28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Enam Bocah 12 Tahun Pesta Seks

PALEMBANG-Ada-ada saja perilaku remaja tanggung di Palembang, Sumatera Selatan ini. Anak laki-laki yang rata-rata berusia 12 tahun ini melakukan pesta seks, berpasangan dengan rekannya. Di kejadian kedua, beberapa anak memaksa dua bocah perempuan berusia 5 tahun melayani mereka, disaksikan bocah laki-laki lain. Yang ketiga kalinya, terjadi di sebuah lokasi pesta. Anak laki-laki memaksa perempuan di bawah umur mereka melakukan perbuatan seksual.

Kejadian di perkampungan padat penduduk di Palembang itu terungkap ketika Saman (40), salah satu orangtua korban, melapor ke Polsek Ilir Barat II, Palembang, Rabu (20/4). Warga Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Palembang, ini mengadukan permasalahan yang menimpa anaknya. Terhadap kasus ini, Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Trie Aprianto, mengatakan saat ini seluruh orangtua para bocah dipanggil ke Polsek Ilir Barat II. Polisi melakukan mediasi agar tak terjadi kesalahpahaman. Apalagi salah satu orangtua masih tak terima atas tindakan asusila tersebut.

Informasi yang didapatkan, tindakan bejat ini berawal sebulan lalu di Lorong Peluncuran, 28 Ilir, Palembang.
Enam bocah berinisial Sawa (12), Ada (12), Baya (12), Iha (12), Uda (12) dan Yag (11) yang keenam bocah yang semuanya lelaki ini berpasangan dalam melakukan tindakan asusila. Misalnya Sawa dan Ada, Baya dan Iha, Uda dengan Yag.

Sepekan kemudian, tindakan asusila kembali terjadi di lokasi berbeda yakni di rumah Damomon, seorang warga yang beralamat di 28 Ilir, Palembang. Uda, bocah putus sekolah memaksa Yig dan Nib, bocah perempuan yang masih berusia lima tahun melakukan tindak asusila. Hal itu disaksikan dua bocah lain yakni Sawa dan Ada.

Peristiwa yang ketiga kembali terjadi di rumah Damomon. Kala itu di rumah Damomon sedang ada hajatan, dan di bawah tenda hajatan inilah para bocah tersebut kembali melakukan tindak asusila. Uda memaksa Yig melayaninya dan aksi ini disaksikan Kan dan Narad, dua bocah lelaki lain. “Kami melakukannya, tapi berpasang-pasangan,” kata Uda sambil menundukkan kepalanya, di Mapolsek Ilir Barat II Palembang.

Perbanyak Kegiatan Anak

Pesta seks anak di bawah umur ini menampar wajah kehidupan bermasyarakat dan kepedulian sosial. Untuk menghindari pengulangan kejadian yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam memperketat kontrol masyarakat, mulai dari tingkat keluarga dan lingkungan. “Perkuat kontrol dan fungsi pendidikan lembaga keluarga,” kata Asrorun Niam di Jakarta.

Dia berharap, keluarga dan masyarakat bisa memberikan anak kegiatan yang bermanfaat sehingga bisa terhindar dari tindakan negatif.
“Perbanyak alternatif kegiatan bermain edukatif bagi anak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, tayangan yang mendidik di televisi juga mesti diperbanyak. Juga perang atas terhadap pornografi tetap harus terus dilakukan dengan masif.

“Salah satunya percepatan pembentukan gugus tugas pemberantasan pornografi oleh presiden sebagaimana mandat UU Pornografi,” tuturnya.(bbs/net)

PALEMBANG-Ada-ada saja perilaku remaja tanggung di Palembang, Sumatera Selatan ini. Anak laki-laki yang rata-rata berusia 12 tahun ini melakukan pesta seks, berpasangan dengan rekannya. Di kejadian kedua, beberapa anak memaksa dua bocah perempuan berusia 5 tahun melayani mereka, disaksikan bocah laki-laki lain. Yang ketiga kalinya, terjadi di sebuah lokasi pesta. Anak laki-laki memaksa perempuan di bawah umur mereka melakukan perbuatan seksual.

Kejadian di perkampungan padat penduduk di Palembang itu terungkap ketika Saman (40), salah satu orangtua korban, melapor ke Polsek Ilir Barat II, Palembang, Rabu (20/4). Warga Jalan Depaten Baru, 28 Ilir, Palembang, ini mengadukan permasalahan yang menimpa anaknya. Terhadap kasus ini, Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Trie Aprianto, mengatakan saat ini seluruh orangtua para bocah dipanggil ke Polsek Ilir Barat II. Polisi melakukan mediasi agar tak terjadi kesalahpahaman. Apalagi salah satu orangtua masih tak terima atas tindakan asusila tersebut.

Informasi yang didapatkan, tindakan bejat ini berawal sebulan lalu di Lorong Peluncuran, 28 Ilir, Palembang.
Enam bocah berinisial Sawa (12), Ada (12), Baya (12), Iha (12), Uda (12) dan Yag (11) yang keenam bocah yang semuanya lelaki ini berpasangan dalam melakukan tindakan asusila. Misalnya Sawa dan Ada, Baya dan Iha, Uda dengan Yag.

Sepekan kemudian, tindakan asusila kembali terjadi di lokasi berbeda yakni di rumah Damomon, seorang warga yang beralamat di 28 Ilir, Palembang. Uda, bocah putus sekolah memaksa Yig dan Nib, bocah perempuan yang masih berusia lima tahun melakukan tindak asusila. Hal itu disaksikan dua bocah lain yakni Sawa dan Ada.

Peristiwa yang ketiga kembali terjadi di rumah Damomon. Kala itu di rumah Damomon sedang ada hajatan, dan di bawah tenda hajatan inilah para bocah tersebut kembali melakukan tindak asusila. Uda memaksa Yig melayaninya dan aksi ini disaksikan Kan dan Narad, dua bocah lelaki lain. “Kami melakukannya, tapi berpasang-pasangan,” kata Uda sambil menundukkan kepalanya, di Mapolsek Ilir Barat II Palembang.

Perbanyak Kegiatan Anak

Pesta seks anak di bawah umur ini menampar wajah kehidupan bermasyarakat dan kepedulian sosial. Untuk menghindari pengulangan kejadian yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam memperketat kontrol masyarakat, mulai dari tingkat keluarga dan lingkungan. “Perkuat kontrol dan fungsi pendidikan lembaga keluarga,” kata Asrorun Niam di Jakarta.

Dia berharap, keluarga dan masyarakat bisa memberikan anak kegiatan yang bermanfaat sehingga bisa terhindar dari tindakan negatif.
“Perbanyak alternatif kegiatan bermain edukatif bagi anak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, tayangan yang mendidik di televisi juga mesti diperbanyak. Juga perang atas terhadap pornografi tetap harus terus dilakukan dengan masif.

“Salah satunya percepatan pembentukan gugus tugas pemberantasan pornografi oleh presiden sebagaimana mandat UU Pornografi,” tuturnya.(bbs/net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/