Tes Serentak 8 September
JAKARTA-Dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut, hanya tiga saja yang mendapat kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)n
jalur reguler tahun ini. Yakni Pemko Sibolga, Pemkab Labuhan Batu Utara, dan Pemkab Labuhan Batu Selatan.
Tiga daerah itu termasuk dalam 25 daerah dari 530 jumlah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia yang boleh merekrut CPNS tahun ini. Untuk Pemprov Sumut juga tak mendapat jatah. Dari 33 Pemprov, hanya empat pemprov yang ikut merekrut, yakni Pemprov Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Bali, dan Jawa Timur. Terbanyak jatah CPNS untuk sejumlah instansi pusat.
Sayangnya, hingga kemarin jumlah CPNS yang akan direkrut di tiga kabupaten/kota di Sumut itu belum bisa diketahui. Pasalnya, data masih diolah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terutama menyangkut posisi-posisi yang akan diisi CPNS dimaksud.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho hanya menyebutkan, kuota CPNS nasional tahun ini yang akan terisi hanya 14.560 orang. Padahal kuota yang disiapkan pemerintah sebanyak 61.560 orang. Itu berarti ada 47 ribu kursi yang hangus alias tidak terisi.
“Yang bisa kita terima tahun ini hanya 14.560 orang saja dari usulan 47 instansi sebanyak 76 ribu. Sisanya (47 ribu) tidak terisi dan tidak bisa diusulkan untuk 2013,” ujar Ramli Naibaho saat menggelar keterangan pers di kantornya, Jumat (20/7).
Dibeberkannya, dari 47 instansi yang mengusulkan terbanyak kuotanya adalah pusat yaitu 11.879. Sedangkan instansi daerah ada 25 yang mengusulkan dan kuota yang disetujui 2.681 orang.”Instansi pusat yang mengusulkan sebenarnya ada 59 tapi yang layak hanya 23 saja. Sedangkan daerah ada 47 dan layak 25,” terang Ramli.
Minimnya kuota CPNS dari daerah, menurut dia karena banyak yang belanja pegawainya di APBD-nya di atas 50 persen. Meskipun ke-47 instansi tersebut telah memasukkan analisis jabatan (Anjab) maupun analisis beban kerja (ABK).
“Syarat utama diberikan formasi selain harus ada Anjab dan ABK, belanja pegawainya harus di bawah 50 persen. Kalau belanja pegawainya tinggi, tetap tidak bisa dikasih,” tegasnya.
Adapun formasi CPNS tahun ini hanya diprioritaskan pada pelayanan dasar, honorer, dan tenaga khusus. Untuk pelayanan dasar meliputi guru dan dosen jatahnya 40 persen, tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, sanitarian) 25 persen, penyuluh pertanian, perikanan, dan peternakan 10 persen. Lulusan ikatan dinas mendapat jatah 4.126 orang. Selebihnya untuk tenaga khusus seperti penjaga lembaga pemasyarakatan (Lapas), tenaga keuangan, perkapalan, dan lainnya.
“Dari kuota yang disiapkan, tenaga pendidik terbesar jatahnya. Sebab, di banyak daerah terutama wilayah pesisir, perbatasan, terluar, dan terisolir, banyak kekurangan tenaga guru,” tandasnya.
Untuk pelaksanaan tes CPNS jalur reguler akan dilakukan serentak pada 8 September mendatang. Sebanyak 47 instansi baik pusat maupun daerah yang akan melaksanakan penerimaan pun diminta bersiap-siap, terutama anggaran untuk penggandaan soal dan lain-lain.
Pasalnya, Kemenpan-RB hanya menyerahkan master soal ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk digandakan.
“Kita harapkan tes CPNS 2012 bisa serentak pada 8 September. Jadi 47 instansi yaitu 23 pusat dan 25 daerah sudah harus siap melaksanakannya,” tegas Ramli.
Dia menambahkan, tidak ada alasan bagi instansi yang tidak siap melaksanakan tes CPNS serentak pada September mendatang. Apalagi bila alasannya terkendala anggaran.”Soal anggaran tidak boleh jadi alasan. Harusnya ketika akan mengusulkan formasi, anggarannya sudah disiapkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, bagi pelamar CPNS yang ingin mengetahui kisi-kisi materi seperti apa, bisa melihat Peraturan MenPAN&RB No 197 Tahun 2012. Sebab soal-soal yang disusun konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) berpatokan pada isi PerMenPAN&RB tersebut.
“Modal untuk ikut tes CPNS cukup pintar dan punya kompetensi saja. Selain itu kisi-kisi soalnya sebenarnya tidak akan jauh dari PerMenPAN&RB No 197. Kami berupaya semaksimal mungkin tidak ada permainan. Apalagi ada ICW (Indonesian Corruption Watch) yang jadi pengawasnya,” tuturnya.
Ditanya peluang kebocoran saat penggandaan materi dan penyerahan kunci jawaban, Ramli menjelaskan, pengiriman master soal ke PPK akan melalui komputer dan itu diawasi oleh Lembaga Sandi Negara (LSN). Dengan demikian, bila ada kebocoran soal yang pertama kali dimintai pertanggungjawabannya adalah PPK.
“Kita harapkan, celah kebocoran akan diminimalisir. Kalau kemudian tetap bocor PPK yang harus bertanggung jawab,” tandasnya. (sam)