JAKARTA- Sudah hampir setahun H.Rachmatsyah menduduki jabatan sebagai plt Sekdaprov Sumut. Pria kelahiran Aceh 18 Desember 1953 itu sudah pernah menyampaikan keinginannya untuk diberhentikan dari jabatannya itu, langsung kepada Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Hanya saja, Gatot tidak mengabulkan keinginannya. “Saya bilang ke Pak Gatot, untuk sementara kasih orang dulu. Pak Gatot jawab, ‘nanti dulu lah, tunggu ada Kepres’,” kata Rachmatsyah kepada wartawan di sela-sela menghadiri rapat sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/9).
Yang dimaksud adalah Kepres penunjukan sekdaprov Sumut defenitif, yang hingga kemarin belum juga terbit. “Kepres belum turun. Kalau sudah kan nanti di antar ke sini,” ujar Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.
Mengapa Rachmatsyah ingin cepat-cepat meninggalkan jabatan sebagai Plt sekdaprov? Dia mengatakan, butuh waktu untuk mempersiapkan diri mengikuti pemilukada Kota Lhokseumawe, Aceh. Dia mengaku sudah mantab untuk menjadi calon walikota Lhokseumawe, pada pemilukada yang pendaftaran calonnya kemungkinan besar Oktober 2011.
“Saya sudah bertekad ke sana (Lhokseumawe),” ujar Rachmatsyah, yang pernah menjadi walikota administratif Kota Lhokseumawe selama tujuh tahun, di saat diberlakukan Darurat Militer di wilayah NAD, itu.
Syarat untuk menjadi calon kepala daerah,seorang PNS harus meninggalkan jabatannya. Meski hanya menjadi plt sekdaprov, Rachmatsyah berharap, begitu meninggalkan jabatannya itu, dirinya tidak meninggalkan persoalan apa pun. (sam)