25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

PLN Berharap tak Byar Pet Lagi

Setelah Kantongi Izin Asahan III

JAKARTA – Keluarnya izin prinsip pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III dari Plt Gubernur Sumut Pujo Gatot Nugroho kepada PT PLN, disambut gembira anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba.
Dia berharap, setelah mengantongi izin ini, PLN agar ngebut proses pembangunan PLTA Asahan III.

“Ini menyenangkan. Hal yang sangat bagus karena berarti sudah tidak ada polemik lagi. Tentunya kita berharap bisa cepat proses pembangunannya,” ujar Parlindungan Purba saat dihubungi koran ini, kemarin (20/2).

Beberapa waktu lalu, Parlindungan sempat mengabarkan bahwa sudah ada tanda-tanda kuat izin bakal diberikan Gatot ke PLN. Hanya saja, saat itu Parlindungan minta agar informasi itu jangan diberitakan dulu. Tanpa menyebut alasannya, namun diperkirakan agar tidak muncul polemik lagi yang bisa membatalkan rencana pemberian izin itu.

Buktinya, setelah sudah ada kepastian, Parlindungan mau memberikan komentar. PLN Pusat sendiri juga sudah memberikan kepastian soal keluarnya izin ini. “Sudah ada, tapi detilnya tanya ke PLN Sumut yang mengurusi proyek ini ya,” kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto kepada koran ini, singkat.

Parlindungan mengatakan, dengan telah dikeluarkannya izin ini ke PLN, membuktikan bahwa Gatot cukup bijaksana. “Gubernur dengan bijaksana telah memutuskan ini,” ujar Parlindungan, yang sejak awal konsen memperjuangan agar pembangunan PLTA Asahan III ini bisa cepat terlaksana.
Dijelaskan, wilayah Sumut masih sangat membutuhkan pasokan energi listrik. “Kemarin saya bakti sosial di Siantar, eh, listrik mati. Nah, kita berharap, persoalan ini bisa berakhir dengan pembangunan Asahan III,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sudah memastikan bila Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi pihak yang akan mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III.

Kepastian itu dinyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Nurdin Lubis yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui seluler.
“Sorry, saya lagi rapat di Jakarta. Benar, Pemprovsu sudah mengeluarkan izin lokasi Asahan III untuk PLN. Terima kasih,” jawab Nurdin Lubis melalui layanan pesan singkat kepada Sumut Pos, Senin (20/2).

Sebelumnya, kepastian pemberian izin PLTA Asahan III ke PLN oleh Pemprovsu juga telah terungkap, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Sumut dengan pihak PLN Sumut, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Kamis (16/2).

Pada kesempatan itu,  memastikan akan melakukan Direktur Konstruksi PT PLN Nasri Sebayang, mengungkapkan, kepastian itu diperoleh setelah melakukan pembicaraan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho beberapa waktu lalu.

“Sekitar sebulan lalu, kami sudah bertemu langsung dengan Pak Plt Gubsu (Gatot, red), dan beliau mengatakan, pihak swasta yang sebelumnya mendapatkan izin prinsip sudah mengundurkandiri. Karena itu, kami akan melanjutkan pembangunannya. Dalam proyek tersebut sebenarnya, kami sudah mulai membangun infrastruktur jalandengan melebarkan jalan-jalan masyarakat hingga ke lokasi proyek. Ini tentu untuk memudahkan pengangkutan material ke loksi proyek nantinya. Diharaplkan, akan selesai pembangunannnya pada tahun 2016,” ungkap Nasri Sebayang.
Diketahui, pembangunan PLTA Asahan sempat tertunda dikarenakan masalahan izin prinsip, yang tidak kunjung dikeluarkan Gatot.

Sebelumnya, pemegang izin prinsip untuk proyek tersebut adalah PT Badrajaya Swarna Utama. Perusahaan tersebut, diberikan kesempatan perpanjang sembari dilakukan evaluasi oleh Pemprovsu.

Kemudian, perusahaan swasta tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri dari proyek tersebut.

Nasri pada kesempatan itu, juga mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima secara resmi izin prinsip dari Plt Gubsu. Hanya saja, dari hasil pembicaraan dengan Plt Gubsu, dimana orang nomor satu di Sumut tersebut menyampaikan sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan berkas.
“Kemungkinan bulan depan izinnya sudah ada,” ujar Sebayang.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Amsal Nasution mempertanyakan masalah fee 15 persen kepada pemda, jika PLTA Asahan III dikelola PLN. “Dalam pertemuan Komisi D dengan PLN di Jakarta beberapa waktu lalu, hal ini pernah disampaikan PLN, apakah itu masih berlaku?” ujarnya.
Seperti diketahui, PLTA Asahan III nantinya punya kapasitas terpasang 2 x 87 MW.(sam/ari)

Setelah Kantongi Izin Asahan III

JAKARTA – Keluarnya izin prinsip pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III dari Plt Gubernur Sumut Pujo Gatot Nugroho kepada PT PLN, disambut gembira anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba.
Dia berharap, setelah mengantongi izin ini, PLN agar ngebut proses pembangunan PLTA Asahan III.

