25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

KPK Ancam Pidanakan Pengacara Djoko

JAKARTA- Polemik KPK dan kuasa hukum Djoko Susilo terkait sejumlah saksi yang menarik keterangannya dalam persidangan masih berlanjut. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengancam akan menempuh jalur hukum jika pengacara Djoko masih berupaya mempengaruhi saksi.

Bambang mengatakan tindakan yang dilakukan pengacara Djoko bukan hanya tidak etis, namun juga melanggar hukum. “KPK perlu mengimbau para penegak hukum tidak bermain-main mengarahkan saksi agar mencabut keterangannya dalam persidangan,” ujar pria yang akrab disapa BW itu.

Dia mengatakan KPK akan meneruskan ke proses hukum jika hal itu masih dilakukan kuasa hukum Djoko maupun para terdakwa lainnya.

“Kami ini tidak sekedar menuduh, kami punya bukti bagaimana para saksi diarahkan. Katanya kalau mencabut keterangan di BAP tidak akan menjadi tersangka,” lanjutnya.

Bukti yang dimaksud Bambang itu bukan hanya rekaman CCTV. “Kami punya buktinya komplit apa saja yang terjadi dibalik pencabutan keterangan itu. Bukan hanya CCTV, tapi mohon maaf saya tidak bisa beberkan bukti itu disini,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, dalam verbal lisan terhadap enam penyidik KPK terungkap jika pengacara Djoko ada yang menemui salah satu saksi yang hendak dihadirkan dalam persidangan. Saksi itu ialah Ipda Benita Pratiwi. Penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan pertemuan itu dilakukan di Hotel Menara Peninsula.

Nah saat dihadirkan dalam persidangan, Tiwi-panggilan Benitamemang mencabut BAP. Tidak hanya itu saja, ada beberapa saksi lain yang pernah menjadi anak buah Djoko Susilo juga melakukan hal yang sama. (gun/dim/agm/jpnn)

JAKARTA- Polemik KPK dan kuasa hukum Djoko Susilo terkait sejumlah saksi yang menarik keterangannya dalam persidangan masih berlanjut. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengancam akan menempuh jalur hukum jika pengacara Djoko masih berupaya mempengaruhi saksi.

Bambang mengatakan tindakan yang dilakukan pengacara Djoko bukan hanya tidak etis, namun juga melanggar hukum. “KPK perlu mengimbau para penegak hukum tidak bermain-main mengarahkan saksi agar mencabut keterangannya dalam persidangan,” ujar pria yang akrab disapa BW itu.

Dia mengatakan KPK akan meneruskan ke proses hukum jika hal itu masih dilakukan kuasa hukum Djoko maupun para terdakwa lainnya.

“Kami ini tidak sekedar menuduh, kami punya bukti bagaimana para saksi diarahkan. Katanya kalau mencabut keterangan di BAP tidak akan menjadi tersangka,” lanjutnya.

Bukti yang dimaksud Bambang itu bukan hanya rekaman CCTV. “Kami punya buktinya komplit apa saja yang terjadi dibalik pencabutan keterangan itu. Bukan hanya CCTV, tapi mohon maaf saya tidak bisa beberkan bukti itu disini,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, dalam verbal lisan terhadap enam penyidik KPK terungkap jika pengacara Djoko ada yang menemui salah satu saksi yang hendak dihadirkan dalam persidangan. Saksi itu ialah Ipda Benita Pratiwi. Penyidik KPK Novel Baswedan menyebutkan pertemuan itu dilakukan di Hotel Menara Peninsula.

Nah saat dihadirkan dalam persidangan, Tiwi-panggilan Benitamemang mencabut BAP. Tidak hanya itu saja, ada beberapa saksi lain yang pernah menjadi anak buah Djoko Susilo juga melakukan hal yang sama. (gun/dim/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/