26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Plt Kapolri Selidiki Pengkhianat Polri

Wakapolri, Badrodin Haiti
Plt Kapolri, Badrodin Haiti

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti menyinggung pernyataan Kabareskrim, Irjen Budo Waseso yang menyatakan ada pengkhianat di internal Polri. Menurutnya hal itu tidak perlu disampaikan.

“Sebenarnya tidak perlu disampaikan kepada media,” kata Badrodin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1).

Selain itu, dia menyebut apa yang disampaikan Kabareskrim baru itu merupakan ungkapan dari emosional. Sehingga tak pantas untuk disampaikan ke hadapan publik. “Itu kan pernyataan emosional,” ujarnya.

Meski sempat mengelak saat ditanya soal adanya pengkhianat di Korps Bhayangkara, Badrodin akhirnya mengakui tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran isu tersebut. Namun, soal siapa si ‘pengkhianat’ itu Badrodin enggan menyebut siapa. Sebab, lanjut dia, jika menduga-duga akan menimbulkan fitnah.

“Ini sudah ada dilakukan penyelidikan oleh propam tentu kita tunggu hasil penyelidikannya. Kalau dugaan-dugaan saja bisa menimbulkan fitnah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim, Irjen Budi Waseso mengatakan adanya seorang pengkhianat di internal Polri. Saat ditanya siapa orang yang dimaksud Budi tidak mau membeberkan lebih jauh.

“Bisa saja. Itu pengkhianat internal. Urusan internal, nanti kita lihat,” jelas Budi.

Bahkan dia menyindir pihak terkait dengan mengatakan dirinya akan fokus menyelesaikan tugas dari Kabareskrim sebelumnya, yakni Komjen Suhardi Alius dengan tidak mencederai apalagi mengkhianati institusi Polri.

“Insya Allah mudah-mudahan tidak mencederai organisasi Polri yang membesarkan. Saya tidak akan menjadi pengkhianat Tribrata,” tandasnya.

 

8 MANTAN KAPOLRI NGUMPUL

Sebelumnya, delapan mantan Kapolri menemui Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Kedatangan mereka untuk memberikan masukan agar proses hukum yang dihadapi Komjen Budi Gunawan tidak menganggu kinerja Polri.

Delapan mantan Kapolri yang datang adalah, Timur Pradopo, Awaludin, Sutanto, Bambang Hendarso, Widodo, Rumanhadi, Dai Bachtiar, Rusdiharjo. Ada satu lagi mantan Kapolri yang direncanakan hadir, namun akhirnya absen, yakni Bimantoro. Mereka datang sekitar pukul 14.30 dan menggelar rapat tertutup hingga pukul 17.30.

Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menuturkan, memang siang hingga sore sesepuh Polri mendatangi Mabes Polri. Mereka memberikan nasehat soal bagaimana bersikap dan menghadapi permasalahan kasus Budi Gunawan. “Inti pertemuannya memang itu saja,” paparnya.

Karena terdapat personil Polri yang sedang mengalami masalah hukum, dikhawatirkan tugas pokok dari Polri bisa terpengaruh. “Mereka meminta agar tugas pokok harus berjalan, jangan sampai tidak. Tapi, juga wajib memberikan bantuan hukum untuk anggota Polri tersebut,” ujarnya.

Apakah delapan mantan Kapolri itu meminta agar Budi Gunawan dinonaktifkan? Dia menjelaskan, sebenarnya hal itu sudah dijawab, yang jelas bila dalam perjalanan nanti proses hukum Budi Gunawan ini ada yang mengganggu kinerja Polri, maka akan dibuatkan sidang. “Tentu mempertimbangkan, dinonaktifkan atau tidak,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah memanggil semua Kapolda dan pejabat utama Polri. Hal itu untuk menjelaskan agar tidak terjadi perpecahan dan secara internal juga harus lebih solid lagi. “Saya sampaikan ke Kapolda untuk melayani lebih baik dan tidak goyah dengan masalah ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Kapolda itu juga dijelaskan bahwa kedepan Polri akan melakukan penertiban dan pencegahan internal. Rencananya, akan dibentuk Tim Penertib Internal Polri. Pembentukan tim ini untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan-penyimpangan. “Kami tentu ingin perbaikan internal,” paparnya.

Soal bentuk Tim Tersebut. Hingga saat ini masih dirumuskan seperti apa bentuk yang paling tepat. Yang jelas, Mabes dan Polda akan merumuskan bentuknya seperti apa. Kemungkinan tim ini akan dibentuk dalam waktu dekat dan bulan depan tim itu bisa berjalan. “Komitmen untuk pemberantasan korupsi terus kita (Polri) lakukan,” ujarnya.