“Ini menyenangkan. Hal yang sangat bagus karena berarti sudah tidak ada polemik lagi. Tentunya kita berharap bisa cepat proses pembangunannya,” ujar Parlindungan Purba saat dihubungi koran ini, kemarin (20/2).

Beberapa waktu lalu, Parlindungan sempat mengabarkan bahwa sudah ada tanda-tanda kuat izin bakal diberikan Gatot ke PLN. Hanya saja, saat itu Parlindungan minta agar informasi itu jangan diberitakan dulu. Tanpa menyebut alasannya, namun diperkirakan agar tidak muncul polemik lagi yang bisa membatalkan rencana pemberian izin itu.

Buktinya, setelah sudah ada kepastian, Parlindungan mau memberikan komentar. PLN Pusat sendiri juga sudah memberikan kepastian soal keluarnya izin ini. “Sudah ada, tapi detilnya tanya ke PLN Sumut yang mengurusi proyek ini ya,” kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto kepada koran ini, singkat.

Parlindungan mengatakan, dengan telah dikeluarkannya izin ini ke PLN, membuktikan bahwa Gatot cukup bijaksana. “Gubernur dengan bijaksana telah memutuskan ini,” ujar Parlindungan, yang sejak awal konsen memperjuangan agar pembangunan PLTA Asahan III ini bisa cepat terlaksana.
Dijelaskan, wilayah Sumut masih sangat membutuhkan pasokan energi listrik. “Kemarin saya bakti sosial di Siantar, eh, listrik mati. Nah, kita berharap, persoalan ini bisa berakhir dengan pembangunan Asahan III,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sudah memastikan bila Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi pihak yang akan mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III.

Kepastian itu dinyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Nurdin Lubis yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui seluler.
“Sorry, saya lagi rapat di Jakarta. Benar, Pemprovsu sudah mengeluarkan izin lokasi Asahan III untuk PLN. Terima kasih,” jawab Nurdin Lubis melalui layanan pesan singkat kepada Sumut Pos, Senin (20/2).

Sebelumnya, kepastian pemberian izin PLTA Asahan III ke PLN oleh Pemprovsu juga telah terungkap, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Sumut dengan pihak PLN Sumut, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Kamis (16/2).

Pada kesempatan itu,  memastikan akan melakukan Direktur Konstruksi PT PLN Nasri Sebayang, mengungkapkan, kepastian itu diperoleh setelah melakukan pembicaraan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho beberapa waktu lalu.

“Sekitar sebulan lalu, kami sudah bertemu langsung dengan Pak Plt Gubsu (Gatot, red), dan beliau mengatakan, pihak swasta yang sebelumnya mendapatkan izin prinsip sudah mengundurkandiri. Karena itu, kami akan melanjutkan pembangunannya. Dalam proyek tersebut sebenarnya, kami sudah mulai membangun infrastruktur jalandengan melebarkan jalan-jalan masyarakat hingga ke lokasi proyek. Ini tentu untuk memudahkan pengangkutan material ke loksi proyek nantinya. Diharaplkan, akan selesai pembangunannnya pada tahun 2016,” ungkap Nasri Sebayang.
Diketahui, pembangunan PLTA Asahan sempat tertunda dikarenakan masalahan izin prinsip, yang tidak kunjung dikeluarkan Gatot.

Sebelumnya, pemegang izin prinsip untuk proyek tersebut adalah PT Badrajaya Swarna Utama. Perusahaan tersebut, diberikan kesempatan perpanjang sembari dilakukan evaluasi oleh Pemprovsu.

Kemudian, perusahaan swasta tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri dari proyek tersebut.

Nasri pada kesempatan itu, juga mengakui, sampai saat ini pihaknya belum menerima secara resmi izin prinsip dari Plt Gubsu. Hanya saja, dari hasil pembicaraan dengan Plt Gubsu, dimana orang nomor satu di Sumut tersebut menyampaikan sudah tidak ada masalah mengenai kelengkapan berkas.
“Kemungkinan bulan depan izinnya sudah ada,” ujar Sebayang.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Amsal Nasution mempertanyakan masalah fee 15 persen kepada pemda, jika PLTA Asahan III dikelola PLN. “Dalam pertemuan Komisi D dengan PLN di Jakarta beberapa waktu lalu, hal ini pernah disampaikan PLN, apakah itu masih berlaku?” ujarnya.
Seperti diketahui, PLTA Asahan III nantinya punya kapasitas terpasang 2 x 87 MW.(sam/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/