29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Sita Jutaan Liter BBM

Wapres InstruksikanTindak Tegas Penimbun

JAKARTA- Mabes Polri mengumumkan “perang” terbuka terhadap spekulan yang berani menimbun bahan bakar minyak (BBM) jelang kenaikan harga. Hingga kemarin, Polri telah menyita jutaan BBM yang diperoleh secara ilegal.

“Kita tidak ada toleransi. Ini perintah pimpinan Polri, semua akan diproses secara tegas,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya, kemarin. Polisi memetakan beberapa wilayah yang paling rawan dengan penimbunan.

“Laporan yang masuk, Kalimantan adalah tempat yang paling rawan,” ujar mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu. Sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2012, empat provinsi di Pulau Kalimantan menjadi provinsi yang paling banyak terjadi melakukan penyalahgunaan BBM.

Tercatat, sebanyak 26 kasus penyalahgunaan BBM terjadi di Kalimantan Barat, 25 kasus di Kalimantan Timur, sebanyak 20 kasus di Kalimantan Tengah dan tujuh kasus di Kalimantan Selatan. “Disana banyak industri pertambangan, jalur lalu lintas bbm yang sangat sibuk,” kata Saud.
Secara keseluruhan, lanjut jenderal dua bintang itu, data sampai 17 Maret 2012, polisi telah melakukan penindakan terhadap 143 kasus penyalahgunaan BBM. Dari 143 kasus tersebut, Polri berhasil menjaring 163 tersangka.

Barang bukti yang diamankan adalah 996.021 liter jenis premium, 2.994.032 liter jenis solar, 4.698 liter minyak tanah, empat unit sepeda motor, 58 unit mobil, 24 unit truk, 15 unit mobil tangki, 10 buah kapal, delapan unit mesin pompa, dan uang tunai sebesar Rp32.205.000.

Semua tersangka yang terjerat dikenakan pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Jadi yang berkaitan dengan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah akan diancaman hukuman 6 tahun penjara,” katanya.

Terkait demonstrasi yang makin sering frekuensinya, Polri mengaku sudah punya strategi khusus. “Kita negosiasi dengan pendemo, silahkan yang baik baik, tertib,” katanya.

Demo dengan tindakan anarkistis seperti blokade jalan, atau penyanderaan tangki bahan bakar minyak tidak ditolerir. “Kami anggap itu bukan aksi demonstrasi tapi tindakan yang merugikan kepentingan umum,” katanya.

Di Istana Wakil Presiden, Wapres  Boediono menegaskan, penindakan hukum terhadap penimbun bahan bakar harus ditindak sceara tegas dan dihukum maksimal. “Jangan sampai ada mobil mobil Pertamina yang kencing di tengah jalan. Belum sampai SPBU sudah berkurang,” katanya.
Menurut Boediono, menjelang kenaikan harga BBM memang terjadi upaya penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keutungan dengan cara ilegal. “Ada juga yang hilang di tengah laut,” kata guru besar ekonomi UGM Yogyakarta ini.

BBM jenis solar, lanjutnya, yang paling banyak diselewengkan. Terutama di provinsi yang jah dari Jakarta. “Saya yakin polisi sudah kerja keras mengantisipasi,” ujarnya.(rdl/wir/jpnn)

Wapres InstruksikanTindak Tegas Penimbun

JAKARTA- Mabes Polri mengumumkan “perang” terbuka terhadap spekulan yang berani menimbun bahan bakar minyak (BBM) jelang kenaikan harga. Hingga kemarin, Polri telah menyita jutaan BBM yang diperoleh secara ilegal.

“Kita tidak ada toleransi. Ini perintah pimpinan Polri, semua akan diproses secara tegas,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya, kemarin. Polisi memetakan beberapa wilayah yang paling rawan dengan penimbunan.

“Laporan yang masuk, Kalimantan adalah tempat yang paling rawan,” ujar mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu. Sejak 1 Januari hingga 17 Maret 2012, empat provinsi di Pulau Kalimantan menjadi provinsi yang paling banyak terjadi melakukan penyalahgunaan BBM.

Tercatat, sebanyak 26 kasus penyalahgunaan BBM terjadi di Kalimantan Barat, 25 kasus di Kalimantan Timur, sebanyak 20 kasus di Kalimantan Tengah dan tujuh kasus di Kalimantan Selatan. “Disana banyak industri pertambangan, jalur lalu lintas bbm yang sangat sibuk,” kata Saud.
Secara keseluruhan, lanjut jenderal dua bintang itu, data sampai 17 Maret 2012, polisi telah melakukan penindakan terhadap 143 kasus penyalahgunaan BBM. Dari 143 kasus tersebut, Polri berhasil menjaring 163 tersangka.

Barang bukti yang diamankan adalah 996.021 liter jenis premium, 2.994.032 liter jenis solar, 4.698 liter minyak tanah, empat unit sepeda motor, 58 unit mobil, 24 unit truk, 15 unit mobil tangki, 10 buah kapal, delapan unit mesin pompa, dan uang tunai sebesar Rp32.205.000.

Semua tersangka yang terjerat dikenakan pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Jadi yang berkaitan dengan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah akan diancaman hukuman 6 tahun penjara,” katanya.

Terkait demonstrasi yang makin sering frekuensinya, Polri mengaku sudah punya strategi khusus. “Kita negosiasi dengan pendemo, silahkan yang baik baik, tertib,” katanya.

Demo dengan tindakan anarkistis seperti blokade jalan, atau penyanderaan tangki bahan bakar minyak tidak ditolerir. “Kami anggap itu bukan aksi demonstrasi tapi tindakan yang merugikan kepentingan umum,” katanya.

Di Istana Wakil Presiden, Wapres  Boediono menegaskan, penindakan hukum terhadap penimbun bahan bakar harus ditindak sceara tegas dan dihukum maksimal. “Jangan sampai ada mobil mobil Pertamina yang kencing di tengah jalan. Belum sampai SPBU sudah berkurang,” katanya.
Menurut Boediono, menjelang kenaikan harga BBM memang terjadi upaya penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keutungan dengan cara ilegal. “Ada juga yang hilang di tengah laut,” kata guru besar ekonomi UGM Yogyakarta ini.

BBM jenis solar, lanjutnya, yang paling banyak diselewengkan. Terutama di provinsi yang jah dari Jakarta. “Saya yakin polisi sudah kerja keras mengantisipasi,” ujarnya.(rdl/wir/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/