Namun, untuk anggota Polri yang sudah terkena masalah hukum pidana korupsi, Polri tetap memberikan pembelaan. “Saya harap BG juga bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Kami juga membela sesuai dengan koridor hukum yang ada,” ujarnya. (idr/bbs/bd)

Wakapolri, Badrodin Haiti
Plt Kapolri, Badrodin Haiti

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti menyinggung pernyataan Kabareskrim, Irjen Budo Waseso yang menyatakan ada pengkhianat di internal Polri. Menurutnya hal itu tidak perlu disampaikan.

“Sebenarnya tidak perlu disampaikan kepada media,” kata Badrodin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1).

Selain itu, dia menyebut apa yang disampaikan Kabareskrim baru itu merupakan ungkapan dari emosional. Sehingga tak pantas untuk disampaikan ke hadapan publik. “Itu kan pernyataan emosional,” ujarnya.

Meski sempat mengelak saat ditanya soal adanya pengkhianat di Korps Bhayangkara, Badrodin akhirnya mengakui tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran isu tersebut. Namun, soal siapa si ‘pengkhianat’ itu Badrodin enggan menyebut siapa. Sebab, lanjut dia, jika menduga-duga akan menimbulkan fitnah.

“Ini sudah ada dilakukan penyelidikan oleh propam tentu kita tunggu hasil penyelidikannya. Kalau dugaan-dugaan saja bisa menimbulkan fitnah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim, Irjen Budi Waseso mengatakan adanya seorang pengkhianat di internal Polri. Saat ditanya siapa orang yang dimaksud Budi tidak mau membeberkan lebih jauh.

“Bisa saja. Itu pengkhianat internal. Urusan internal, nanti kita lihat,” jelas Budi.

Bahkan dia menyindir pihak terkait dengan mengatakan dirinya akan fokus menyelesaikan tugas dari Kabareskrim sebelumnya, yakni Komjen Suhardi Alius dengan tidak mencederai apalagi mengkhianati institusi Polri.

“Insya Allah mudah-mudahan tidak mencederai organisasi Polri yang membesarkan. Saya tidak akan menjadi pengkhianat Tribrata,” tandasnya.

 

8 MANTAN KAPOLRI NGUMPUL

Sebelumnya, delapan mantan Kapolri menemui Plt Kapolri, Komjen Badrodin Haiti. Kedatangan mereka untuk memberikan masukan agar proses hukum yang dihadapi Komjen Budi Gunawan tidak menganggu kinerja Polri.

Delapan mantan Kapolri yang datang adalah, Timur Pradopo, Awaludin, Sutanto, Bambang Hendarso, Widodo, Rumanhadi, Dai Bachtiar, Rusdiharjo. Ada satu lagi mantan Kapolri yang direncanakan hadir, namun akhirnya absen, yakni Bimantoro. Mereka datang sekitar pukul 14.30 dan menggelar rapat tertutup hingga pukul 17.30.

Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menuturkan, memang siang hingga sore sesepuh Polri mendatangi Mabes Polri. Mereka memberikan nasehat soal bagaimana bersikap dan menghadapi permasalahan kasus Budi Gunawan. “Inti pertemuannya memang itu saja,” paparnya.

Karena terdapat personil Polri yang sedang mengalami masalah hukum, dikhawatirkan tugas pokok dari Polri bisa terpengaruh. “Mereka meminta agar tugas pokok harus berjalan, jangan sampai tidak. Tapi, juga wajib memberikan bantuan hukum untuk anggota Polri tersebut,” ujarnya.

Apakah delapan mantan Kapolri itu meminta agar Budi Gunawan dinonaktifkan? Dia menjelaskan, sebenarnya hal itu sudah dijawab, yang jelas bila dalam perjalanan nanti proses hukum Budi Gunawan ini ada yang mengganggu kinerja Polri, maka akan dibuatkan sidang. “Tentu mempertimbangkan, dinonaktifkan atau tidak,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah memanggil semua Kapolda dan pejabat utama Polri. Hal itu untuk menjelaskan agar tidak terjadi perpecahan dan secara internal juga harus lebih solid lagi. “Saya sampaikan ke Kapolda untuk melayani lebih baik dan tidak goyah dengan masalah ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Kapolda itu juga dijelaskan bahwa kedepan Polri akan melakukan penertiban dan pencegahan internal. Rencananya, akan dibentuk Tim Penertib Internal Polri. Pembentukan tim ini untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan-penyimpangan. “Kami tentu ingin perbaikan internal,” paparnya.

Soal bentuk Tim Tersebut. Hingga saat ini masih dirumuskan seperti apa bentuk yang paling tepat. Yang jelas, Mabes dan Polda akan merumuskan bentuknya seperti apa. Kemungkinan tim ini akan dibentuk dalam waktu dekat dan bulan depan tim itu bisa berjalan. “Komitmen untuk pemberantasan korupsi terus kita (Polri) lakukan,” ujarnya.

Namun, untuk anggota Polri yang sudah terkena masalah hukum pidana korupsi, Polri tetap memberikan pembelaan. “Saya harap BG juga bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Kami juga membela sesuai dengan koridor hukum yang ada,” ujarnya. (idr/bbs/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/