31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Penertiban PKL Sukaramai Ricuh

MEDAN- Petugas Satpol PP Pemko Medan dibantu pihak Kecamatan serta Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai, Selasa (2/8). Pasalnya, para PKL berjualan sampai menutupi badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Para pedagang yang merasa kesal dengan ulah petugas Satpol PP yang tidak melakukan sosialiasi sebelum melakukan penertiban, membuat para pedagang geram dan melakukan perlawanan. “Mereka melakukan penertiban sesuka hatinya saja. Dia pikir kami ini binatang,” ujar Lisman, pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan.

Dikatakan Lisman, para pedagang terpaksa mengalah karena pihak kecamatan bersama kelurahan datang dengan memberikan imbauan. “Kami kesalnya dengan ulah Satpol PP yang tidak manusiawi. Setelah mendapat imbauan dari kecamatan dan kelurahan kami para pedagang memindahkan seluruh dagangannya ke pinggir jalan,” ucapnya.

Ketika ditanya, adanya oknum kelurahan yang melakukan pengutipan terhadap pedagang sebesar Rp25 ribu agar bisa berjualan, Lisman mengatakan kalau mereka tidak ada dikutip seperti itu.
“Kalau kami yang berjualan di pinggir jalan hanya dikutip uang kebersihan saja. Tapi kalau pedagang yang di dalam ada dikutip Rp25 ribu. Mereka tidak ditertibkan,” katanya seraya menambahkan kalau seminggu lalu sempat juga terjadi ricuh antara pedagang di pinggir jalan dengan petugas Satpol PP karena kurangnya komunikasi.

Sementara, Camat Medan Area Aidal Fitra membantah kalau pihaknya dan kelurahan melakukan pengutipan terhadap pedagang. “Nggak ada itu, kalau ada buktikanlah. Pasti akan kita tindak kalau memang benar pihak kita melakukan pungli. Itukan pungli, laporkan ke polisi agar tahu siapa yang melakukan pengutipan. Pasti akan kita tindak,” kata Aidal.

Dia juga mengungkapkan, apa yang dilakukan Satpol PP dan Dishub bukanlah penertiban, melainkan penataan agar para pedagang jangan berjualan di badan yang dapat menyebabkan kemacetan.

“Pedagang yang berada di badan jalan kita tata agar jalan tidak macet, kita juga ada Posko penataan Sukaramai dengan seluruh personil gabungan. Jadi bila ada pedagang yang ditertibkan melawan akan kita tindak, tapi sampai saat ini pedagang tak ada yang melawan. Mereka sudah tahu kalau mereka salah. Begitu kita masuk mereka langsung bergerak menata dagangannya,” cetusnya. (adl)

MEDAN- Petugas Satpol PP Pemko Medan dibantu pihak Kecamatan serta Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sukaramai, Selasa (2/8). Pasalnya, para PKL berjualan sampai menutupi badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Para pedagang yang merasa kesal dengan ulah petugas Satpol PP yang tidak melakukan sosialiasi sebelum melakukan penertiban, membuat para pedagang geram dan melakukan perlawanan. “Mereka melakukan penertiban sesuka hatinya saja. Dia pikir kami ini binatang,” ujar Lisman, pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan.

Dikatakan Lisman, para pedagang terpaksa mengalah karena pihak kecamatan bersama kelurahan datang dengan memberikan imbauan. “Kami kesalnya dengan ulah Satpol PP yang tidak manusiawi. Setelah mendapat imbauan dari kecamatan dan kelurahan kami para pedagang memindahkan seluruh dagangannya ke pinggir jalan,” ucapnya.

Ketika ditanya, adanya oknum kelurahan yang melakukan pengutipan terhadap pedagang sebesar Rp25 ribu agar bisa berjualan, Lisman mengatakan kalau mereka tidak ada dikutip seperti itu.
“Kalau kami yang berjualan di pinggir jalan hanya dikutip uang kebersihan saja. Tapi kalau pedagang yang di dalam ada dikutip Rp25 ribu. Mereka tidak ditertibkan,” katanya seraya menambahkan kalau seminggu lalu sempat juga terjadi ricuh antara pedagang di pinggir jalan dengan petugas Satpol PP karena kurangnya komunikasi.

Sementara, Camat Medan Area Aidal Fitra membantah kalau pihaknya dan kelurahan melakukan pengutipan terhadap pedagang. “Nggak ada itu, kalau ada buktikanlah. Pasti akan kita tindak kalau memang benar pihak kita melakukan pungli. Itukan pungli, laporkan ke polisi agar tahu siapa yang melakukan pengutipan. Pasti akan kita tindak,” kata Aidal.

Dia juga mengungkapkan, apa yang dilakukan Satpol PP dan Dishub bukanlah penertiban, melainkan penataan agar para pedagang jangan berjualan di badan yang dapat menyebabkan kemacetan.

“Pedagang yang berada di badan jalan kita tata agar jalan tidak macet, kita juga ada Posko penataan Sukaramai dengan seluruh personil gabungan. Jadi bila ada pedagang yang ditertibkan melawan akan kita tindak, tapi sampai saat ini pedagang tak ada yang melawan. Mereka sudah tahu kalau mereka salah. Begitu kita masuk mereka langsung bergerak menata dagangannya,” cetusnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/