29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ditangkap Lagi Nyabu, Bupati Ganteng Itu Dipecat

Foto: Ricardo/JPNN Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi saat diekspose Badan Narkotika Nasional (BNN) pasca penangkapan di Sumatera Selatan, Jakarta, Senin (14/3). Ahmad tertangkap menggunakan narkoba.
Foto: Ricardo/JPNN
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi saat diekspose Badan Narkotika Nasional (BNN) pasca penangkapan di Sumatera Selatan, Jakarta, Senin (14/3). Ahmad tertangkap menggunakan narkoba.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat pemberhentian tetap terhadap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi karena terbukti mengonsumsi narkoba. Keputusan ini berdasarkan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sudah ada penjelasan resmi dari BNN (terkait,red) tes urine dan itu terbukti (mengonsumsi narkoba,red). Karena itu kami berhentikan,” ujar Tjaho, Minggu (20/3).

Menurut Tjahjo, langkah pemberhentian tidak lagi dilakukan sementara, karena kasus narkoba berbeda dengan kasus-kasus lainnya. Apalagi dari hasil tes kesehatan yang dilakukan, Nofiadi sudah mengonsumsi narkoba sejak lama. Jauh sebelum diangkat menjadi Bupati Ogan Ilir.

“Ada undang-undangnya kalau memang terbukti. Ini beda dari kasus korupsi. Apalagi tertangkap tangan. Ini masalah narkoba. Prinsip, narkoba dibedakan. walaupun pengacara katakan buktinya mana, tapi dari tes urin jelas, dan sudah tiga bulan dipantau BNN,” ujar Tjahjo.

Selain itu, langkah tegas pemberhentian kata Tjahjo, juga diambil karena atas perbuatannya, AW telah membohongi masyarakat pemilihnya,” ujar Tjahjo.

 

2 KESALAHAN VERSI BAWASLU

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim investigasi  setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu beberapa hari lalu.

Menurut anggota Bawaslu Nasrullah, langkah itu sangat penting. Bukan untuk mencampuri urusan BNN, namun guna melihat sejauh mana sistem pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah dilaksanakan.

Pasalnya, AW baru dilantik sebagai bupati. Berdasarkan informasi, bupati ganteng ini diduga telah mengonsumsi narkoba sejak lama namun tetap lolos memenuhi syarat. Padahal, untuk bisa menjadi pasangan calon kepala daerah, seseorang harus lolos tes kesehatan. Salah satunya ialah bebas narkotika.

“Jadi atas hal ini Bawaslu ingin melakukan investigasi. Agar ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Nasrullah, Minggu (20/3).

Nasrullah mengakui, hasil investigasi memang belum diketahui. Namun begitu, untuk sementara Bawaslu menilai ada dua potensi kesalahan. Yaitu dari pihak penyelenggara pilkada dan juga yang memeriksa kesehatan calon kepala daerah.

“Ini kan penting benar-benar didalami. Karena pemeriksaan kesehatan itu secara menyeluruh,” ujarnya. (gir/han)

Foto: Ricardo/JPNN Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi saat diekspose Badan Narkotika Nasional (BNN) pasca penangkapan di Sumatera Selatan, Jakarta, Senin (14/3). Ahmad tertangkap menggunakan narkoba.
Foto: Ricardo/JPNN
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi saat diekspose Badan Narkotika Nasional (BNN) pasca penangkapan di Sumatera Selatan, Jakarta, Senin (14/3). Ahmad tertangkap menggunakan narkoba.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat pemberhentian tetap terhadap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi karena terbukti mengonsumsi narkoba. Keputusan ini berdasarkan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Sudah ada penjelasan resmi dari BNN (terkait,red) tes urine dan itu terbukti (mengonsumsi narkoba,red). Karena itu kami berhentikan,” ujar Tjaho, Minggu (20/3).

Menurut Tjahjo, langkah pemberhentian tidak lagi dilakukan sementara, karena kasus narkoba berbeda dengan kasus-kasus lainnya. Apalagi dari hasil tes kesehatan yang dilakukan, Nofiadi sudah mengonsumsi narkoba sejak lama. Jauh sebelum diangkat menjadi Bupati Ogan Ilir.

“Ada undang-undangnya kalau memang terbukti. Ini beda dari kasus korupsi. Apalagi tertangkap tangan. Ini masalah narkoba. Prinsip, narkoba dibedakan. walaupun pengacara katakan buktinya mana, tapi dari tes urin jelas, dan sudah tiga bulan dipantau BNN,” ujar Tjahjo.

Selain itu, langkah tegas pemberhentian kata Tjahjo, juga diambil karena atas perbuatannya, AW telah membohongi masyarakat pemilihnya,” ujar Tjahjo.

 

2 KESALAHAN VERSI BAWASLU

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim investigasi  setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu beberapa hari lalu.

Menurut anggota Bawaslu Nasrullah, langkah itu sangat penting. Bukan untuk mencampuri urusan BNN, namun guna melihat sejauh mana sistem pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah dilaksanakan.

Pasalnya, AW baru dilantik sebagai bupati. Berdasarkan informasi, bupati ganteng ini diduga telah mengonsumsi narkoba sejak lama namun tetap lolos memenuhi syarat. Padahal, untuk bisa menjadi pasangan calon kepala daerah, seseorang harus lolos tes kesehatan. Salah satunya ialah bebas narkotika.

“Jadi atas hal ini Bawaslu ingin melakukan investigasi. Agar ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Nasrullah, Minggu (20/3).

Nasrullah mengakui, hasil investigasi memang belum diketahui. Namun begitu, untuk sementara Bawaslu menilai ada dua potensi kesalahan. Yaitu dari pihak penyelenggara pilkada dan juga yang memeriksa kesehatan calon kepala daerah.

“Ini kan penting benar-benar didalami. Karena pemeriksaan kesehatan itu secara menyeluruh,” ujarnya. (gir/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/