan Yoris Raweyai saat menerima Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta, Rabu (17/10).

Menurut Chairuman,  Undang-Undang Kamnas memang dibutuhkan, namun dalam format yang tidak ditolak oleh banyak orang. “Yang jelas negara ini diatur suatu sistem yang tidak bisa mutlak. Karena itu kita harus mengubah budaya kekerasan melalui Undang-Undang,” kata doktor ilmu hukum dari Universitas Padjajaran ini.

Di depan perwakilan koalisi masyarakat sipil ini, Chairuman menyatakan aspirasi masyarakat tersebut akan jadi masukan bagi FPG untuk bersikap terhadap RUU tersebut. “Yang terpenting kami tahu ada koalisi masyarakat sipil yang menggugat bahwa draft RUU Kamnas antara penegakan hukum dan visi keamanan tidak jelas. Tentunya ini akan membantu FPG dalam menentukan sikap terhadap RUU Kamnas,” ujarnya.

Anggota DPR dari pemilihan Sumut itu menjelaskan UU Kamnas mesti dirumuskan dalam format yang lebih baik. Karena dari draf RUU yang diusulkan bisa langsung melakukan penangkapan. “Saya khawatir sekali, karenanya kita mesti bahas format yang seharusnya bagaimana. Kita  perlu UU Kamnas, tetapi  bukan untuk membatasi hak-hak warga negara,” urai  Chairuman.

Dia mengajak koalisi masyarakat sipil itu mengajukan draf sebagai konsep tandingan untuk mengubahnya. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi  Sektor Keamanan yang terdiri dari 13 LSM meminta FPG DPR RI  menolak RUU Kamnas karena mengancam kebebasan demokrasi. (rel/ton)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/