JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudohyono alias Ibas, yang siap memberikan keterangan kepada KPK.
“Kalau Ibas, pertama perlu diapresiasi setiap warga negara dengan menyatakan siap diperiksa penegak hukum, dalam hal ini KPK,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (20/3) malam.
Meski begitu, Johan menegaskan bahwa KPK memanggil seseorang sebagai saksi karena kebutuhan untuk diperiksa atau tidak, bukan tergantung siap atau tidak siap untuk diperiksa.
Karenanya, Johan mengapresiasi jika Ibas menyatakan siap diperiksa. Namun, kata Johan, sampai sejauh ini lembaga antikorupsi tersebut belum memerlukan keterangan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
“Apresiasi Ibas siap untuk diperiksa. Sejauh ini belum diperlukan. Kalau Ibas punya informasi yang bisa sahring kepada KPK, KPK terbuka. Tapi, sampai saat ini belum perlu,” ungkap Johan.
Sebelumnya diberitakan, Ibas mengaku siap dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal itu terkait pernyataan Yulianis, yang menudingnya menerima USD200 ribu saat Kongres PD di Bandung, tahun 2010 lalu.
“Manakala KPK telah memiliki fakta hukum terkait pemberitaan tentang saya tersebut, saya setiap saat sangat siap untuk memberikan keterangan kepada KPK agar persoalan ini menjadi lebih jelas,” kata Ibas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3) kepada wartawan.
Johan menyatakan, setiap informasi perlu dilakukan validasi. Baik itu informasi itu dari saksi atau tersangka. Termasuk dari Yulianis.(boy/jpnn)