Biaya Ditanggung Pemerintah dan Diberi Rumah
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah mulai menata jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal dipindahtugaskan ke Ibukota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Rencananya, seluruh ASN pemerintah pusat akan diboyong. Meski begitu, para ASN tersebut akan ditanyai dulu mengenai kesiapan untuk dipindahtugaskan.
“Kami sudah sampaikan melalui Sekjen (Sekretaris Jenderal) maupun asesmen (Sekretaris Kementerian) ada berapa yang pensiun dan ASN yang masih dinas. Kemudian ditanya, mau atau tidak? Meski secara prinsip harus siap ditempatkan di seluruh Indonesia,” beber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di komplek Parlemen Senayan kemarin.
KemenPAN-RB mencatat ada 118.513 PNS dengan usia 45 tahun di pusat yang akan diboyong ke Kalimantan Timur. Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh biaya perjalanan PNS ke IKN ditanggung oleh pemerintah. Bahkan, juga akan memberikan fasilitas rumah. “Iya dong ditanggung (semua),” beber politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pihaknya sudah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN. Ada dua skenario. Pertama, berlaku bagi 182.462 PNS. Angka tersebut asumsi dari kelembagaan kementerian/lembaga (K/L) saat ini. Kedua, bagi 118.513 PNS dengan usia maksimal 45 tahun. Angka tersebut berasal dari 116.157 PNS pusat dan pejabat struktural 2.356 orang dengan usia 45 tahun pada 2023.
Mengenai biaya pemindahan ASN diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 tahun 2012 tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap. Estimasi biaya pemindahan skenario pertama membutuhkan biaya sekitar Rp 2,9 triliun. Sedangkan skenario kedua sebesar Rp1,8 triliun.
Prioritas pemindahan PNS adalah lembaga negara, sekretariat lembaga negara, dan alat negara. Seperti Presiden dan Wakil Presiden, pegawai dan pejabat MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, sekretariat lembaga negara, dan Sekretariat Negara. Juga, pegawai TNI, Polri, BIN, Kejagksaan Agung.
Prioritas kedua yakni kementerian yang nomenklaturnya disebut dalam Undang Undang Dasar (UUD) dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi.
Prioritas ketiga adalah LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) dan dan LNS (Lembaga Non Struktural).
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, masih melakukan pemetaan. Sebab, setiap kementerian/lembaga memiliki satuan kerja yang proses memilahnya tidak mudah. “Jadi tidak semua langsung dipindahkan. Harus diperhitungkan juga berapa yang pensiun, berapa yang masih aktif, dan masa baktinya sampai tahun kapan, itu kami perhatikan,” ungkap Bima.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa 3 tim pemenang sayembara gagasan desain IKN telah mulai turun ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim dari kementerian PUPR untuk melakukan survei sebelum memasuki fase desain detil kawasan.
Ketiga tim sudah berada di lapangan terhitung hari ini (21/1) dan sudah melakukan persiapan-persiapan. Survey rencananya akan dimulai besok (22/1). “Ini dalam rangka penyusunan desain yang lebih terperinci yang mengadopsi kondisi alam dan budaya Kalimantan, serta mencerminkan visi Indonesia kedepan,” jelas Basuki kemarin.
Basuki menjelaskan, desain detil tersebut akan menjadi tahapan pertama setelah nanti IKN telah mengantongi landasan hukum berupa UU pemindahan Ibu Kota. “Harapannya kuartal keepmat tahun 2020 sudah bisa dilakukan pembangunan fisik IKN,” katanya. (han/tau)