29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemilu, Sumut Masuk 11 Provinsi Paling Rawan

Simulasi Pengamanan Pilkada Aceh. Aceh dan Sumut masuk 11 provinsi paling rawan pada Pemilu 2014 mendatang.
Simulasi Pengamanan Pilkada Aceh. Aceh dan Sumut masuk 11 provinsi paling rawan pada Pemilu 2014 mendatang.

SUMUTPOS.CO – Mabes Polri memetakan sedikitnya 11 provinsi yang dianggap paling rawan dan mendapat pengawasan ekstra pada Pemilu 2014. Pemetaan itu didasarkan pada latar belakang konflik maupun tingkat kejahatan di masing-masing wilayah.

Sebelas provinsi rawan itu menyebar mulai Aceh hingga Papua. Yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumsel, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, Sulteng, Sulsel, dan Papua. Kabaharkam Mabes Polri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, di antara 11 daerah rawan, ada kawasan yang diberi perhatian khusus dalam hal keamanan, seperti Papua.

“(Papua) masuk kategori kerawanan khusus. Papua itu kompleks, ” ujarnya di Mabes Polri kemarin. Berbagai gangguan keamanan, termasuk dari separatis, membuat Provinsi Papua perlu mendapat perhatian ekstra dalam pemilu. Itu belum termasuk hambatan-hambatan non keamanan lain, seperti persoalan DPT.

Secara umum, Mabes Polri mengategorikan daerah rawan berdasar apa yang selama ini terjadi di wilayah tersebut. Misalnya, konflik saat pilkada yang sebenarnya termasuk konflik aneh. “Bisa saja hari ini konflik, besok sudah rekonsiliasi,” lanjut mantan Kapolda Jatim itu.

Bisa juga konflik mengatasnamakan agama seperti di Sulteng atau konflik warga yang pernah terjadi di Sumsel. Daerah-daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi seperti DKI Jakarta dan Jatim juga mendapat perhatian khusus.

Untuk mengatasi hal itu, berbagai metode pengamanan saat ini dirumuskan. Metode tersebut menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Pengamanan tidak hanya dilakukan pada saat pelaksanaan, namun sejak tahap pemilu.

Salah satu yang hampir pasti diterapkan adalah kategorisasi daerah yang diikuti jumlah personel pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Untuk daerah dengan kategori aman, satu polisi bisa menjaga 2″3 TPS. “Untuk kategori rawan I, satu TPS dijaga satu polisi. Rawan II, satu TPS dijaga dua polisi,” lanjutnya. (jp/jpnn)

Simulasi Pengamanan Pilkada Aceh. Aceh dan Sumut masuk 11 provinsi paling rawan pada Pemilu 2014 mendatang.
Simulasi Pengamanan Pilkada Aceh. Aceh dan Sumut masuk 11 provinsi paling rawan pada Pemilu 2014 mendatang.

SUMUTPOS.CO – Mabes Polri memetakan sedikitnya 11 provinsi yang dianggap paling rawan dan mendapat pengawasan ekstra pada Pemilu 2014. Pemetaan itu didasarkan pada latar belakang konflik maupun tingkat kejahatan di masing-masing wilayah.

Sebelas provinsi rawan itu menyebar mulai Aceh hingga Papua. Yakni, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumsel, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, Sulteng, Sulsel, dan Papua. Kabaharkam Mabes Polri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, di antara 11 daerah rawan, ada kawasan yang diberi perhatian khusus dalam hal keamanan, seperti Papua.

“(Papua) masuk kategori kerawanan khusus. Papua itu kompleks, ” ujarnya di Mabes Polri kemarin. Berbagai gangguan keamanan, termasuk dari separatis, membuat Provinsi Papua perlu mendapat perhatian ekstra dalam pemilu. Itu belum termasuk hambatan-hambatan non keamanan lain, seperti persoalan DPT.

Secara umum, Mabes Polri mengategorikan daerah rawan berdasar apa yang selama ini terjadi di wilayah tersebut. Misalnya, konflik saat pilkada yang sebenarnya termasuk konflik aneh. “Bisa saja hari ini konflik, besok sudah rekonsiliasi,” lanjut mantan Kapolda Jatim itu.

Bisa juga konflik mengatasnamakan agama seperti di Sulteng atau konflik warga yang pernah terjadi di Sumsel. Daerah-daerah dengan tingkat kriminalitas tinggi seperti DKI Jakarta dan Jatim juga mendapat perhatian khusus.

Untuk mengatasi hal itu, berbagai metode pengamanan saat ini dirumuskan. Metode tersebut menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Pengamanan tidak hanya dilakukan pada saat pelaksanaan, namun sejak tahap pemilu.

Salah satu yang hampir pasti diterapkan adalah kategorisasi daerah yang diikuti jumlah personel pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Untuk daerah dengan kategori aman, satu polisi bisa menjaga 2″3 TPS. “Untuk kategori rawan I, satu TPS dijaga satu polisi. Rawan II, satu TPS dijaga dua polisi,” lanjutnya. (jp/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/